2012/6/21 m zahirsyah <mzahirs...@yahoo.com> > ** > semoga para pejabat yg berkuasa mempunyai pemikiran spt yang ditulis mas > RDP ini. Arah kedepan memang harus jadi 'tuan' di negeri sendiri. > saat ini makro ekonomi bangsa Indonesia memang menanjak naik. apakah mikro > ekonominya juga demikian?? apakah migas juga akan selalu menjadi primadona > penyumbang APBN?? wallahua'lam. >
Mas Zahir, Saya sebenernya tidak sepenuhnya mengharapkan migas menyumbang APBN dalam bentuk* financial income*. Minyak dan Gas serta SDA energi lain semestinya dilihat sebagai *"ECONOMIC BOOSTER". *Seperti yang mas Zahir tuliskan,*micro economy * Indonesia itu sangat kuat dan rakyat kecil justru yang lebih sigap. Terbukti dengan pertumbuhan tahun lalu mampu mencapai diatas 6%. Jadi dengan energi sebagai economic booster tentunya pertumbuhan akan terus tercapai sesuai target, atau malah lebih, amien. Nah kalau sumberdaya energi di Indonesia dipandang sebagai komoditi ya hanya akan habis dijual ke luar negeri sebagai penyumbang pendapatan APBN, thok !. Tetapi kalau SDA energi ini dikelola sebagai *ECONOMIC BOOSTER*, tentusaja akan menambah dan menguatkan pertumbuhan Indonesia. Kembali ke perpanjangan kontrak. setelah saya lihat dari beberapa kontrak PSC, memang tidak menyebutkan perpanjangan. Yang ada hanya terminasi kontrak, termasuk terminasi 3 tahun pertama, 6 tahun pertama serta relinguishment pada tahap eksplorasi. Perpanjangan yang disebutkan dalam kontrak PSC adalah perpanjangan masa eksplorasi, tetapi bukan perpanjangan masa PSC. Perpanjangan kontrak PSC kalau ga salah hanya ada pada Peraturan Pemerintah. Lah ini kan tinggal PP-nya saja yang kita upreg-upreq. Kalau ga sesuai pertauran perundangan ya tinggal di MK-kan kali ya ? Salam RDP