Terimakasih Mbak Fitriana,

Informasinya sangat mencerahkan. Relawan adalah bukan alasan buat kita untuk 
"show off" sehingga tidak pada tempatnya sampai berebut "pengakuan", tapi 
alangkah bahagianya apabila ada apresiasi dari bangsa sendiri untuk menghargai 
kerja para relawannya.

Sebelum meminta orang lain (a.k.a. Pemerintah) menghargai kita dengan misalnya 
penetapan hari relawan nasional, mungkin kita coba menghargai diri sendiri 
misal dengan salah satu caranya peringatan Hari Relawan Internasional (5 
Desember) secara Nasional. Selain sebagai sarana awareness tentang kerelawanan 
buat bangsa sendiri (model-model HKSN). Saya perhatikan gaung hari Relawan 
Internasional selalu tertutup dengan  gaung Hari AIDS Sedunia (ini bukan dalam 
konteks saing2an).

Saya pernah melontarkan ide sederhana dalam sebuah diskusi yang dihadiri oleh 
beberapa kelompok relawan dan CSR perusahaan, sebuah konsep peringatan Hari 
Relawan Internasional. Setiap kelompok pada hari Relawan Internasional secara 
serentak melaksanakan kegiatan kerelawanan (a.k.a. Bakti Sosial) sesuai dengan 
entitas, kemampuan, dan lokasi masing2 kelompok. Contoh : Kelompok relawan 
kesehatan bisa dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di lingkup wilayahnya 
dengan kemampuan yang ada pada kelompok itu. Kelompok relawan pendidikan bisa 
dengan melaksanakan pembelajaran pada masyarakat seperti kelompok kesehatan di 
atas. Begitu juga CSR perusahaan-perusahaan.

Lingkup wilayah nggak perlu neko-neko, kalo bisa satu RT ya satu RT sesuai 
dengan kemampuan kelompok tersebut. Modelnya mirip HKSN, tapi pionir kegiatan 
ini adalah para relawan atau kelompok relawan. Sehingga apabila ada masyarakat 
yang ingin "belajar" tentang kerelawanan atau ikut kegiatan "kerelawanan" pada 
hari itu, bisa bergabung dengan kelompok relawan yang ada sesuai dengan lokasi 
atau interest mereka. Perbedaan dengan HKSN adalah, para pionir kegiatan HKSN 
adalah perangkat pemerintahan (lurah, camat, dll) yang (bisa jadi) banyak tidak 
mengerti tentang spirit kesetiakawanan sosial. Akibatnya HKSN lebih menjadi 
acara seremonial saja. 

Bisa dibayangkan, walau kegiatan kelompok relawan tersebut kecil, tapi semua 
yang "kecil-kecil" itu melaksanakan secara serentak, gaungnya akan sangat 
terasa. Kunci sebenarnya hanyalah koordinasi. Karena saya lihat, 
kelompok-kelompok relawan tersebut sudah secara rutin melaksanakan agenda 
kegiatan. Cukup memindahkan waktu salah satu agenda kegiatannya ke tanggal 5 
Desember. Sederhananya, bikin kegiatan masing-masing di tanggal yang 
sama.Harapannya, semoga masyarakat yang masih awam dengan kegiatan relawan atau 
ingin menjadi relawan mendapat informasi tersebut secara langsung sehingga jiwa 
kerelawanan yang sesungguhnya menjadi ciri bangsa kita dapat  kembali mewarnai 
perjalanan bangsa ini. Indahnya seandainya sebagai sebuah bangsa, kita bisa 
saling berempati.  



Salam,
Nandha


----- Original Message ----
From: fi sira <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Cc: [EMAIL PROTECTED]; Fitri Rahman <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, January 2, 2008 12:07:37 PM
Subject: [indofirstaid.com]: Klarifikasi Hari Relawan PMI tgl 26 Des

Salam Relawan,

Teman2, menanggapi diskusi tentang Hari Relawan PMI yang jatuh tanggal 26 
Desember, maka perkenankan saya memberikan klarifikasi berikut ini:

1. Tanggal 26 Desember memang ditetapkan sebagai Hari Relawan PMI.

2. Latar belakang ditetapkannya Hari Relawan PMI, bukan karena dianggap cuma 
relawan PMI saja  yang berjasa memberikan sumbangsihnya pada saat tsunami di 
Aceh. Melainkan berangkat dari adanya penganugerahan Medali Henry Dunat oleh 
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional pada saat Konferensi 
Internasional tanggal  11 November 2005 di Seoul kepada Indonesia c/q  Palang 
Merah Indonesia. Konferensi Internasional Gerakan Palang Merah & Bulan Sabit 
Merah dihadiri tidak hanya oleh perwakilan Perhimpunan Nasional tapi juga 
perwakilan pemerintah masing-masing negara (Indonesia tentunya diwakili oleh 
Departemen Luar Negeri). Hasil Konferensi kemudian dilaporkan kepada Presiden 
pada saat peringatan 1 tahun tsunami (tgl 26 Desember 2005 yang kemudian 
diusulkan menjadi Hari Relawan PMI).

Mengapa Konferensi Internasional dihadiri oleh Pemerintah RI dan PMI?

Perlu dipahami bersama, bahwa Indonesia sebagai negara peserta Konvensi Jenewa 
1949, telah menetapkan Lambang Palang Merah sebagai Lambang untuk Tanda 
Perlindungannya yang netral, untuk digunakan pada saat konflik bersenjata 
maupun sebagai Tanda Pengenal pada saat damai.

Berdasarkan Konvensi Jenewa pula, maka kemudian Indonesia membentuk Perhimpunan 
Nasionalnya, yang juga diberikan hak untuk menggunakan Lambang Palang Merah - 
yaitu Perhimpunan Palang Merah Indonesia. Ketentuan-ketentuan mengenai hal  
tersebut  ditetapkan melalui Keppres No 25  tahun 1950  dan  Keppres No 246  
tahun 1963. 

Dan berdasarkan Konvensi Jenewa, maka Lambang Palang Merah pada saat konflik 
bersenjata hanya boleh digunakan oleh Dinas Medis Angkatan Bersenjata. 
Sedangkan pada saat damai hanya berhak digunakan oleh Perhimpunan Nasional. 
Untuk itu, suatu negara hanya boleh memilih dan menggunakan satu lambang 
seperti yang tersebut dalam Konvensi yaitu - Lambang Palang Merah, Lambang 
Bulan Sabit Merah atau Lambang Kristal Merah. Tidak boleh memilih lebih dari 
satu sebagai lambang perlindungannya, karena sejatinya Lambang tersebut adalah 
milik negara. 

Bagaimana dengan organisasi kemanusiaan lainnya? telah disebutkan dalam 
Konvensi Jenewa, bahwa adanya konvensi bukan berarti menghalangi adanya 
pekerjaan kemanusiaan selain yang dilakukan oleh perhimpunan. Namun menaati 
Konvensi adalah konsekuensi dari Negara yang telah menjadi pesertanya. Termasuk 
dalam mentaati penggunaan Lambang yang ada dalam Konvensi, bahwa hanya Negara 
dan Perhimpunan Nasional yang berhak menggunakan lambang-lambang tersebut 
(Palang Merah, Bulan Sabit Merah atau Kristal Merah). Penggunaan Lambang oleh 
organisasi selain Perhimpunan Nasional atau oleh Dinas Medis Angkatan 
Bersenjata  adalah sebuah pelanggaran atas  Konvensi Jenewa*. Sarana Medis lain 
silahkan menggunakan lambang lain yang ditetapkan oleh Depkes. organisasi 
kemanusiaan lain silahkan menggunakan lambang lainnya selain Palang Merah, 
Bulan Sabit Merah atau Kristal Merah (misalnya Palang Hijau, Bulan Sabit Hijau, 
Kristal Hijau atau warna lain selain merah).

(*ketika saya mengikuti pertemuan antar perhimpunan nasional se-asia tenggara 
di Manila, kami sempat membahas tentang pelanggaran2 yang ada di setiap negara, 
dalam hal maraknya penggunaan lambang yang tidak pada tempatnya. Disampaikan 
oleh peserta bahwa Presiden Indonesia tidak konsisten karena tidak tertibnya 
penggunaan lambang yang tidak pada tempatnya).  

Untuk itu saat ini, pengajuan pemerintah tentang UU Lambang Palang Merah telah 
berada di DPR RI. RUU Lambang Palang Merah sudah berada di Komisi dan tinggal 
menunggu waktu untuk pembahasannya. Telah disebutkan pula dalam RUU, bahwa 
hanya dinas medis militer RI yang berhak menggunakan Lambang Palang Merah pada 
saat konflik bersenjata. PMI pun - sebagai Perhimpunan Nasional RI -  harus 
mendapatkan ijin dari  Menteri Pertahanan.  Adapun pada saat damai,  ijin 
menggunaan Lambang Palang Merah, diberikan oleh PMI. Pelanggaran atas UU 
diberikan sanksi perdata dan pidana.

Untuk itu mohon kiranya sama-sama dipahami, bahwa Lambang Palang Merah bukanlah 
semata-mata kepentingan PMI melainkan kepentingan Negara - dan berbuat baik 
untuk kemanusiaan bukan berarti kita bisa melanggar aturan hukum yang telah 
disepakati bersama.
 
3. Adapun berkenaan dengan Hari Relawan, ada baiknya jika teman-teman 
mengusulkan saja kepada pemerintah untuk membuat HARI RELAWAN selain Hari 
Relawan PMI, mengingat banyaknya jasa yang telah dilakukan oleh teman-teman 
relawan lainnya bagi kemanusiaan.

Salam Kemanusiaan

Fitriana Sidikah
Kasubdiv HPI dan Diseminasi
Markas Pusat 
Palang Merah Indonesia
Telp. 021-7992325 ext 201
Hp. 081586112007 - 08119696756
email: [EMAIL PROTECTED] com


      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ 

Kirim email ke