At 17:53 15/11/01 +0800, you wrote: >At 02:32 PM 11/15/01 +0700, you wrote: >>Apa anda yakin dg pernyataan anda kalau mrk dulu daftarnya ke IDNIC dg >>mencantumkan hak paten atas merk ?, bukankah nama2 berikut ini merupakan >>nama umum, kenapa disetujui ?: >> >>- access.net.id >>- cepat.net.id >>- cyber.net.id >>- speed.net.id >>- cepat.net.id >>- bumi.net.id >>- the.net.id >>- pesat.net.id > >Irvan, > >Setahu saya, policy IDNIC untuk tidak boleh menggunakan nama umum hanya >berlaku untuk co.id. Itu tidak berlaku untuk net.id.
Mas IP, Di peraturan IDNIC tertulis di butir berapa ya ? (sepertinya nggak ada bedanya deh..) :) Dari peraturan domain .co.id: 6.b Nama-domain: [nama.XXX.id] * Pilih nama domain yang singkat dan tepat. Hindari kata-kata yang umum seperti "NET", dst. * Nama domain terdiri dari Alphabet "A-Z","a-z", angka "0-9", dan karakter "-". (RFC819) * Nama domain selalu diawali dengan alphabet. (RFC819) * Direkomendasikan panjang nama domain tidak lebih dari 20 karakter, agar memudahkan bagi pemakai Lihat juga keterangan tambahan pada lampiran di bawah. Contoh: 1b. Nama Domain....: dbumi.ac.id 1b. Nama Domain....: dlangit.co.id 1b. Nama Domain....: dtanah.or.id Dari peraturan domain.net.id: 6.b Nama-domain: [nama.XXX.id] * Pilih nama domain yang singkat dan tepat. Hindari kata-kata yang umum seperti "NET", dst. * Nama domain terdiri dari Alphabet "A-Z","a-z", angka "0-9", dan karakter "-". (RFC819) * Nama domain selalu diawali dengan alphabet. (RFC819) * Direkomendasikan panjang nama domain tidak lebih dari 20 karakter, agar memudahkan bagi pemakai Lihat juga keterangan tambahan pada lampiran di bawah. Contoh: 1b. Nama Domain....: dbumi.ac.id 1b. Nama Domain....: dlangit.co.id 1b. Nama Domain....: dtanah.or.id Lho kok sama sih ?... Bingung kan ?.... Wassalam. Irvan N >-ip- > >-- >STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] >START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] -- STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]