Assalamu'alaikum wr. wb.
 
Menyambung e-mail-e-mail sebelumnya mengenai nasib petani.
Saya jadi ingin menulis sedikit sesuatu yang saya ketahui.
 
Kasihan memang nasib petani, dengan latar belakang pendidikan yang tidak
tinggi, disertai dengan suasana kerja yang kurang menarik, lahan olahan yang
sebagian besar pas-pasan (petani gurem, kepemilikan lahan kurang/ sama
dengan 0.5 ha) plus tanpa adanya dukungan yang kuat dari
pemerintah maupun pihak perbankan dan lainnya, wah kasihan banget...
 
Memang kalo' melihat dan mencoba merinci permasalahan yang dihadapi
oleh petani kita, sangat luar biasa sekali beban yang ditanggung oleh mereka.
Saya sangat setuju sekali dengan saran Pak Harris, supaya IASA bisa
memberikan sumbangan pikiran (minimal), dan saya ingin sekali rasanya
IASA bisa membuat peta permasalahan dan solusi yang
dihadapi petani-petani kita atau dunia pertanian kita baik secara mikro dan
makro, maupun secara lokal, domestik dan internasional bahkan per komoditi
juga kalau seandainya bisa...
 
Judul diatas saya tambahi dengan kata-kata Lembaga Penjamin
Simpanan, asuransi pertanian dan dana pensiun petani Jepang, saya ingin
mencoba menghubungkannya dengan pertanian kita.
 
Pertama mengenai Lembaga Penjamin Simpanan.
Seperti kita ketahui bahwa pada akhir bulan September tahun ini
, pemerintah kita telah membentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang
memiliki tugas sebagai penjamin dana-dana simpanan di bank. 
Secara singkatnya mengenai LPS ini adalah bahwa nilai nominal dana-dana
simpanan yang dijamin oleh bank tersebut tidak akan seluruhnya dijamin,
tetapi secara gradual akan diturunkan nilai nominal jaminannya.
Dan pada awal April 2007 mendatang dana simpanan sebesar 100 juta rupiah
saja yang akan dijamin.
Untuk selengkapnya silahkan melihat alamat site ini :
atau mencari info tambahan yang lebih jelas melalui 'mbah google'.
Dengan adanya LPS ini, kita bisa melihat betapa keberpihakan pemerintah
kepada masyarakat yang berpenghasilan 'lebih' yang kuat dengan memberikan
pelayanan yang baik berupa jaminan terhadap aset atau kekayaannya. Namun,
bagaimana seandainya kita melihat kondisi petani kita. Apa yang telah
dilakukan oleh pemerintah dalam memberikan jaminan terhadap asetnya atau
sumber kehidupannya. Memang pemerintah telah membuat kebjikan-kebijakan
untuk membantu petani seperti didalam komoditi beras misalnya. Pemerintah
telah membantu dengan kebijakan floor price dan ceiling price-nya.
Tetapi kenyataannya kebijakan itu tidak bisa berjalan dengan baik.
Bahkan baru-baru ini ada keputusan pemerintah untuk melakukan impor beras.
Disamping itu ada juga subsidi pupuk, namun ada kasus terjadi
penyelewengan penjualan pupuk, yang membuat kerugian pada petani
(dari www.republika.co.id, maaf saya lupa waktunya), .  
 
Kedua, mengenai asuransi pertanian.
Beberapa waktu yang lalu di www.republika.co.id (22-11-2005) pada
pemberitaan dengan judul Indonesia Jadi Kiblat Syariah, terdapat pernyataan
dari bpk. Muhaimin Iqbal (ketua Islamic Insurance Society) mengenai  
adanya asuransi pertanian dari asuransi syariah. Hal ini dilakukan dalam upaya
untuk melindungi petani, sebagaimana keberadaan LPS dalam upaya
melindungi simpanan masyarakat di bank. Asuransi pertanian ini berguna
untuk membantu petani ketika terjadi gagal panen dan saat terjadi over supply,
mungkin seperti pak Haris kemarin sebutkan di e-mail, bisa dihubungkan
dengan keberadaan lumbung beras. Dari sini saya melihat ada kemajuan dari
pihak luar kalangan petani dalam membantu kemajuan pertanian terutama
mengenai jaminan kesejahteraannya.
Dari penilaian saya, konsep asuransi pertanian adalah  salah satu konsep yang
bagus selain koperasi yang sudah ada. Koperasi sudah bagus sekali, tapi
hasilnya sangat belum maksimal. Mungkin dengan adanya konsep asuransi
ini menjadi penyegaran bagi petani dalam berkarya, mengingat adat, budaya
dan kepercayaan masyarakat kita yang (katanya) suka tolong menolong dan
bergotong royong. Maka konsep asuransi inilah salah satu fasilitas untuk
mengaplikasikan adat budaya kita yang 'gotong royong' dan tolong menolong
itu secara sistematis dan terarah.
 
Ketiga, dana pensiun petani di Jepang.
Saat ini saya kebetulan sedang baca-baca buku untuk mengikuti tes
kemampuan bahasa Jepang, sehingga secara kebetulan dari salah satu buku
yang saya baca dengan judul “ú–{‚ð˜b‚»‚¤ (nihon o hanasou = mari membahas
Jepang), terbit pada 1997 oleh Nippon Steel Human Resources Development
Ltd. and Japan College of Foreign Languages) , terdapat tulisan mengenai
Sistem Keamanan Sosial di Jepang. Dimana salah satu sistem keamanan
sosial tersebut adalah mengenai asuransi sosial, dan didalam bagian asuransi
sosial tersebut terdapat poin mengenai dana pensiun. Selanjutnya secara
iseng-iseng saya coba tanyakan pada seseorang kenalan saya orang Jepang
yang bekerja di perpustakaan, mengenai dana pensiun tersebut, dan dari
pertanyaan saya tersebut, saya akhirnya tahu kalau ternyata di Jepang
terdapat dana pensiun bagi petani. Akhirnya saya coba searching ke
perpustakaan (karena kebetulan juga saya melakukan part-time job di
perpustakaan) mengenai dana pensiun petani di Jepang, dan saya menemukan
buku dengan judul ”_‹ÆŽÒ”N‹à‘Š’k‚ÌŽèˆø‚« (nougyousha nennkin soudan no
tebiki = panduan dalam berkonsultasi mengenai dana pensiun petani) .
Buku ini disusun oleh ‘S‘”_‹Æ‰ï‹cŠ@(sennkoku nougyu kaigisho = Dewan
Nasional Pertanian, http://www.nca.or.jp/) dan diedit oleh ”_‹ÆŽÒ”N‹àŠî‹à
( nougyosha nenkin kikikn = lembaga dana pensiun petani,
http://www.nounen.go.jp ) dan diterbitkan pada tahun 1999. Dari kata pengantar
buku tersebut, hal yang menarik adalah bahwa Sistem Dana Pensiun Petani di
Jepang ini telah terbentuk sejak 30 tahunan yang lalu, atau tepatnya sekitar
1970. Dan menurut catatan pada akhir Maret 1998, terdapat 
sekitar 1,06 juta petani yang menjadi anggota plus yang sedang menerima
dana pensiun. Kalau memperhatikan angka jumlah petani ini, sepertinya
diatas 50% atau hampir mendekati 100% petani di Jepang termasuk
didalamnya. Mungkin yang lebih tahu benar angkanya adalah Pak Boga atau
Mbak Siti atau Bapak/ Ibu lainnya. Dan dalam satu tahunnya, uang yang
disediakan sebagai dana pensiun mencapai sekitar 170 milyar yen. Melihat hal
ini, saya cukup terkesan dengan manajemen negara Jepang dalam mengatur
pertaniannya, terutama kejahteraan petaninya dan khususnya pada para
manula mantan petani.
Selanjutnya, bagaimana dengan negara kita dalam memanaj dunia pertanian ?
 
Sudah sepatutnya, Indonesia bisa mencapai hasil manajemen yang lebih dari
Jepang, kalau kita melihat modal budaya dan kekayaan kepercayaan spiritual
yang dimiliki masyarakat Indonesia.
Yang saya pikirkan hanya manajemen dan pelaksanaannya saja, yang menjadi
kendala dalam mencapai hasil yang baik di dalam negara kita.
Gerakan revitalisasi, sangat perlu dipromosikan dan dilaksanakan dengan baik.
Sehingga kita tidak terperosok dalam lubang yang sama. Tidak hanya
revitalisasi pada koperasi saja yang perlu ditekankan, tetapi revitalisasi peranan
Deptan dan lembaga lain yang terkait pun perlu dilakukan.
Amien. 
 
Demikian dulu sedikit tulisan e-mail saya.
Kalo' ada yang salah mohon dibenarkan.
 
Wassalamu'alaikum wr. wb..    
Yusuf Romadhon

"m.affan fajar" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
betul pak haris....bukan karena kebetulan saya adalah yuniornya beliau (pak maksum.red) ...tp apa yang disampaikan pak haris dan pak maksum dan kita sbg anggota iasa sudah selayaknya berpihak pada petani....
 
affan


Haris <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Nasib petani, selalu saja tida beruntung. Analisis Pak Maksum dari UGM ttg petani, import beras dan harga gabah memang benar adanya. Apa yg harus kita lakukan untuk membantu mereka, memposisikan petani dalam kancah ekonomi global.
Setiap ada kesempatan ke daerah dan bertemu petani, saya selalu bilang ke mereka untuk tidak menjual gabahnya. Tapi dimanfaatkan untuk pangan keluarga. Sedangkan untuk yg lain, bisa dari lahan kering/kebun, ternak, atau usaha lainnya. Biar saja orang kota mengurus makanannya sendiri. Tidak perlu disuplai dari desa. Memperhatikan hal seperti ini, peran lumbung padi (andai bisa, tidak hanya untuk padi. Cabe misalnya yg terkadang dipermaikan harganya kala panen raya) nampaknya menemukan justifikasi untuk diaktifkan kembali dari mulai di tingkat kelompok tani, desa, dan kecamatan. Karena lumbung tsb tidak hanya untuk padi, maka segala keahlian yg terkait dengan pengawetan makanan diperlukan sumbangsihnya. Kita di IASA..mungkin bisa bantu minimal dalam bentuk pemikiran untuk kepentingan petani kita terkait dengan kondisi seperti berita di bawah ini.
Maaf bila topik nya tidak sesuai dengan jadwal yg sudah diagendakan. 
 
Salam
Haris Syahbuddin
-----------------------------------------------------------------------------
Pembatalan Impor Beras Wajib Hukumnya
 
Yogyakarta, CyberNews. Bagi staf pengajar Jurusan Teknologi Industri Pertanian UGM Yogyakarta, Dr Ir Mochammad Maksum MSc yang juga peneliti pada Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM, Selasa (22/11), pembatalan impor beras yang sampai sekarang masih dibicarakan di DPR RI, adalah wajib hukumnya meski dimensinya semakin melebar.
Kemutlakan pembatalan rencana importasi tersebut bukanlah sekadar menjaga kesejahteraan petani, tetapi lebih penting akan menunjukkan sense of crisis yang lebih baik dari para petinggi negara terhadap nasib petani, sekaligus sebagai upaya rehabilitasi public trust yang telah mempercayakan amanatnya terhadap SBY-JK.
''Tanpa kebesaran hati SBY-JK dalam hal itu, kebesaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) akan menjadi semakin merosot legitimasi publiknya. Dan rendahnya sense of crisis itu tentu harus diperhatikan oleh SBY-JK sebagai indikasi penting penentu reshufle KIB,'' ujarnya pula.
Menurut mantan Kepala PSPK UGM itu, pada tingkat teknis nalar importasi berupa ambang batas cadangan dan harga pasar rasanya sudah basi, dan sudah waktunya untuk ditinjau kembali atau bahkan dirombak.
Batas cadangan BULOG yang satu juta ton, mestinya mengandalkan kegiatan pengadaan dalam negeri sewaktu panen, bukan mengandalkan impor setelah rendahnya procurement dalam kondisi negeri ini yang katanya sudah surplus beras 3 juta ton per tahun.
Sementara, angka ambang harga Rp 3.500 per kilogram jelas tidak tepat lagi dan harus dirubah menjadi sekurang-kurangnya Rp 4.000 per kilogram sebagai akibat berlipatnya harga BBM berikut segala implikasi merosotnya nilai tukar petani.
Dikatakannya sebagai ironis sekali bahwa dalam keseharian petani yang menghadapi kenaikan harga seluruh barang dan jasa konsumsinya, petani harus ikhlas membiarkan harga berasnya tetap jongkok, tidak boleh naik, harus dipatok dengan ceiling price 3.500 saja, karena harus senantiasa berjasa, bertugas mengabdi untuk menjaga inflasi supaya tidak naik, demi stabilitas bangsanya.
Benar sekali, ujar Maksum, apa yang dikatakan oleh banyak orang bahwa pemberdayaan itu adalah sebuah bentuk terorisme terhadap pedesaan dan sektor pertanian. Oleh karena itu, adalah tugas KIB untuk bersegera melakukan reformasi kebijakan, reformasi struktural, bagi kesejahteraan petani.
''Itu kalau tidak diinginkan bahwa masyarakat petani akan memilih cara-cara radikal untuk menggalang kekuatan melakukan aksi-aksi anti-teror pedesaan dan pertanian menurut caranya sendiri.'' Demikian diingatkan oleh Dr Ir Mochammad Maksum MSc.( bambang unjianto/Cn08 )
 
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
 

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com

=========================================================================
                   "Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kelestarian Sumber Daya Alam Indonesia"
-------------------------------------------------------------------------
Related homepages to IASA :
           http://iasa-online.org
           http://www.greendigitalpress.net/publications/ijas/
=========================================================================




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke