> Dengan objectivitas tersebut, maka siapapun harus dengan 
> legowo menerima keputusan IDNIC.
> Bukankah justru akan jadi cambuk untuk 
> meningkatkan/memperbaiki sistem yang sudah berjalan?
> dan barangkali Pak Budi akan berpikir lagi untuk membuka 
> calon-calon registrar tambahan...

Pak Budi, sebaiknya diminta badan hukum penyelenggara registrar itu dipisah
saja. Maksudnya gini. Seandainya IDNIC mau menunjuk ISP A sebagai salah satu
registrar, diminta dulu ISP A ini membuat badan hukum terpisah untuk
menjalankan operasional registrar tersebut. Jadi, biarpun mungkin secara
kepemilikan masih sama dengan ISP A (bahkan mungkin 100% dimiliki oleh ISP
A), tapi secara badan hukum dia terpisah.

Ini bisa mengurangi rasa "risih" ISP lain sewaktu mengurus domain ke
registrar milik ISP A.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

Kirim email ke