Stefanus A Wartono wrotes:
>
[deleted]
>
> MERASA MEMILIKI NAMA DOMAIN TERTENTU
> Kriteria apa yang menentukan "seseorang/organisasi" *merasa* memiliki nama domain
> tertentu???
> Untuk co.id jelas kriterianya, walaupun dalam beberapa hal juga masih ada sisi
> kelabunya.
> Untuk or.id *SAMA SEKALI TIDAK* ada yang bisa mengatakan "dia" yang paling berhak
> memakai nama tersebut.
> Komunitas (pemakai) openbsd merasa yang paling berhak menggunakan
> openbsd.or.id????
> Sudah ada organisasinya yang tercatat pada Akte Notaris? Kalau belum, bagaimana
> mereka bisa mengatakan yang paling berhak?
> Sudah pernah ada Kongres? Sudah terdaftar sebagai Ormas? Punya Anggaran Dasar dan
> Anggaran Rumah Tangga?
> Kalau semua itu belum ada saya kira tidak ada satu pun yang bisa klaim "milik"
> dia.
> Apa pun juga faktor first come first serve untuk or.id masih tetap berlaku karena
> memang cuma pakai KTP (pakai nomor KTP palsu pun bisa, karena tidak pernah
> diperiksa).
Untuk domain OR.ID prinsip first come first serve masih tetap berlaku.
Sehingga yang berhak memakai/mengadminister openbsd.or.id adalah yang
mendaftarkan yang pertama kali. Terserah apakah pendaftar pertama tersebut
akan mendelegasikan ke yang lain atau tidak.
Bagi domain OR.ID kita tidak mencek apakah dia berhak atau tidak atas domain
tersebut, karena identitas yang diperlukan cukup dengan KTP saja (dan tidak melanggar
aturan pemilihan nama domain).
Pendaftaran dengan syarat minimal KTP memang ada kemungkinan seperti pak Wartono
sebutkan. Cuma perlu diingat apabila menggunakan KTP palsu, dikemudian hari
sipendaftar tidak akan bisa membuktikan domain tsb adalah haknya apabila
terjadi dispute.
Salam,
-Bob Hardian
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]