Ajeg: Anda juga ngotot membela kepentingan pengusaha supaya sumbangan seupil itu di-abadi-kan (sepanjang masa?) sebagai kedermawanan si pengusaha. Padahal, kita semua tahu, kepentingan dan kebutuhan Rakyat DKI bukan cuma RPTRA sumbangan saja.
ChanCT: Lalu anda mengutip pernyataan: “TERIMALAH sumbangan/derma yang dikucurkan berapapun besaran yang bisa diberikan mereka, tentu TANPA SYARAT!”, ... dari pernyataan ini kenapa dibilang saya ngotot membela kepentingan pengusaha? Padahal saya tidak kenal bahkan baru memperhatikan kalau Sinarmas itu miliknya bernama Eka Tjipta Wijaya, dan, ... TIDAK ADA kepentingan saya membela konglomerat yang memberikan sumbangan, yang saya lihat sumbangan itu baik untuk anak-anak Jakarta saja! Kecuali dibalik sumbangan itu diikuti syarat DKI harus memberikan proyek tertentu pada Sinarmas, ... dan tentu mereka bisa dapatkan keuntungan lebih gede. Tapi, dengan Ahok yg Gubernur DKI Jakarta, saya perhatikan kemungkinan sumbangan itu hanyalah mengkonsekwenkan pengembang diharuskan memberikan kontribusi 15% dari proyek yg sudah/sedang mereka kerjakan untuk ikut membangun DKI-Jakarta yang dibutuhkan, ... Jadi, memang mestinya tidak berhenti hanya pada RPTRA Kalijodo itu saja, boleh saja Sinarmas itu diminta lebih lanjut untuk ikut membantu membangunan RUSUN, TROTOAR, CCTV dibanyak titik untuk memantau Jalan utama Jakarta dari kemacetan, dll, ... Nah, yang tentunya juga perlu ditelusuri lebih lanjut, dan yang saya kuatirkan, apakah pejabat DKI itu bisa mengikuti dengan baik “SUMBANGAN” pengusaha 15% itu betul-betul senilai yg dilaporkan? Yaa, saya tidak tahu biaya pembangunan yang diperlukan, tapi kalau untuk bangun taman mainan anak-anak seperti Kalijodo itu apa benar dibutuhkan sampai belasan bahkan puluhan M??? Jangan dki DIAKALI PENGUSAHA atau ada pejabat yg korup saja!Jadi benar-benar diperuntukkan kepentingan warga Jakarta, ...! Betul-betul saya TIDAK akan membela pengusaha nakal! Kalau ternyata konglomerat-konglomerat itu berpat-patgulipat dengan pejabat, bongkar dan belejeti saja habis-habisan, ... tuntut pada aparat HUKUM dengan tegas tindak dan jatuhi HUKUMAN seberat-beratnya saja, khususnya pada PEJABAT korup! Tidak perlu diampuni apalagi dengan belas kasihan! SETUJUUU seperti kata Ahok, pejabat korup itu tidak perlu ditembak bahkan dipenjarakan, dibikin MISKIN saja, SITA saja semua Harta kekayaan haramnya itu! Kembalikan sepenuhnya pada negara-rakyat. Sedang pengusaha nakal yg menyuap, bukan saja disita uang pelincir nya tapi didenda puluhan kali lipat dari 15% kontribusi yang harus diberikan itu saja! Biar mereka jeraa, main suap! Sedang bagi pengusaha yg melanggar ketentuan HUKUM juga jerat saja dan jatuhi hukuman seberat-beratnya, ... Tapi, bung Ajeg, bagaimana bung bisa bilang saya membela Sinarmas dengan kucuran 40T dari RRT? Saya justru tidak tahu ada masalah ini! Kalau bung anggap kucuran dana itu bermasalah dan MERUGIKAN BUMN, ya blejeti dan adukan kepengadilan saja, dan kalau semua terbukti yaa silahkan tangkap dan penjarakan boss Sinarmas itu, kenapa harus saya bela kalau memang kucuran itu menyalahi hukum dan merugikan rakyat banyak! Salam, ChanCT From: ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45] Sent: Monday, February 27, 2017 12:07 AM To: GELORA45@yahoogroups.com Subject: Re: [GELORA45] Megawati Hadiri Peresmian RPTRA Kalijodo Saya senang di posting yang lain Anda mengakui kehadiran Megawati itu terkait pilkada putaran 2: "SETUJUUUU, ... kehadiran bu Mega jelas menunjukkan memberikan SEMANGAT dan DUKUNGAN KUAT pada Ahok-Djarot dalam PILKADA putaran ke-2!" Jadi, bagaimana sebenarnya arti pemilihan umum / pilkada bagi Anda? Mari kita tengok jalan pemikiran Anda di bawah ini yang menurut saya bukan pikiran yang sederhana, melainkan terkotak-kotak. Masih di kotak kepentingan penguasa & pengusaha, bukan kepentingan Rakyat. Kelihatan Anda begitu berkeras membela kehadiran Megawati terkait kepentingan penguasa petahana memenangkan pilkada. Di kotak pemikiran yang sama, Anda juga ngotot membela kepentingan pengusaha supaya sumbangan seupil itu di-abadi-kan (sepanjang masa?) sebagai kedermawanan si pengusaha. Padahal, kita semua tahu, kepentingan dan kebutuhan Rakyat DKI bukan cuma RPTRA sumbangan saja. Samasekali tidak muncul pemikiran Anda yang membela kepentingan Rakyat. Dalam hal ini, kepentingan Rakyat untuk mengetahui apakah sumbangan itu diberikan oleh pengusaha yang taat pajak atau bagaimana, misalnya. Lagi-lagi yang muncul justru pemikiran Anda yang berpihak pada pengusaha konglomerat: "TERIMALAH sumbangan/derma yang dikucurkan berapapun besaran yang bisa diberikan mereka," Padahal, sebenarnya boleh juga Anda menyuarakan keingintahuan Rakyat semisal, kalau fasilitas ini dibangun dengan uang sumbangan pengusaha lantas dikemanakan uang Rakyat DKI, APBD-DKI, mengingat soal serapan APBD DKI ini sempat rame juga; Jokowi vs Ahok. Ketidakpedulian Anda pada kepentingan Rakyat juga terpajang pada soal pinjaman ke bank BUMN yang menerima "kucuran" dana dari RRC. Terlihat Anda langsung membela kepentingan Sinarmas Grup untuk meminjam. Terlihat Anda tidak peduli, sekurangnya heran, kenapa 3 bank milik Rakyat yang dikategorikan sehat itu harus berbondong-bondong menerima kucuran pinjaman. Atau, Anda baru heran jika pinjaman itu dari AS & Jepang? Jangan kuatir Chan, sejauh ini Rakyat tidak mempersoalkan dari mana pinjaman itu. Rakyat cuma heran, kenapa 3 bank sehat itu "dipaksa" menerima kucuran pinjaman sebesar 40 triliun rupiah. Ada apa? Selama ini Rakyat hanya dijejali kampanye bahwa pinjaman sebesar itu kepada bank BUMN diperlukan untuk membiayai proyek infrastruktur Jokowi. Nah, silakan Anda periksa infrastuktur apa saja yang dibiayai dari pinjaman 40T ini -- sebanyak dan sebesar apa sebenarnya proyek infrastruktur yang dimaui Jokowi sampai APBN jebol, dan akibatnya pemerintah terpaksa memancing uang konglomerat yang diparkir di luarnegeri lewat tax amnesty (berapa yang berhasil direpatriasi?). Karena Sinarmas Grup ikut meminjam dari dana infrastruktur 40T tsb, apa tidak mungkin RPTRA "sumbangan" ini sebenarnya dibiayai dari pinjaman tsb? Artinya, RPTRA Kalijodo sebenarnya yach dibangun dengan uang Rakyat juga melalui dana kucuran ke 3 bank BUMN yang kemudian ikut dipinjam Sinarmas Grup. Tadinya saya mengira pemikiran sederhana Anda tentang konglomerat & pemilu / pilkada berjalan ke arah ini. Ternyata tidak. Samasekali tidak. --- SADAR@... wrote: Jalan pikiran saya sederhana saja dalam menghadapi konglomerat, taipan siapapun dia, yang baik diterima dengan tangan terbuka, dilawan saja yang jelek, yang jahat dan apalagi yang kejam, ... tuntutlah pada pemerintah untuk menindak tegas dan menjatuhi sanksi HUKUM yang berlaku! Jadi, TERIMALAH sumbangan/derma yang dikucurkan berapapun besaran yang bisa diberikan mereka, tentu TANPA SYARAT! Dan saya yakin ada konglomerat/taipan yang berjiwa sosial, bersedia mengembalikan keuntungan besar yang didapat untuk membantu rakyat miskin disekitarnya, ... Kalau saja terjadi persekongkolan antara pejabat dan penguasa, “SUMBANGAN” sosial yang diberikan itu ternyata merupakan “SUAP” untuk mendapatkan proyek usaha yang lebih gede, ... bongkar saja! Yaa, jangan dibiarkan terjadi yang MERUGIKAN RAKYAT banyak itu, ajukan pada KPK untuk ditindak hukum sebaik-baiknya, ...! Sebaliknya, pelanggaran-pelanggaran ketentuan HUKUM dalam menjalankan usaha yang mereka lakukan belejetilah habis-habisan, TUNTUT Pemerintah bertindak TEGAS tegakkan HUKUM sebaik-baiknya, ... Tentu termasuk penggunaan buruh-asing liar! Hanya saja berita konom-konon menggunakan BURUH-ASING hanya untuk aduk semen juga gunakan buruh-asing, sungguh tidak masuk akal! Kecuali buruh asing itu dari negara lebih miskin dari Indonesia, ... dimana tenaga buruh kasar lebih murah dari buruh lokal! Kalaupun terjadi, jangan hanya tangkap dan deportasi buruh-asingnya saja, kenapa tidak diganjar denda yg sangat besar pada pengusaha nya yang berani gunakan buruh/pekerja gelap? Lalu, kalau saja benar, Sinarmas Grup itu merupakan peminjam terbesar “pinjaman” dari RRT, ... dimana salahnya? Karena pinjaman itu dari RRT? Sedang kalau dari AS dan Jepang tidak jadi soal, ...? Kalau saja masalah perkebunan kelapa sawit terlalu besar/luas, yaa desak saja Pemerintah untuk mkemberikan batasan IJIN maksimum berapa luas perkebunan sawit, kelebihannya jangan diperpanjang kontrak penggunaan lahan. Kalau mereka ambil jalan pintas dengan membakar ladang sawit untuk tanam yang baru, tangkap saja pengusahanya! Kan sudah ada ketentuan pengusaha perkebunan berkewajiban menjaga jangan sampai terjadi kebakaran, apalagi dengan sengaja membakar! Salam, ChanCT From: ajeg Eka Tjipta Widjaja, pemilik Sinarmas Grup itu, dikenal sebagai pelopor kuli impor saat membangun pabrik kertas Indah Kiat di Tangerang dan proyek lain di Purwakarta. Konon, sampai tukang aduk semen pun harus didatangkan dari luarnegeri. Dia juga dikenal sebagai salahsatu pengemplang pajak yang disimpan di Singapura dll - entah berapa jumlah yang sudah dia repatriasi melalui pengampunan pajak yang hampir habis masa berlakunya. Belakangan, Sinarmas Grup disebut-sebut sebagai peminjam terbesar dari "pinjaman" RRC ke 3 bank BUMN (BNI, Mandiri, BRI). --- lusi_d@... wrote: Saya kira itu yang dikategorikan taipan raksasa. Derma itu bagi golongan semacam itu seperti umpan pancing. Dilepas untuk mendapatkan yang lebih gedé. Ilmu gaibnya mulus sekali. Melancarkan sistim penghisapan malah dipuji-puji setinggi langit. Am Thu, 23 Feb 2017 20:09:29 +0000 (UTC) schrieb Tatiana Lukman : > Apa"Sinar Mas Land" itu termasuk anak-anak konglomerat terbesar > "SinarMas Group"???? Reza, seorang jurnalis, menggunakan buku > "IndonesiakuTergadai" oleh Taliwang, M. Hatta, dkk sebagai salah satu > bahan referensi.Dari situ ia menulis:" Secara faktual, 191 juta > hektar luas daratan Indonesia, 175 jutahektar di antaranya dikuasai > modal besar dan sebagian besar adalah modal asing. Sisa 35,1 juta > hektarnya (yakni berupa kawasan hutan) dikuasai olehberbagai > perusahaan,terutama perusahaan borjuasi komprador Sinar Mas group > pemegang HakPenguasaan Hutan, 15 juta hektar melalui Hak Guna Usaha > (HGU), dan 8,8 jutahektar melalui Hak Pengelolaan Hutan Tanaman > Industri (HPHTI). > > > Ingat kebakaran hutan akhir tahun 2015? Dalam tulisan :” Pemerintah > Umumkan 23 Perusahaan yang Terlibat PembakaranHutan”, saya temukan > ini: > > > Kepolisian tangani 301 kasushukum > > Perusahaan yang melakukan pembakaran untuk pembukaan lahantersebut > ada yang merupakan perusahaan Indonesia namun ada juga yang > sahamnyadimiliki oleh Malaysia, Australia dan China, demikian > dikatakan seorang pejabatyang tidak mau disebutkan namanya. > > Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) WillemRampangilei > membenarkan salah satu perusahaan yang dibekukan izinnya, PT BMH > adalah anak perusahaanSinarmas yang beroperasi di Sumatera Selatan. > Sinar Mas adalah salah satukonglomerat terbesar di Indonesia….. > > Apa arti 10 M bagi anak-anakkonglomerat terbesar di Indonesia???? > Oooo namanya jadi begitu harum!!!! Danorang merasa sudah patut kalau > kita “kowtow” kepada mereka yang sudah begitu bermurah > hatimenyumbang demi kepentingan umum!!!!!!Berkurangkah kekayaan > mereka dengan “mencipratkan”10 M itu??? > > Bagus kan kerja sama antara pejabat dengan konglomerat???? Sebuah > bahan pendiidikan guna meningkatkan kesadaran rakyat. > > > On Thursday, February 23, 2017 7:34 PM, > lusi_d@... wrote: > > Bahwa seseorang menjadi dermawan itu baik sekali, tapi itu ada > syaratnya. Apa syaratnya itu? Yaitu punya sesuatu properti yang akan > didermakan. > Nah masalahnya sekarang yalah bagaimana menciptakan sistim dalam suatu > masyarakat yang mampu melahirkan seseorang menjadi para dermawan pada > umumnya. > > Am Thu, 23 Feb 2017 > 21:27:59 +0800 schrieb Chan CT : > > > Tambahan informasi, ternyata RPTRA Kalijodo ini merupakan SUMBANGAN > > dari “Sinar Mas Land” dengan menghabiskan lebih 10M, dan nama “Sinar > > Mas Land” terpajang ditaman itu sebagai penyumbang. Begitu > > penjelasan Ahok diupacara peresmian RPTRA Kalijodo yang saya baca > > di Harian Hua Yin, bhs Tionghoa. Entah mengapa di harian bhs. > > Indonesia tidak dinyatakan? > >