Ada dua hal yang akan saya soroti permasalahannya, yaitu:

JATUH TEMPO
Kriteria apa yang menentukan jatuh tempo?
* Pembayaran belum dilunasi?
Untuk menentukan ini, perlu informasi dari IDNIC bagian billing apakah memang
benar pembayaran openbsd.or.id belum melunasi pembayarannya? Atau kah "kesalahan"
dalam database yang *masih* tercantum belum bayar padahal sudah???????
Saya harap bagian billing bisa *bersuara* untuk memberikan kepastian dulu sebelum
kita bicara lebih jauh lagi. Percuma kita ngomong begini begitu kalau belum tahu
faktanya.

MERASA MEMILIKI NAMA DOMAIN TERTENTU
Kriteria apa yang menentukan "seseorang/organisasi" *merasa* memiliki nama domain
tertentu???
Untuk co.id jelas kriterianya, walaupun dalam beberapa hal juga masih ada sisi
kelabunya.
Untuk or.id *SAMA SEKALI TIDAK* ada yang bisa mengatakan "dia" yang paling berhak
memakai nama tersebut.
Komunitas (pemakai) openbsd merasa yang paling berhak menggunakan
openbsd.or.id????
Sudah ada organisasinya yang tercatat pada Akte Notaris? Kalau belum, bagaimana
mereka bisa mengatakan yang paling berhak?
Sudah pernah ada Kongres? Sudah terdaftar sebagai Ormas? Punya Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga?
Kalau semua itu belum ada saya kira tidak ada satu pun yang bisa klaim "milik"
dia.
Apa pun juga faktor first come first serve untuk or.id masih tetap berlaku karena
memang cuma pakai KTP (pakai nomor KTP palsu pun bisa, karena tidak pernah
diperiksa).


--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke