Rekan milis,

Mohon komentar atas usulan redefinisi dari Pak Julyanto
ini. Peraturan saat ini kata kuncinya memang masih di 
'Telekomunikasi' (jadi rujukannya UU Telekomunikasi).

Apakah setuju kalau kata kuncinya diganti menjadi 'jaringan'?
Kalau setuju, silakan dipertajam definisi di bawah.
Kalau tidak setuju jangan sungkan untuk bicara,
ini negara demokrasi :-)

> Penyelenggara Jaringan:
> Penyelenggara Jaringan adalah satu Entity yang mampu 
> menjembatani Entity yang lainnya, Memberikan nilai tambah
> kepada Jaringan, ataupun melakukan pelayanan dapat bentuk 
> infrastucture maupun content kepada Jaringan. Penyelenggara Jaringan
> mempunyai ciri khusus yaitu mempunyai kemampuan untuk 
> membangun rantai-rantai jaringan lainnya, mampu 
> menginteraksikan informasi
> antara entiti didalamnya. Bersifat pervasive (bilamana 
> tidak ada akan terasa keberadaannya).
> Tidak semua entity yang terlibat didalam Jaringan yang 
> dimaksud diatas dapat disebut penyelenggara jaringan 
> (berdasarkan definisi dari penyelenggara Jaringan)

> Cara pengecekannya: 
> Berdasarkan definisi diatas tentunya dapat 
> di ambil beberapa point yang dapat dijadikan acuan untuk 
> penilaian kelayakannya. Seperti contohnya: 1. Mempunyai 
> kemampuan untuk menghubungkan / menginteraksikan dua atau 
> lebih entity yang terhubung kepadanya. 2. Mempunyai layanan 
> yang dimanfaatkan oleh entity yang terhubung kepadanya. 3. 
> Mempunyai potensi untuk menbangun rantai-rantai jaringan 
> lainnya. 4. dll.

Menurut saya cara pengecekan di atas agak sulit dibakukan
karena mengandung unsur penilaian yang bisa subyektif.
Beda dengan 'surat ijin pemerintah' yang lebih jelas
kriterianya.

Contoh kasus: Kalau nanti ada yang minta mcdonalds.net.id
karena mereka menyelenggarakan jaringan informasi mobile antar
cabang McDonalds (yang perusahaannya berbeda-beda karena
memakai sistem franchise). Padahal MacDonalds hanya salah
satu dari kliennya (selain Hero dan KFC, misalnya).
Bagaimana approvalnya dari IDNIC?.

Sanjaya

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke