On 31 May 2001, at 12:50, Stefanus A Wartono wrote:
> Ada dua hal yang akan saya soroti permasalahannya, yaitu:
>
> JATUH TEMPO
> Kriteria apa yang menentukan jatuh tempo?
> * Pembayaran belum dilunasi?
> Untuk menentukan ini, perlu informasi dari IDNIC bagian billing apakah memang
> benar pembayaran openbsd.or.id belum melunasi pembayarannya? Atau kah "kesalahan"
> dalam database yang *masih* tercantum belum bayar padahal sudah???????
> Saya harap bagian billing bisa *bersuara* untuk memberikan kepastian dulu sebelum
> kita bicara lebih jauh lagi. Percuma kita ngomong begini begitu kalau belum tahu
> faktanya.
>
> MERASA MEMILIKI NAMA DOMAIN TERTENTU
> Kriteria apa yang menentukan "seseorang/organisasi" *merasa* memiliki nama domain
> tertentu???
> Untuk co.id jelas kriterianya, walaupun dalam beberapa hal juga masih ada sisi
> kelabunya.
> Untuk or.id *SAMA SEKALI TIDAK* ada yang bisa mengatakan "dia" yang paling berhak
> memakai nama tersebut.
> Komunitas (pemakai) openbsd merasa yang paling berhak menggunakan
> openbsd.or.id????
> Sudah ada organisasinya yang tercatat pada Akte Notaris? Kalau belum, bagaimana
> mereka bisa mengatakan yang paling berhak?
> Sudah pernah ada Kongres? Sudah terdaftar sebagai Ormas? Punya Anggaran Dasar dan
> Anggaran Rumah Tangga?
> Kalau semua itu belum ada saya kira tidak ada satu pun yang bisa klaim "milik"
> dia.
> Apa pun juga faktor first come first serve untuk or.id masih tetap berlaku karena
> memang cuma pakai KTP (pakai nomor KTP palsu pun bisa, karena tidak pernah
> diperiksa).
ini masalahnya apakah rule di idnic mau di rubah?
atau ribut2 spt ini juga biasa terjadi?
saya harap mas krisna bisa buat bukti otentik/polling online
sebelum berbicara atas nama komunitas openbsd indonesia
well
saya tunggu lho...
wass,
koro
>
>
> --
> STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
> START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
>
--
http://koro.bentala.co.id
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]