Ajeg: Anda juga ngotot membela kepentingan pengusaha supaya sumbangan seupil 
itu di-abadi-kan (sepanjang masa?) sebagai kedermawanan si pengusaha. Padahal, 
kita semua tahu, kepentingan dan kebutuhan Rakyat DKI bukan cuma RPTRA 
sumbangan saja.

ChanCT: Lalu anda mengutip pernyataan: “TERIMALAH sumbangan/derma yang 
dikucurkan berapapun besaran yang bisa diberikan mereka, tentu TANPA SYARAT!”, 
... dari pernyataan ini kenapa dibilang saya ngotot membela kepentingan 
pengusaha? Padahal saya tidak kenal bahkan baru memperhatikan kalau Sinarmas 
itu miliknya bernama Eka Tjipta Wijaya, dan, ... TIDAK ADA kepentingan saya 
membela konglomerat yang memberikan sumbangan, yang saya lihat sumbangan itu 
baik untuk anak-anak Jakarta saja! Kecuali dibalik sumbangan itu diikuti syarat 
DKI harus memberikan proyek tertentu pada Sinarmas, ... dan tentu mereka bisa 
dapatkan keuntungan lebih gede. 

Tapi, dengan Ahok yg Gubernur DKI Jakarta, saya perhatikan kemungkinan 
sumbangan itu hanyalah mengkonsekwenkan pengembang diharuskan memberikan 
kontribusi 15% dari proyek yg sudah/sedang mereka kerjakan untuk ikut membangun 
DKI-Jakarta yang dibutuhkan, ... Jadi, memang mestinya tidak berhenti hanya 
pada RPTRA Kalijodo itu saja, boleh saja Sinarmas itu diminta lebih lanjut 
untuk ikut membantu membangunan RUSUN, TROTOAR, CCTV dibanyak titik untuk 
memantau Jalan utama Jakarta dari kemacetan, dll, ... 

Nah, yang tentunya juga perlu ditelusuri lebih lanjut, dan yang saya kuatirkan, 
apakah pejabat DKI itu bisa mengikuti dengan baik “SUMBANGAN” pengusaha 15% itu 
betul-betul senilai yg dilaporkan? Yaa, saya tidak tahu biaya pembangunan yang 
diperlukan, tapi kalau untuk bangun taman mainan anak-anak seperti Kalijodo itu 
apa benar dibutuhkan sampai belasan bahkan puluhan M??? Jangan dki DIAKALI 
PENGUSAHA atau ada pejabat yg korup saja!Jadi benar-benar diperuntukkan 
kepentingan warga Jakarta, ...!

Betul-betul saya TIDAK akan membela pengusaha nakal! Kalau ternyata 
konglomerat-konglomerat itu berpat-patgulipat dengan pejabat, bongkar dan 
belejeti saja habis-habisan, ... tuntut pada aparat HUKUM dengan tegas tindak 
dan jatuhi HUKUMAN seberat-beratnya saja, khususnya pada PEJABAT korup! Tidak 
perlu diampuni apalagi dengan belas kasihan! SETUJUUU seperti kata Ahok, 
pejabat korup itu tidak perlu ditembak bahkan dipenjarakan, dibikin MISKIN 
saja, SITA saja semua Harta kekayaan haramnya itu! Kembalikan sepenuhnya pada 
negara-rakyat. Sedang pengusaha nakal yg menyuap, bukan saja disita uang 
pelincir nya tapi didenda puluhan kali lipat dari 15% kontribusi yang harus 
diberikan itu saja! Biar mereka jeraa, main suap!

Sedang bagi pengusaha yg melanggar ketentuan HUKUM juga jerat saja dan jatuhi 
hukuman seberat-beratnya, ... Tapi, bung Ajeg, bagaimana bung bisa bilang saya 
membela Sinarmas dengan kucuran 40T dari RRT? Saya justru tidak tahu ada 
masalah ini! Kalau bung anggap kucuran dana itu bermasalah dan MERUGIKAN BUMN, 
ya blejeti dan adukan kepengadilan saja, dan kalau semua terbukti yaa silahkan 
tangkap dan penjarakan boss Sinarmas itu, kenapa harus saya bela kalau memang 
kucuran itu menyalahi hukum dan merugikan rakyat banyak!

Salam,
ChanCT



From: ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45] 
Sent: Monday, February 27, 2017 12:07 AM
To: GELORA45@yahoogroups.com 
Subject: Re: [GELORA45] Megawati Hadiri Peresmian RPTRA Kalijodo




Saya senang di posting yang lain Anda mengakui kehadiran Megawati itu
terkait pilkada putaran 2:


"SETUJUUUU, ... kehadiran bu Mega jelas menunjukkan memberikan SEMANGAT dan 
DUKUNGAN KUAT pada Ahok-Djarot dalam PILKADA putaran ke-2!"



Jadi, bagaimana sebenarnya arti pemilihan umum / pilkada bagi Anda?


Mari kita tengok jalan pemikiran Anda di bawah ini yang menurut saya 

bukan pikiran yang sederhana, melainkan terkotak-kotak. Masih di kotak 

kepentingan penguasa & pengusaha, bukan kepentingan Rakyat.


Kelihatan Anda begitu berkeras membela kehadiran Megawati terkait 

kepentingan penguasa petahana memenangkan pilkada. Di kotak 

pemikiran yang sama, Anda juga ngotot membela kepentingan pengusaha 

supaya sumbangan seupil itu di-abadi-kan (sepanjang masa?) sebagai 

kedermawanan si pengusaha. Padahal, kita semua tahu, kepentingan dan 

kebutuhan Rakyat DKI bukan cuma RPTRA sumbangan saja.


Samasekali tidak muncul pemikiran Anda yang membela kepentingan 

Rakyat. Dalam hal ini, kepentingan Rakyat untuk mengetahui apakah 

sumbangan itu diberikan oleh pengusaha yang taat pajak atau bagaimana, 

misalnya. Lagi-lagi yang muncul justru pemikiran Anda yang berpihak 

pada pengusaha konglomerat: 

"TERIMALAH sumbangan/derma yang dikucurkan berapapun besaran yang bisa 
diberikan mereka,"



Padahal, sebenarnya boleh juga Anda menyuarakan keingintahuan Rakyat 

semisal, kalau fasilitas ini dibangun dengan uang sumbangan pengusaha 

lantas dikemanakan uang Rakyat DKI, APBD-DKI, mengingat soal serapan
APBD DKI ini sempat rame juga; Jokowi vs Ahok.

Ketidakpedulian Anda pada kepentingan Rakyat juga terpajang pada soal 

pinjaman ke bank BUMN yang menerima "kucuran" dana dari RRC. Terlihat
Anda langsung membela kepentingan Sinarmas Grup untuk meminjam.

Terlihat Anda tidak peduli, sekurangnya heran, kenapa 3 bank milik Rakyat 

yang dikategorikan sehat itu harus berbondong-bondong menerima kucuran 

pinjaman. Atau, Anda baru heran jika pinjaman itu dari AS & Jepang?



Jangan kuatir Chan, sejauh ini Rakyat tidak mempersoalkan dari mana pinjaman 
itu. 

Rakyat cuma heran, kenapa 3 bank sehat itu "dipaksa" menerima kucuran pinjaman 

sebesar 40 triliun rupiah. Ada apa? 



Selama ini Rakyat hanya dijejali kampanye bahwa pinjaman sebesar itu kepada 

bank BUMN diperlukan untuk membiayai proyek infrastruktur Jokowi.


Nah, silakan Anda periksa infrastuktur apa saja yang dibiayai dari pinjaman 40T 
ini
-- sebanyak dan sebesar apa sebenarnya proyek infrastruktur yang dimaui Jokowi 

sampai APBN jebol, dan akibatnya pemerintah terpaksa memancing uang konglomerat 

yang diparkir di luarnegeri lewat tax amnesty (berapa yang berhasil 
direpatriasi?).


Karena Sinarmas Grup ikut meminjam dari dana infrastruktur 40T tsb, apa tidak 

mungkin RPTRA "sumbangan" ini sebenarnya dibiayai dari pinjaman tsb? Artinya, 

RPTRA Kalijodo sebenarnya yach dibangun dengan uang Rakyat juga melalui dana 

kucuran ke 3 bank BUMN yang kemudian ikut dipinjam Sinarmas Grup.


Tadinya saya mengira pemikiran sederhana Anda tentang konglomerat & pemilu / 
pilkada
berjalan ke arah ini. Ternyata tidak. Samasekali tidak.



--- SADAR@... wrote:


Jalan pikiran saya sederhana saja dalam menghadapi konglomerat, taipan siapapun 
dia, yang baik diterima dengan tangan terbuka, dilawan saja yang jelek, yang 
jahat dan apalagi yang kejam, ... tuntutlah pada pemerintah untuk menindak 
tegas dan menjatuhi sanksi HUKUM yang berlaku! Jadi, TERIMALAH sumbangan/derma 
yang dikucurkan berapapun besaran yang bisa diberikan mereka, tentu TANPA 
SYARAT! Dan saya yakin ada konglomerat/taipan yang berjiwa sosial, bersedia 
mengembalikan keuntungan besar yang didapat untuk membantu rakyat miskin 
disekitarnya, ...


Kalau saja terjadi persekongkolan antara pejabat dan penguasa, “SUMBANGAN” 
sosial yang diberikan itu ternyata merupakan “SUAP” untuk mendapatkan proyek 
usaha yang lebih gede, ... bongkar saja! Yaa, jangan dibiarkan terjadi yang 
MERUGIKAN RAKYAT banyak itu, ajukan pada KPK untuk ditindak hukum 
sebaik-baiknya, ...! Sebaliknya, pelanggaran-pelanggaran ketentuan HUKUM dalam 
menjalankan usaha yang mereka lakukan belejetilah habis-habisan, TUNTUT 
Pemerintah bertindak TEGAS tegakkan HUKUM sebaik-baiknya, ...



Tentu termasuk penggunaan buruh-asing liar! Hanya saja berita konom-konon 
menggunakan BURUH-ASING hanya untuk aduk semen juga gunakan buruh-asing, 
sungguh tidak masuk akal! Kecuali buruh asing itu dari negara lebih miskin dari 
Indonesia, ... dimana tenaga buruh kasar lebih murah dari buruh lokal! Kalaupun 
terjadi, jangan hanya tangkap dan deportasi buruh-asingnya saja, kenapa tidak 
diganjar denda yg sangat besar pada pengusaha nya yang berani gunakan 
buruh/pekerja gelap?



Lalu, kalau saja benar, Sinarmas Grup itu merupakan peminjam terbesar 
“pinjaman” dari RRT, ... dimana salahnya? Karena pinjaman itu dari RRT? Sedang 
kalau dari AS dan Jepang tidak jadi soal, ...? Kalau saja masalah perkebunan 
kelapa sawit terlalu besar/luas, yaa desak saja Pemerintah untuk mkemberikan 
batasan IJIN maksimum berapa luas perkebunan sawit, kelebihannya jangan 
diperpanjang kontrak penggunaan lahan. Kalau mereka ambil jalan pintas dengan 
membakar ladang sawit untuk tanam yang baru, tangkap saja pengusahanya! Kan 
sudah ada ketentuan pengusaha perkebunan berkewajiban menjaga jangan sampai 
terjadi kebakaran, apalagi dengan sengaja membakar!



Salam,

ChanCT


From: ajeg


Eka Tjipta Widjaja, pemilik Sinarmas Grup itu, dikenal sebagai pelopor

kuli impor saat membangun pabrik kertas Indah Kiat di Tangerang dan

proyek lain di Purwakarta. Konon, sampai tukang aduk semen pun harus

didatangkan dari luarnegeri. Dia juga dikenal sebagai salahsatu pengemplang

pajak yang disimpan di Singapura dll - entah berapa jumlah yang sudah

dia repatriasi melalui pengampunan pajak yang hampir habis masa berlakunya.



Belakangan, Sinarmas Grup disebut-sebut sebagai peminjam terbesar dari

"pinjaman" RRC ke 3 bank BUMN (BNI, Mandiri, BRI).



--- lusi_d@... wrote:


Saya kira itu yang dikategorikan taipan raksasa. Derma itu bagi

golongan semacam itu seperti umpan pancing. Dilepas untuk

mendapatkan yang lebih gedé. Ilmu gaibnya mulus sekali. Melancarkan

sistim penghisapan malah dipuji-puji setinggi langit.


Am Thu, 23 Feb 2017 20:09:29

+0000 (UTC) schrieb Tatiana Lukman :



> Apa"Sinar Mas Land" itu  termasuk anak-anak konglomerat terbesar

> "SinarMas Group"???? Reza, seorang jurnalis, menggunakan buku

> "IndonesiakuTergadai" oleh Taliwang, M. Hatta, dkk sebagai salah satu

> bahan referensi.Dari situ ia menulis:" Secara faktual, 191 juta

> hektar luas daratan Indonesia, 175 jutahektar di antaranya dikuasai

> modal besar dan sebagian besar adalah modal asing. Sisa 35,1 juta

> hektarnya (yakni berupa kawasan hutan) dikuasai olehberbagai
> perusahaan,terutama perusahaan borjuasi komprador Sinar Mas group
> pemegang HakPenguasaan Hutan, 15 juta hektar melalui Hak Guna Usaha

> (HGU), dan 8,8 jutahektar melalui Hak Pengelolaan Hutan Tanaman

> Industri (HPHTI).

>

>

> Ingat kebakaran hutan akhir tahun 2015? Dalam tulisan :” Pemerintah

> Umumkan 23 Perusahaan yang Terlibat PembakaranHutan”, saya temukan

> ini:

>

>

> Kepolisian tangani 301 kasushukum

>

> Perusahaan yang melakukan pembakaran untuk pembukaan lahantersebut

> ada yang merupakan perusahaan Indonesia namun ada juga yang

> sahamnyadimiliki oleh Malaysia, Australia dan China, demikian

> dikatakan seorang pejabatyang tidak mau disebutkan namanya.

>

> Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) WillemRampangilei

> membenarkan salah satu perusahaan yang dibekukan izinnya, PT BMH

> adalah anak perusahaanSinarmas yang beroperasi di Sumatera Selatan.

> Sinar Mas adalah salah satukonglomerat terbesar di Indonesia…..

>

> Apa arti 10 M bagi anak-anakkonglomerat terbesar di Indonesia????

> Oooo namanya jadi begitu harum!!!! Danorang merasa sudah patut kalau

> kita “kowtow” kepada  mereka yang sudah begitu bermurah

> hatimenyumbang demi kepentingan umum!!!!!!Berkurangkah kekayaan

> mereka dengan “mencipratkan”10 M itu???

>

> Bagus kan kerja sama antara pejabat dengan konglomerat???? Sebuah

> bahan pendiidikan guna meningkatkan kesadaran rakyat.

>

>

> On Thursday, February 23, 2017 7:34 PM,

> lusi_d@... wrote:

>
> Bahwa seseorang menjadi dermawan itu baik sekali, tapi itu ada

> syaratnya. Apa syaratnya itu? Yaitu punya sesuatu properti yang akan

> didermakan.

> Nah masalahnya sekarang yalah bagaimana menciptakan sistim dalam suatu

> masyarakat yang mampu melahirkan seseorang menjadi para dermawan pada

> umumnya.

>

> Am Thu, 23 Feb 2017

> 21:27:59 +0800 schrieb Chan CT :

>

> > Tambahan informasi, ternyata RPTRA Kalijodo ini merupakan SUMBANGAN

> > dari “Sinar Mas Land” dengan menghabiskan lebih 10M, dan nama “Sinar

> > Mas Land” terpajang ditaman itu sebagai penyumbang. Begitu

> > penjelasan Ahok diupacara peresmian RPTRA Kalijodo yang saya baca

> > di Harian Hua Yin, bhs Tionghoa. Entah mengapa di harian bhs.

> > Indonesia tidak dinyatakan?

> >










Kirim email ke