Para IAGI netters Kalau mau dicari cari kesalahan dari pernyataan Menteri ESDM itu adalah :a. UU yang mengatakan ada "kewajiban" untuk mengutip dana spt ini tetap belum ada peraturan pelaksanaannya ( PP atau sejenisnya).b. Kalau ad . a saja belum ada tentu saja bagaimana mekanisme uang yang dikumpulkan itu diambil dari PTM dan diserahkan kepada Kem Keu jelas belum ada .c. Bagaimana flow dana non pajak ini akan dicatat dalam APBN ? Apakah akan diusulkan lagi pada APBN -P , sepertinya seperti itu. Sebagai intelektual kita jangan mnjadi anggota masyarakat yang sinis dan skpetis ,alangkah baiknya apabila kita meneropong suatu hal dengan urutan berfikir seorang intelktual juga ;a. Apakah secara teknis usulan itu masuk akal ?Saya kira sangat masuk akal.Kita masyarakat/ rakyat Indonesia sudah terlalu lama dimanjakan dengan subsidi BBM sehingga terlupakan untuk melakukan penghematan dan pemikiran devirsifikasi dan intensifikasi.Jadi apakah "pungutan" /pajak spt ini wajar.Saya kira wajar asal pelaksanaan dilakukan transparan dan jujur.( Ini memang yang susah)b.Apakah secara Undang Undang dan peraturan sudah benar.Ini yang memang belum ada aturannya.Dan memang harus diakui ini yang memang belum dipersiapkan.Apakah bisa dicari jalan keluar ? Tentu saja bisa , yi dengan membicarakannya dengan DPR.(Hal ini dikemukana oleh Setya Yudha kemarin malam di TV)c.Harus dimengerti bahwa "pungutan" spt ini bukan ditujukan untuk eksplorasi migasa akan tetapi untuk pengembangan energi baru dan terbarukan.Hal yang sudah lama diomongkan akan tetapi tidak pernah dilakukan secara intensif, contohnya adalah pengembangan PLTN yang jalan ditempat selama lebih dari 40 (empat puluh) tahun ( Kompas 27 Desember 2015). Demikian pendapat saya , semoga bermanfaat.
si Abah ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------