Dalil pelarangan banyak sekali Ustadz... co baca ulang dari pertama,
palan2...

Atau ini ana copaskan...

"Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena
sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah
adalah sesat”.

"Barangsiapa mengadakan hal yang baru yang bukan dari kami maka perbuatannya
tertolak”.

"Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan kami maka
amalannya tertolak”

Kebenaran bukanlah sebuah permainan harus ada yang menang atau kalah atau
seri yaa Ustadz...
Allahuyahdik yaa Ustadz...

2010/7/4 Mansur Martam <ibnulkhair...@yahoo.co.id>

>
>
> Yang Tercinta Om Iqbal, SWT, Sirjon.
> Saya sudah membaca tulisan yang di sharing oleh Om Sirjon. Tulisannya bagus
> dan mudah dipahami. Namun tulisan itu masih belum disempurnakan. Pertanyaan
> Diakhir tulisan itu justru mematahkan argumentasi diawal tulisan. Perhatikan
> petikan tulisan itu;
>
> "*Namun,* yang dipermasalahkan adalah pengkhususan *waktu, tatacara dan
> jenisnya*. Perlu kita *tanyakan manakah dalil yang mengkhususkan pembacaan
> tahlil pada hari ke-3,** 7, dan 40* setelah kematian. Juga *manakah 
> dalil*yang menunjukkan
> *harus dibaca** secara berjama’ah dengan satu suara*. Mana pula dalil yang
> menunjukkan bahwa yang harus dibaca adalah bacaan laa ilaha illallah, bukan
> bacaan tasbih, tahmid atau takbir. Dalam acara yasinan juga demikian. Kenapa
> yang dikhususkan hanya surat Yasin, bukan surat Al Kahfi, As Sajdah atau
> yang lainnya? Apa memang yang teristimewa dalam Al Qur’an hanyalah surat
> Yasin bukan surat lainnya? Lalu apa dalil yang mengharuskan baca surat Yasin
> setelah kematian? Perlu diketahui bahwa kebanyakan dalil yang menyebutkan
> keutamaan (fadhilah) surat Yasin adalah dalil-dalil yang lemah bahkan
> sebagian palsu. *Jadi, *yang **jadi persoalan  adalah bukan puasa, shalat,
> bacaan Al Qur’an** maupun bacaan dzikir yang ada. Akan tetapi, yang kami
> permasalahkan adalah** pengkhususan waktu, tempat, tatacara, dan lain
> sebagainya. Manakah dalil** yang menunjukkan hal ini*?"
>
> Kalau jawabannya bahwa TIDAK ADA DALIL yang menyangkut hal-hal itu. Mana
> pula DALIL YANG MELARANG hal-hal tersebut? Kalau jawabannya TIDAK ADA DALIL,
> maka berarti 0-0 alias seri. Hehehe...
>
> --

Salam,
Suwito.
http://suwito.pomalingo.com

Kirim email ke