Supaya diskusi bergerak maju sebaiknya Anda simak dulu teman bicara sebelum menangkis dengan jurus yang sama. Sebab soal 'prasangka' ini sudah saya katakan begini:
"Buat Anda yang penting terima saja sekalipun sumbangan itu diberikan di tengah musim pilkada dan "nama Sinarmas boleh dicantumkan di bawah nama RPTRA Kalijodo saja". Kita belum lagi tahu apakah ada pamrih di balik pemberian itu, tetapi buat Anda bahkan pencantuman nama perusahaan penyumbang lebih penting ketimbang apa alasannya memberi sumbangan dan diresmikan saat pilkada." Jadi, ada konteks pemilu/pilkada dalam peresmian RPTRA Kalijodo sumbangan Sinarmas ini di mana Megawati hadir. Padahal kita semua tahu, partainya (PDIP) ikut ribut soal pinjaman salah sasaran yang melibatkan Sinarmas. Dan jelas, Anda lebih mementingkan pencantuman / pengabadian nama Sinarmas ketimbang kepentingan Rakyat untuk tahu apakah pemilik Sinarmas, Eka TW, sudah ikut tax amnesty, misalnya. Atau, RPTRA senilai Rp 10M ini betul disumbang memakai uang Sinarmas sendiri dan bukan dari Rp 1 triliunan pinjaman Sinarmas yang salah sasaran itu. Bisakah Anda menjawab ini, atau cuma mau membela Sinarmas dengan berprasangka perusahaan itu tidak termasuk peminjam salah sasaran? Contoh yang terjadi di HK itu samasekali bukan sumbangan, tapi branding. Pencitraan, "membeli", polisi & keluarga untuk terus mendukung kegiatan para pengusaha "penyumbang". Seperti itukah yang Anda mau dalam pemilu di Indonesia / pilkada di DKI?Pencitraan khas kapitalis. --- SADAR@... wrote: Siapapun saat memberi SUMBANGAN bisa dan boleh saja mempunyai alasan tersendiri bahkan ada maksud-tujuan tersembunyi! Tentu boleh saja kita berprasangka terhadap orang-orang tertentu yang memberi sumbangan itu, ... tapi saya tetap berpendapat, TIDAK perlu berat prasangka, ... boleh saja diterima dahulu sumbangan yang diberikan TANPA SYARAT itu, sedang kalau kemudian muncul permintaan dan permintaan mereka yang TIDAK LAYAK diberi, yaa, tolak saja! Jangan karena kapitalis-kapitalis itu serakah dan kejam, ... lalu dianggap semua KAPITALIS begitu. Dalam kenyataan kapitalis-kapitalis itu sebagaimana manusia normal pada umumnya, ada juga yang berjiwa sosial dan bisa memberikan SUMBANGAN tanpa pamrih! Bersedia menyumbangkan sebagian KEUNTUNGAN yang didapat untuk membantu rakyat miskin, untuk orang disekitar yang membutuhkan! Saya kasih contoh baru yang terjadi di HK, 7 polisi HK yang saat melaksanakan TUGAS keamanan, mengatasi pendemo-pendemo kaum Demokrat HK akhir tahun 2015, disiram air kencing dari atas. Saking jengkel dan marahnya, dan kebetulan tertangkap orang yang menyiram itu, mereka bawa ketempat gelap lalu memukuli, menendang orang itu. Sungguh sial, rupanya ada orang yang tahu dan merekam kejadian itu, sekalipun tidak nampak wajahnya, jelas adalah 7 orang polisi yg bertugas! Sejak akhir tahun lalu sidang pengadilan berlangsung, ternyata dijatuhi vonis 2 tahun penjara! Putusan pengadilan dianggap terlalu berat sebelah dan sangat TIDAK ADIL. Sekalipun 7 polisi itu telah berbuat kesalahan, tapi itu akibat KEMARAHAN atas penghinaan yang tidak bisa ditoleransi oleh pihak pendemo. Polisi menangkap puluhan pendemo yang melakukan kerusakan, pemukulan bahkan melempari batu pada polisi sampai luka berat, tapi tidak satupun dijatuhi hukuman penjara, kecuali kena kerja sosial puluhan jam saja sebagai peringatan. Tapi terhadap 7 polisi yang divonis 2 tahun penjara, bverarti habis-lah haridepan mereka, bahkan salah seorang inspektur polisi yang beberapa tahun lagi pensiun kehilangan pensiunnya! Tergerak oleh ketidak adilan yang terjadi ini, kenyataan tidak sedikit pengusaha di HK, besar-kecil memberi SUMBANGAN dengan membentuk “Yayasan”, salah seorang kapitalis masukkan dana 7 juta HKDolar dalam yayasan itu, dalam waktu 2 hari saja sudah hampir 20 juta dolar, untuk membantu kehidupan keluar 7 polisi yg harus mendekap dalam penjara! Gak ada yang berprasangka kapitalis-kapitalis itu apa tujuannya kasih sumbangan, ... yaa di TERIMA SAJA Itu konglomerat macam Lee Ka Sheng juga sumbang beberapa Gedung Sekolah, gedung RS dengan mencantumkan namanya di Gedung itu, bahkan ada kapitalis asal Indonesia Tian Jia Bing membangun Panti-jompo juga mencantumkan namanya. Yaa, biarkan saja mereka “membeli” nama, dan warga HK diuntungkan dengan sumbangan yang diberikan. Kenapa harus dicurigai dengan begitu banyak prasangka. Yang baik-baik kita terima, sedang kalau ada tindakan yang jelek, apalagi melanggar HUKUM ya adukan saja biar dijerat dan dijatuhi hukuman, .. Mengenai kontribusi tambahan 15% itu, tentu PERLU dibuatkan ketentuan-ketentuan yang lebih baik, agar bisa berjalan lebih baik dan lebih effektif untuk kepentingan rakyat banyak. Jangan sampai terjadi dikorupsi, atau pengembang tidak keluarkan 15% itu dengan baik. Mungkin juga yang lebih baik nilai kontribusi 15% masuk APBD dahulu, ... setelah duit masuk baru ijin bangunan dikeluarkan pada pengembang Salam,ChanCT From: ajeg Itulah sebabnya saya katakan pemikiran Anda bukan sederhana, melainkan terkotak-kotak. Tepatnya, terpaku dalam kotak kepentingan konglomerat. Anda hanya melihat, "sumbangan itu baik untuk anak-anak Jakarta saja!" lalu menyarankan "TERIMALAH sumbangan/derma yang dikucurkan". Padahal, pantas-pantasnya ya kita perlu tahu juga ding, kenapa orang memberi sesuatu kepada kita, apa alasannya (karena kita berulangtahunkah, karena kita miskinkah, atau karena lagi ada pilkadah?). Sedangkan sepanjang yang saya baca, tampaknya tidak terpikir oleh Anda untuk tahu alasan si pengusaha. Buat Anda yang penting terima saja sekalipun sumbangan itu diberikan di tengah musim pilkada dan "nama Sinarmas boleh dicantumkan di bawah nama RPTRA Kalijodo saja". Kita belum lagi tahu apakah ada pamrih di balik pemberian itu, tetapi buat Anda bahkan pencantuman nama perusahaan penyumbang lebih penting ketimbang apa alasannya memberi sumbangan dan diresmikan saat pilkada. Apa semua ini belum menunjukkan pembelaanAnda pada kepentingan pengusaha? Seandainya Anda membebaskan diri dari kotak kepentingan pengusaha (dan penguasa), barangkali bisa juga melihat persoalan pilkada / pemilu dari sisi kepentingan Rakyat. __