Di akhir tulisannya begini Mas Agus...

"....,

Komisi Pemberantasan Banjir (KPB) ini, sebut saja namanya demikian, 
nantinya yang akan bertugas mengintegrasikan modal institusional yang 
sudah kita miliki dalam hal penanganan banjir. KPB juga layak diberi 
kewenangan yang lebih besar, seperti layaknya KPK, agar ia mampu 
menerobos batas adminsitrasi dan mendisain manajemen banjir yang sesuai 
kasus per kasus. Diharapkan, dengan adanya superbody KPB, maka 
tidak adalagi ketidaksinergian antara berbagai sektor. Dan setelah 
bekerja beberapa waktu sesuai dengan yang mereka targetkan kelak, kalau 
banjir masih belum terkelola dengan baik, minimal kita punya badan/orang untuk 
dituntut mundur, tidak seperti yang terjadi selama ini.

Pada akhirnya, ini hanyalah sebuah pemikiran sederhana. Tentu saja 
banyak kelemahannya. Dan mengasah ide dan membuatnya lebih tajam, adalah satu 
manfaat dari menggulirkan ide kita di ruang publik. Saya tunggu 
diskusinya."

***

nama KPB hanya sembarang saya comot dari memory karena orang akan cepat ngeh. 
Pertanyaannya kuncinya adalah, bagaimana mengintegrasikan/mensinergikan dan 
membuat badan2 yang mengurusi kebencanaan di kita lebih berkewenangan? Atau 
saya tanya dengan cara lain, siapa yang akan kita tuntut mundur kalau banjir 
terus-menerus terjadi di Jakarta? BNPB? Balai Air PU? Staf Khusus Presiden 
Bidang Bencana? BMKG? Gubernur?  


Jadi, manajemen banjir Jakarta itu tanggung jawab siapa? Siapa komandannya? 


Dan sebelum semuanya lebih jauh.... saya kutipkan bagian awal tulisan itu, 
kemarin lupa...

...,
Tulisan ringan ini dapat dianggap sebagai terusan dari tulisan sebelumnya 
“Proyek Setengah Hati Menangani Banjir Jakarta’. Tulisan ini, pada dasarnya, 
terilhami oleh diskusi yang semakin tajam 
di mailing list alumni Jurusan Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada. 
Karena itu, terima kasih untuk semua partner diskusilah…, namun semua 
pertanggungjawaban atas isinya ada di pundak saya (Bosman Batubara).
***

 
tabik
bosman batubara 



________________________________
 From: Hendratno Agus <agushendra...@yahoo.com>
To: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id> 
Sent: Saturday, February 25, 2012 9:48 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Indonesia Membutuhkan Komisi Pemberantasan Banjir
 

Banjir koq diberantas?? Yang benar saja. Sama halnya "korupsi" koq diberantas? 

Dalam ranah regulasi dan ilmu pengetahuan tentang bencana, yang pas adalah 
adaptasi dan mengurangi resiko banjir. Banjir harus terjadi. Yang bisa dikelola 
dengan ilmu dan teknologi, dan sikap kita adalah "adaptasi dan mitigasi" 
terhadap banjir. 

Lalu yang "diberantas" itu banjir yang menggenang seperti di kalteng, jakarta, 
tuban selatan, lamongan, atau banjir bandang seperti di bahorok, pacet, jember? 
hehehehe....

salam, agus hend



________________________________
 From: "anwar.tau...@gmail.com" <anwar.tau...@gmail.com>
To: iagi-net@iagi.or.id 
Sent: Saturday, February 25, 2012 11:18 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Indonesia Membutuhkan Komisi Pemberantasan Banjir
 

  
Saya kira sekarang ini di republik kita ini rasanya semua badan2, lembaga2 dan  
perangkat perundang2annya sudah cukup lengkap, malah samapai ada yang tumpang 
tindih. Problemnya hanya satu: pelaksanaannya di lapangan yang belum optimal. 
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From:  "Bandono Salim" <bandon...@gmail.com> 
Date: Sat, 25 Feb 2012 04:00:22 +0000
To: <iagi-net@iagi.or.id>
ReplyTo:  <iagi-net@iagi.or.id> 
Subject: Re: [iagi-net-l] Indonesia Membutuhkan Komisi Pemberantasan Banjir
Biasa pak bagi2 duit utangan 
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From:  "Ismail Zaini" <lia...@indo.net.id> 
Date: Sat, 25 Feb 2012 09:53:53 +0700
To: <iagi-net@iagi.or.id>
ReplyTo:  <iagi-net@iagi.or.id> 
Subject: Re: [iagi-net-l] Indonesia Membutuhkan Komisi Pemberantasan Banjir

sebetulnya kalau masalah bencana alam ( spt Banjir 
) kan sudah ada Badan ( BNPB ) yg nangani Bencana  tsb , kenapa harus bikin 
bikin lagi Komisi baru nanti malah kebanyakan Komisinya......, 
Tugas Badan ini kan sudah jelas nangani bencana 
mulai pra bencana ( penanggulangan ) , sampai paska bencana ( rehabilitasi 
),  lha pra bencana ini kan mempunyai arti luas bisa dari studi studi itu 
kenapa terjadi bencana dan bagaimana cara memitigasinya .
Badan ini juga dilengkapi oleh Tim Pengarah yang 
anggotanya ada yg dari unsur masyarakat profesional........dan Badan ini juga 
akan gampang  kuat untuk untuk berkoordinasi dg Institusi yang ada spt 
Direktorat Sungai dan Balai Besar Wilayah Sungai di PU , BKMG untuk urusan 
hujan 
dan cuaca, dll ............ini yang mestinya dioptimalkan.....
 
 
ISM
 
----- Original Message ----- 
>From: bosman  batubara 
>To: iagi net 
>Sent: Friday, February 24, 2012 8:58  PM
>Subject: [iagi-net-l] Indonesia  Membutuhkan Komisi Pemberantasan Banjir
>
>
>Hallo... mari kta teruskan diskusi banjirnya...
>***
>
>Indonesia Membutuhkan Komisi  Pemberantasan Banjir  
>Tulisan ringan ini dapat dianggap sebagai terusan dari tulisan sebelumnya  
>“Proyek  Setengah Hati Menangani Banjir Jakarta’. Tulisan ini, pada dasarnya,  
>terilhami oleh diskusi yang semakin tajam di mailing list alumni Jurusan  
>Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada. Karena itu, terima kasih untuk semua  
>partner diskusilah…
>***
>Banjir tahunan sudah menjadi langganan bagi kota seperti Jakarta. Awal  tahun 
>ini Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah  mewanti-wanti 
>warga Jakarta agar bersiap menghadapi bencana banjir (Kompas,  2/1/2012). 
>Dalam peringatannya BMKG menyatakan bahwa curah hujan yang tinggi  dengan 
>durasi yang lama akan melanda daerah Jakarta dan sekitarnya. Dan  terbukti 
>memang apa yang dikhawatirkan oleh BMKG. Pada bagian akhir bulan  Februari 
>ini, kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta sudah mulai terkena  banjir.
>Banjir bukan cuma masalah Jakarta, tetapi ia  adalah masalah dunia. 
>Berdasarkan data yang dirilis oleh Bank Dunia (BD;  2012), pada tahun 2010 
>saja di seluruh dunia ada sebanyak 178 juta orang  terkena dampak banjir. Dan 
>kerugian ekonomi akibat banjir-banjir tersebut  untuk tahun 2008—2010 saja 
>mencapai sebesar 40 milyar dollar Amerika Serikat  (USD). Kalau data ini 
>dipertajam, maka khusus untuk daerah Jabodetabek,  menurut Badan Perencanaan 
>Pembangunan Nasional (BAPPENAS; 2007), untuk banjir  pada tahun 2007 saja 
>total kerugian, termasuk di dalamnya hilangnya peluang  untuk melaksanakan 
>kegiatan ekonomi, mencapai 4.3 triliun Rupiah. Ini bukan  jumlah yang sedikit, 
>kalau dibandingkan misalnya dengan APBD DKI 2008 yang  sebesar 20,59 triliun, 
>maka kerugian akibat banjir di tahun 2007 adalah  sekitar 20%, alias 
>seperlima, dari APBD DKI untuk tahun 2008. Ini baru di DKI,  belum lagi kalau 
>kita mengkuantifikasi total kerugian untuk semua wilayah 
 Indonesia, tanpa perlu melakukan perhitungan lagi, kita bisa memprediksi bahwa 
 kita akan menemukan angka yang cukup signifikan seperti di  atas.***
>selengkapnya: 
>http://annelis.wordpress.com/2012/02/24/indonesia-membutuhkan-komisi-pembe  
>rantasan-banjir/ 
> 
>tabik
>bosman  batubara 

Kirim email ke