bayu krisna
[EMAIL PROTECTED]

On Thu, 31 May 2001, Stefanus A Wartono wrote:
> > Sekarang Saya/Kami kelompok kecil ini datang dengan niat yang sunguh2x
> > untuk dapat memberi infomasi kepada yang lain tetapi cuman seperti  itu,
> > Bukan maksud saya nantinya dianggap berjasa di forum OpenBSD Indonesia
> > jika suatu saat openbsd indonesia menjadi salah satu komunitas yang besar,
> > tetapi kami ingin domain itu bisa membawa arti tersendiri buat kami.
>
> Komunitas itu mestinya bekerja sama, bukan rebutan. Kalo memang yg
> dipentingkan adalah tujuannya (menyebarkan informasi dan memberi services
> utk komunitas OpenBSD, betul?), kenapa urusan domain atas nama siapa kok
> diributkan terus, padahal yg memegang domain sudah menawarkan utk domainnya
> digunakan.
Lha ini kerjasama khan buktinya idnic langsung menentukan sikap mengenai
domain yang telah habis masanya.

> Dari kejadian ini mungkin timbul bahan pemikiran baru, bagaimana membuktikan
> kalo si pendaftar itu mewakili komunitas.
>



>Justru ini yang perlu dipertanyakan. Apa legalitasnya sehingga mengaku sebagai
>komunitas?Ada organisasinya? Di mana alamat sekretariatnya? Sudah terdaftar secara 
>formal?
>Ada Akte Pendirian? Ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga? dll
>persyaratan format yang bisa memberikan pengakuan hukum barulah bisa klaim
>dia adalah mewakili komunitas. Tanpa itu semua sebaiknya kita jangan bicara
>mewakili komunitas.

Maaf bapak  Stefanus A Wartono, dan Bp. Rudy  kami pada saat pertama
memang salah  mengatas namakan bahwa kami
komunitas OpenBSD, kemudian kami menamakan diri sebagai KELOMPOK KECIL
pengguna OpenBSD.
Kami mungkin tepatnya Saya dan mungkin Beberapa teman Saya, tidak rela
dengan Domain yang menjadi kebanggaan Kami dibiarkan begitu saja oleh
bapak Koro Selaku Admin dari domain tersebut. Dan yakin kalau kami tidak
bersuara ini pasti akan berlangsung lama.



> Ada dua hal yang akan saya soroti permasalahannya, yaitu:
>
> JATUH TEMPO
> Kriteria apa yang menentukan jatuh tempo?
> * Pembayaran belum dilunasi?
> Untuk menentukan ini, perlu informasi dari IDNIC bagian billing apakah memang
> benar pembayaran openbsd.or.id belum melunasi pembayarannya? Atau kah "kesalahan"
> dalam database yang *masih* tercantum belum bayar padahal sudah???????
> Saya harap bagian billing bisa *bersuara* untuk memberikan kepastian dulu sebelum
> kita bicara lebih jauh lagi. Percuma kita ngomong begini begitu kalau belum tahu
> faktanya.

Hehehe... Bapak Yang terhormat, forum/milis ini sudah berlangsung lebih
dari 2 hari dan pihak idnic belum memberi keterangan mengenai hal ini.
Disini sudah rame dan pihak idnic diam saja?


> MERASA MEMILIKI NAMA DOMAIN TERTENTU
> Kriteria apa yang menentukan "seseorang/organisasi" *merasa* memiliki nama domain
> tertentu???
> Untuk co.id jelas kriterianya, walaupun dalam beberapa hal juga masih ada sisi
> kelabunya.
> Untuk or.id *SAMA SEKALI TIDAK*(tulisan gede bukan singkatan bahasa anda   salah, 
>tidak boleh ditulis dengan hurup kapital :))
> ada yang bisa mengatakan "dia" yang paling berhak
> memakai nama tersebut.
> Komunitas (pemakai) openbsd merasa yang paling berhak menggunakan
> openbsd.or.id????
> Sudah ada organisasinya yang tercatat pada Akte Notaris? Kalau belum, bagaimana
> mereka bisa mengatakan yang paling berhak?
> Sudah pernah ada Kongres? Sudah terdaftar sebagai Ormas? Punya Anggaran Dasar dan
> Anggaran Rumah Tangga?
> Kalau semua itu belum ada saya kira tidak ada satu pun yang bisa klaim "milik"
> dia.
> Apa pun juga faktor first come first serve untuk or.id masih tetap berlaku karena
> memang cuma pakai KTP (pakai nomor KTP palsu pun bisa, karena tidak pernah
> diperiksa).

Saat ini kami tidak merasa memiliki domain tersebut, karena DOMAIN
TERSEBUT BUKAN DIMILIKI OLEH SESEORANG MELAINKAN DI DELEGASIKAN begitu
kata bapak Budi.

Namun 1 hal yang menjadi pertanyaan saya juga
APAKAH IDNIC mau membiarkan domain tersebut, Website tak ada, email dari
admin -pun kedaluarsa. Coba jika kasus ini bukan Bapak Koro sebagai admin,
dalam arti masa jatuh tempo domain telah habis, dan email dari orang yang
bersangkutan mati, dan RUmahnya pindah. Kemudian seseorang/sekelompok
kecil ingin menjadi delegasi dari domain tersebut.?
Bagaimana mengenai hal ini? apakah mesti cari orangnya sampai ketemu?
dimana orangnya?

Nah saya kira memang idnic perlu dibenahi, silahkan memakai
dasar kekeluargaan mengatas namakan komunitas tetapi tetap tegas dalam
bersikap dan tuh website kalau tidak bisa  dijadikan bukti gimana donk,
update oke :)

Dan salut buat bapak Budi yang langsung menanggapi masalah ini, menentukan
sikap mengenai domain yang jatuh tempo, dan telah diangkat ke komunitas
dll.


Bapak Stefanus A Wartono, saya rasa sudah jelas bahwa kami bukan pemilik
domain dan tidak satu orangpun memiliki hanya pendelegasian dari idnic.
Dan sehubungan dengan openbsd.or.id itu saya juga tidak habis pikir karena
memang peraturan belum ada mengenai hal tersebut(masih dibahas oleh bapak
Budi dan komunitas), saya akan coba tanyakan kepada kawan2x saya mengenai
domain tersebut apakah akan tetap pada statemen kami, mempertahankan dan
beradu pendapat dengan komunitas, walau nantinya memang kekecewaan yang
didapat.

Itu semua tergantung dengan IDNIC.


Ngomong2x gimana neh kabar jakarta, disini saya tidak bisa ikut berita
dari tv (gak ada tv neh), cuman berita internet yang belum tentu benar
kabarnya.



> --
> STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
> START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
>

--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke