> Dengan objectivitas tersebut, maka siapapun harus dengan > legowo menerima keputusan IDNIC. > Bukankah justru akan jadi cambuk untuk > meningkatkan/memperbaiki sistem yang sudah berjalan? > dan barangkali Pak Budi akan berpikir lagi untuk membuka > calon-calon registrar tambahan...
Pak Budi, sebaiknya diminta badan hukum penyelenggara registrar itu dipisah saja. Maksudnya gini. Seandainya IDNIC mau menunjuk ISP A sebagai salah satu registrar, diminta dulu ISP A ini membuat badan hukum terpisah untuk menjalankan operasional registrar tersebut. Jadi, biarpun mungkin secara kepemilikan masih sama dengan ISP A (bahkan mungkin 100% dimiliki oleh ISP A), tapi secara badan hukum dia terpisah. Ini bisa mengurangi rasa "risih" ISP lain sewaktu mengurus domain ke registrar milik ISP A. - irving http://www.irvingevajoan.com