Lalu, ... kesejahteraan BURUH-TANI di Tiongkok selama 70 tahun ini tidak terangkat dan TETAP saja PAPA-MISKIN??? Betul-betul nenek yg hidup dalam tempurung dan terus tidak bangun dari mimpinya saja! Pemerintah Tiongkok "TIDAK PERNAH" berusaha memperbaiki nasib buruh!!! Buruh-buruh Tiongkok masih seperti gembel, hanya makan wowotou, ubi-jalar bahkan akar rumput, baju bertambal-tambal sampai tidak lagi terlihat kain aslinya karena digunakan turun-temurun bergenerasi??? TETAP merupakan bangsa SAKIT di Asia??? Hehehee, ...

Terakhir ini banyak diperbincangkan kerja 996 yg didukung Ma Yun dari Alibaba itu, maksudnya buruh bekerja dari jam 9 sampai jam 9 selama 6 hari/minggu! Ma Yun bilang, dari KERJA KERAS kita semua inilah kita bisa melihat KEBERHASILAN kemajuan kesejahteraan, teknologi yang kita nikmati sekarang ini! Sementara pendapat mengeritik dan menentangnya dengan menyatakan kerja 12 jam/hari bertentanganan dengan UU perlindungan buruh/pekerja!

Saya berpendapat, jangan diekstrimkan pertentangan antara kerja, upah dan kesehatan buruh/pekerja, dalam praktek harus dibuat bijaksana untuk melaksanakannya, harus ada keseimbangan yang baik. Prinsip kerja keras bagus bagi anak-muda, bersusah-susah dahulu untuk kebahagiaan kemudian! Tanpa ada kerja keras rakyat Tiongkok, gtentu tidak ada keberhasilan dahsyat yang dicapai sekrang, yang dinikmati 1,4 milyar RAKYAT Tiongkok sekarang ini! BEBAS dari kemiskinan memasuki masyarakat sedikit makmur, ...

Kerja keras dengan meningkatkan kesejahteraan buruh lebih baik dan tentunya jangan sampai merusak kesehatan buruh yg kelelahan, ... Artinya, kerja lembur harus dapatkan upah berlipat, setidaknya 2X upah/jam dan, ... TIDAK BOLEH dilangsungkan berkepanjangan! Kerja-kerja lembur begitu apalagi sampai 12 jam hanya boleh dilakukan sesaat diperlukan untuk kejar produksi saja, jangan dilakukan dalam jangka waktu berminggu-minggu bahkan lebih sebulan, ... karena kerja digenjot begitu tentu sangat melelahkan dan sangat mempengaruhi kesehatan buruh! Kalau memang dibutuhkan kerja lebih 12jam/hari, kenapa tidak bikin 2 atau bahkan 3 grup kerja saja, dengan tetap pertahankan 8 jam kerja/hari.


Tatiana Lukman 於 21/4/2019 3:10 寫道:
Kelihatan lain jalan keluar yang ditawarkan bung Djie dan jalan keluar yang ditawarkan remo Chan.... sama-sama menang, madju bersama, etc..Karena revisionis berarti juga pendukung kaum kapitalis, ia selalu ingin menolak kenyataan yang juga terang benderang di lapangan, bahwa negara yang dikuasai kaum revisionis dan oligarki  TIDAK AKAN PERNAH berusaha memperbaiki nasib kaum buruh!!! Perbaikan itu hanya datang dengan perlawanan dan perjuangan kaum buruh sendiri!!!! Coba tunjukkan contoh negara Indonesia dengan undang-undangnya yang berpihak kepada kaum buruh????

On Saturday, April 20, 2019, 2:42:41 AM GMT+2, ChanCT [email protected] [GELORA45] <[email protected]> wrote:


Suara dan bahasa Majikan dan buruh tentu saja bertentangan, ... tapi, PEMERINTAH yang berkuasa masih bisa menjadi penengah untuk membuat kebijakan yang lebih adil! Itulah tugas pemerintah yang baik, ... untuk mendorong maju lebih cepat ekonomi nasional! Jangan jomplang terlalu berat kesatu pihak, ... untuk maju bersama, untung bersama!


Tatiana Lukman [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45] 於 20/4/2019 1:25 寫道:
Orang Islam akan bilang "alhamdulilah" kalau harga sembako bisa turun sesuai dengan kebutuhan hidup rakyat jelata. Pernahkah rakyat mengalami itu???akan pernahkah rakyat mengalami itu selama pemerintah ditangan Oligarki seperti diperlihatkan film Sexy killer???Orang yang selalu ngeyel membela PYM seolah-olah dia bebas dari Oligarki pun tidak kedengeran lagi suara pembelaannya....

On Friday, April 19, 2019, 3:47:36 PM GMT+2, kh djie [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45] <[email protected]> <mailto:[email protected]> wrote:


Yang bisa dilakukan barangkali :
1. Gaji tidak naik, tetapi beaya kebutuhan hidup harus turun banyak ( 9 bahan pokok, perumahan,     transportatie gratis ke tempat kerja, atau sebagian transportatie ke tempat kerja harus ditanggung
    perusahaan seperti di negeri Belanda).
2. Cara kerja harus dibikin lebih efficient oleh pimpinan perusahaan, dan dibantu dengan alat2 untuk
    meringankan pekerjaan.
3. Sekali buat harus 100% sempurna. Tidak ada yang harus diperbaiki, diulang kembali. Di Belanda yang dikira orang kerjanya sudah efficient, ternyata dengan mudah di beberapa proses efficiencynya bisa naik 10 - 20% dengan perbaikan proses. Heran di Indonesia kok Perusahaan maunya turunkan gaji dan atau suruh orang kerja lebih lama  ? Kan ya pada mogok....nanti. Satu contoh saja : Di spray drying, efficiency bisa naik luar biasa dengan menaikkan inlet temperatur 10 derajat Celcius, dan menurunkan outlet temperature 5 - 10 derajat dan mengurangi jumlah air pelarut.
Spray drying time dari 12 jam bisa turun jadi 10 jam.


Pada tanggal Jum, 19 Apr 2019 pukul 13.38 Tatiana Lukman [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45] <[email protected] <mailto:[email protected]>> menulis:

    Bahasanya kaum pengusaha tidak akan pernah sama dengan bahasanya
    kaum buruh. Hanya kaum remo dan kaum reaksioner yang berpihak
    kepada penguasa selalu menganjurkan dan menjebarkan ilusi
    seolah-olah kaum buruh dan kaum pengusaha bisa maju bersama.
    Kalau pengusaha omong soal "win-win situasi", "produktivitas",
    "competitiveness", semua itu berarti sangat negatif bagi buruh.


      Pengusaha Minta Presiden Terpilih Revisi UU Tenaga Kerja


    Ketua Dewan Pembina IBCWE, Shinta Widjaja Kamdani dalam acara CEO
    Talks di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Nugroho
    Sejati/kumparan

    Para pengusaha <https://kumparan.com/topic/pengusaha> ingin
    presiden terpilih nantinya bisa merevisi Undang-Undang (UU) Nomor
    13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ini bertujuan agar pekerja
    di Indonesia memiliki daya saing dengan pekerja asing.

    Wakil ketua Umum Asosiasi Pengusaha
    <https://kumparan.com/topic/pengusaha> Indonesia (Apindo) Shinta
    Kamdani mengatakan, salah satu hal yang membebani pengusaha
    adalah jam kerja yang dinilai masih rendah, sementara upah yang
    dibayarkan cukup tinggi. Jika hal ini terus terjadi,
    dikhawatirkan bisa menekan produktivitas.

    "Iya betul (harus direvisi). UU Nomor 13 penting diperhatikan
    sebagai pemberi kerja dan penerima kerja harus ada keseimbangan,
    harus jadi win-win solution kedua belah pihak dan perlu direvisi
    kembali. Perlu dipikirkan aspek competitiveness yang terjadi di
    negara lain," ujar Shinta dalam diskusi di Hotel Millennium,
    Jakarta, Rabu (10/4).


    Dia mencontohkan, jam kerja di Indonesia saat ini selama 40 jam
    per minggu, paling rendah di antara negara lain. Bangladesh
    selama 49 per minggu, Kamboja 45 jam per minggu, China 47 jam per
    minggu, dan Vietnam 41 jam per minggu. Sementara upah yang
    dibayarkan masih lebih tinggi Indonesia dibandingkan negara
    tersebut.

    "Vietnam yang paling dekat dengan kita, jam kerjanya 41 jam..
    Kalau ditarik upah dia rata-rata Rp 2 juta-2,3 juta. Kita paling
    rendah jam kerja, lalu upah juga termasuk tinggi," katanya.

    Sementara itu, Rektor Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko
    mengatakan, risiko ongkos usaha di dalam negeri memang lebih
    besar dibandingkan di luar negeri. Maka tak heran, banyak
    perusahaan domestik yang membangun pabrik di luar negeri.

    Adapun upah pekerja di Indonesia se tahun saat ini mencapai USD
    5.070 per tahun, sementara Vietnam hanya USD 3.800 per tahun.

    "Yang mesti dilihat adalah apakah kompetensinya (tenaga kerja)
    lebih baik dibanding Vietnam? Siapapun yang nanti menang punya PR
    untuk meningkatkan SDM supaya kompetensinya makin baik," tambahnya.



alt <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient> 不含病毒。www.avg.com <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>

<#DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>



---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke