On Friday 19 March 2004 16:47, JPN. Sumarno wrote:
> On Fri, 19 Mar 2004 [EMAIL PROTECTED] wrote:
> > Iya Pak Marno,
> >
> > Dari hasil pemberitahuan tersebut, diharapkan adalah saling koreksi.
>
> benar pak, asal jangan domainnya langsung di ban :-). Mekanisme ini saya
> masih anggap wajar, asal pada waktu mendatang tidak terjadi lagi.

Langkah tersebut sebenarnya sudah dilakukan pada saat bulan Pebruari - April 
2003. Yaitu domain-domain yang statusnya di IDNIC belum bayar dikirimkan 
notifikasi (diberikan waktu sekitar satu bulan) tapi sampai dengan batas 
waktu yang diberikan tidak banyak yang konfirmasi pembayarannya. 

Pada waktu itu notifikasi hanya dikirimkan ke kontak Billing. Tapi hasilnya 
boleh dibilang hanya beberapa yang konfirm pembayarannya.

Kemudian awal tahun 2004 diberlakukan ketat terhadap domain-domain "baru", 
jika sampai dengan waktu jatuh tempo, laporan pembayaran belum masuk ke 
IDNIC, maka domain otomatis ke hold.

Sekedar info saja terhitung sampai dengan awal 2004 domain yang statusnya 
"belum bayar" ada sekitar 7000-an Invoice. (Berisi tidak jelas pembayarannya 
+ memang belum bayar).

Nah, dengan beberapa latar belakang tersebutlah notifikasi ke 2 (dua) 
dikirimkan agar segera terselesaikan. Untuk yang kedua ini akan diberlakukan 
ketat, karena jika diberikan tolerasi terus menerus tidak segera 
terselesaikan.


-yanto

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke