Ass,
Alhamdulillah luar biasa responsitas diskusi tentang hari relawan PMI.
Mudah-mudahan kita tidak terjebak ke dalam hal-hal yang bersifat formalistik.
Kita harus akui, peran PMI dan kelahirannya memang telah mendahului lembaga
kemanusiaan lainnya. Tapi zaman mungkin telah berubah, banyak peran PMI yang
kini diambil oleh beragam lembaga kemanusiaan seperti PKPU, MERC,BSMI, ACT,
Dompetdhuafa dll. Jadi kiprah kemanusiaan saat ini memang demikian semarak dan
turut menjadi bagian sejarah bangsa ini.
Setahu saya banyak alasan kenapa muncul banyak lembaga kemanusiaan yang
kerja-kerjanya mirip dengan PMI. Salah satunya tantangan kemanusiaan yang
sedemikian kompleks sehingga tidak cukup mampu ditangani oleh lembaga
kemanusiaan 'resmi'.
Masalah lambang itu juga masalah klise, mungkin kalau kita dulu lahir dimasa
kemerdekaan dan diberi opsi memilih lambang tentu pilihan bukan cuma satu yakni
lambang Palang tapi bisa bulan sabit atau lainnya.Dan amat wajar kemudian
generasi saat ini ingin memiliki opsi lain memakai lambang selain Palang Merah.
MERC, BSMI, dan lainnya memiliki lambang khas yang mungkin tidak mudah bagi
kita untuk melarang menggunakan lambang bulat sabit merah hanya karena sudah
ada lambang resmi.
Saya dengar dari seorang Doktor di legislatif, di Thailand ada dua lambang
kemanusiaan yakni palang merah dan bulan sabit merah thailand dan kedua
diizinkan oleh pemerintah Thailand. Entah benar atau tidak informasi ini, tapi
yang jelas sangat sulit memaksa kelompok atau lembaga lain untuk mengikuti satu
lambang yang dia sendiri enggan memakainya. Ini mungkin problema kita. Konon di
Malaysia, dulu memakai palang merah kemudian direformasi menjadi bulan sabit
merah.
Jadi ketentuan itu masih bisa didiskusikan, konfensi jenewa atau keppres
bukan kitab suci yang tidak boleh mengalami reformasi. Mungkin inilah
warna-warni indonesia yang memang majemuk.
Kalau kemudian PMI dan pemerintah mengajukan RUU PM ke DPR yang kita hormati
saja sebagai sebuah proses konstitusi. Tentu disana akan banyak debat
intelektual yg dinamis dan mencerahkan. Jika perlu ada hearing dengan semua
lembaga kemanusiaan non PMI agar RUU itu lebih proporsional dan mewakili banyak
pihak yang selama ini berkutat di masalah-masalah kemanusiaan
Yang pasti jangan sampai RUU ini mendatangkan kesan kurang positif bagi PMI
yakni ingin melakukan monopoli lambang maupun aksi kemanusiaan di Indonesia.
Impian saya cuma satu, bagaimana semua lembaga kemanusiaan baik yang resmi
(PMI) maupun BSMI, PKPU, MERC, ACT, Dhompet dhuafa, dompet darut tauhid, al
hilal ahmar, dan lainnya bisa bersinergi dan saling menguatkan. Kalau perlu
saya mengusulkan dibentuk Forum Lembaga Kemanusiaan Indonesia (FLKI) yang
anggota adalah PMI dan lembaga kemanusiaan non-PMI.di forum ini nanti ada
sharing dan solusi bernas untuk mengatasi bencana2 kemanusiaan di Indonesia.
Saya teringat dengan seorang teman yang juga relawan non PMI yang dia tidak
bisa ikut acara Pelatihan Pertolongan Pertama PMI-ICRC beberapa waktu lalu,
dengan alasan pesertanya telah penuh. Padahal ada peserta lain yang notabene
juga sama dapat ikut. Kasihan betul padahal jauh-jauh ia telah mengajukan izin
dari kantornya dan mendaftar awal. Mungkinkah karena ia berasal dari lembaga
yang selama ini dianggap illegal dan berseberangan dengan PMI sehingga ia gagal
mencapai mimpinya ikut pelatihan itu? Wallahu 'alam
Mengenai usulan hari relawan selain PMI, saya justru tetap berharap satu saja
hari relawan Indonesia. Khawatir nanti banyak yang mengusulkan hari relawan
narkoba, hari relawan bencana, hari relawan BSMI, PKPU dan lainnya. Cukuplah
hari relawan Indonesia, jika perlu lebih fokus Hari Relawan Kemanusiaan
Indonesia
Yang pasti saya setuju jiwa kerelawanan tidak dibatasi oleh lambang-lambang
kemanusiaan ataupun pasal-pasal konvensi. Ia lahir dari keikhlasan putih untuk
membantu sesama. Jawa, Sumatra, Kalimantan, Papua, Sulawesi kini dilanda
bencana, masihkah kita ribut tentang lambang atau hari relawan yang hanya
ekslusif buat kita. Saat kita berubah menjadi rahmat bagi anak dan cucu kita
kelak.
Salam cinta dan persaudaraan untuk relawan PMI, BSMI, PKPU, ACT, DD, MERC dan
lainnya. Mari bergandeng tangan untuk kemanusiaan.
wass,
Abu Fadhlan
[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Salam Relawan,
Teman2, menanggapi diskusi tentang Hari Relawan PMI yang jatuh tanggal 26
Desember, maka perkenankan saya memberikan klarifikasi berikut ini:
1. Tanggal 26 Desember memang ditetapkan sebagai Hari Relawan PMI.
2. Latar belakang ditetapkannya Hari Relawan PMI, bukan karena dianggap cuma
relawan PMI saja yang berjasa memberikan sumbangsihnya pada saat tsunami di
Aceh. Melainkan berangkat dari adanya penganugerahan Medali Henry Dunat oleh
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional pada saat Konferensi
Internasional tanggal 11 November 2005 di Seoul kepada Indonesia c/q Palang
Merah Indonesia. Konferensi Internasional Gerakan Palang Merah & Bulan Sabit
Merah dihadiri tidak hanya oleh perwakilan Perhimpunan Nasional tapi juga
perwakilan pemerintah masing-masing negara (Indonesia tentunya diwakili oleh
Departemen Luar Negeri). Hasil Konferensi kemudian dilaporkan kepada Presiden
pada saat peringatan 1 tahun tsunami (tgl 26 Desember 2005 yang kemudian
diusulkan menjadi Hari Relawan PMI).
Mengapa Konferensi Internasional dihadiri oleh Pemerintah RI dan PMI?
Perlu dipahami bersama, bahwa Indonesia sebagai negara peserta Konvensi Jenewa
1949, telah menetapkan Lambang Palang Merah sebagai Lambang untuk Tanda
Perlindungannya yang netral, untuk digunakan pada saat konflik bersenjata
maupun sebagai Tanda Pengenal pada saat damai.
Berdasarkan Konvensi Jenewa pula, maka kemudian Indonesia membentuk Perhimpunan
Nasionalnya, yang juga diberikan hak untuk menggunakan Lambang Palang Merah -
yaitu Perhimpunan Palang Merah Indonesia. Ketentuan-ketentuan mengenai hal
tersebut ditetapkan melalui Keppres No 25 tahun 1950 dan Keppres No 246
tahun 1963.
Dan berdasarkan Konvensi Jenewa, maka Lambang Palang Merah pada saat konflik
bersenjata hanya boleh digunakan oleh Dinas Medis Angkatan Bersenjata.
Sedangkan pada saat damai hanya berhak digunakan oleh Perhimpunan Nasional.
Untuk itu, suatu negara hanya boleh memilih dan menggunakan satu lambang
seperti yang tersebut dalam Konvensi yaitu - Lambang Palang Merah, Lambang
Bulan Sabit Merah atau Lambang Kristal Merah. Tidak boleh memilih lebih dari
satu sebagai lambang perlindungannya, karena sejatinya Lambang tersebut adalah
milik negara.
Bagaimana dengan organisasi kemanusiaan lainnya? telah disebutkan dalam
Konvensi Jenewa, bahwa adanya konvensi bukan berarti menghalangi adanya
pekerjaan kemanusiaan selain yang dilakukan oleh perhimpunan. Namun menaati
Konvensi adalah konsekuensi dari Negara yang telah menjadi pesertanya. Termasuk
dalam mentaati penggunaan Lambang yang ada dalam Konvensi, bahwa hanya Negara
dan Perhimpunan Nasional yang berhak menggunakan lambang-lambang tersebut
(Palang Merah, Bulan Sabit Merah atau Kristal Merah). Penggunaan Lambang oleh
organisasi selain Perhimpunan Nasional atau oleh Dinas Medis Angkatan
Bersenjata adalah sebuah pelanggaran atas Konvensi Jenewa*. Sarana Medis lain
silahkan menggunakan lambang lain yang ditetapkan oleh Depkes. organisasi
kemanusiaan lain silahkan menggunakan lambang lainnya selain Palang Merah,
Bulan Sabit Merah atau Kristal Merah (misalnya Palang Hijau, Bulan Sabit Hijau,
Kristal Hijau atau warna lain selain merah).
(*ketika saya mengikuti pertemuan antar perhimpunan nasional se-asia tenggara
di Manila, kami sempat membahas tentang pelanggaran2 yang ada di setiap negara,
dalam hal maraknya penggunaan lambang yang tidak pada tempatnya. Disampaikan
oleh peserta bahwa Presiden Indonesia tidak konsisten karena tidak tertibnya
penggunaan lambang yang tidak pada tempatnya).
Untuk itu saat ini, pengajuan pemerintah tentang UU Lambang Palang Merah telah
berada di DPR RI. RUU Lambang Palang Merah sudah berada di Komisi dan tinggal
menunggu waktu untuk pembahasannya. Telah disebutkan pula dalam RUU, bahwa
hanya dinas medis militer RI yang berhak menggunakan Lambang Palang Merah pada
saat konflik bersenjata. PMI pun - sebagai Perhimpunan Nasional RI - harus
mendapatkan ijin dari Menteri Pertahanan. Adapun pada saat damai, ijin
menggunaan Lambang Palang Merah, diberikan oleh PMI. Pelanggaran atas UU
diberikan sanksi perdata dan pidana.
Untuk itu mohon kiranya sama-sama dipahami, bahwa Lambang Palang Merah bukanlah
semata-mata kepentingan PMI melainkan kepentingan Negara - dan berbuat baik
untuk kemanusiaan bukan berarti kita bisa melanggar aturan hukum yang telah
disepakati bersama.
3. Adapun berkenaan dengan Hari Relawan, ada baiknya jika teman-teman
mengusulkan saja kepada pemerintah untuk membuat HARI RELAWAN selain Hari
Relawan PMI, mengingat banyaknya jasa yang telah dilakukan oleh teman-teman
relawan lainnya bagi kemanusiaan.
Salam Kemanusiaan
Fitriana Sidikah
Kasubdiv HPI dan Diseminasi
Markas Pusat
Palang Merah Indonesia
Telp. 021-7992325 ext 201
Hp. 081586112007 - 08119696756
email: [EMAIL PROTECTED]
----- Original Message ----
From: BSMI PUSAT BSMI PUSAT <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, January 1, 2008 7:05:51 PM
Subject: Balasan: Re: Balasan: [indofirstaid.com]: Selamat Hari Relawan PMI, 26
Des 07
Ass,
Alhamdulillah semoga para relawan kemanusiaan bisa bersatu dan berjuang
bersama di Indonesia. Iya, bsmi memang sudah memiliki website terbaru dengan
alamat www.bsmipusat. net, tapi untuk menjaga jaringan dengan donatur, relawan,
simpatisan dan juga teman-teman milis kami memang masih memanfaatkan yahoo yang
telah dipakai selama 2 tahun terakhir. Tapi insya Allah, kedepan semua
informasi dan diskusi akan berjalan via website bsmi seiring dengan perbaikan
dan sosialisasi yang sedang berjalan. Doakan saja mas priyo.
Salam kemanusiaan,
wass,
Abu Fadlan "[priyo w]" <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
hehehe ada yang 'protes' .... betewe seingat saya 26 Des tuh emang
diperingati sebagai Hari Relawan, bukan Hari Relawan PMI. CMIIW.
Kalo pun saya salah dan ternyata emang diperingati sebagai Hari Relawan PMI,
untuk kasus ini saya sepakat dengan rekan dari BSMI. Yang berkeringat dan
berdarah-darah bukan cuma relawan PMI, jadi mending disebut Hari Relawan saja
supaya menguniversal.
Gak usah lah kita bicara soal kuantitas relawan non-PMI yang jumlahnya emang
melebihi relawan PMI. Yang kita hargai adalah semangat pengabdiannya, bukan
jumlah orangnya.
Betewe (lagi), bukannya BSMI dah punya website sendiri, kan? Kok imelnya masih
pake Yahoo?
/priyo
On Dec 29, 2007 8:15 PM, BSMI PUSAT BSMI PUSAT <[EMAIL PROTECTED] co.id>
wrote:
Mas Topan, saya mau usul kalo tanggal 26 Desember juga diperingati sebagai
hari Relawan Kemanusiaan Indonesia (RKI) karena banyak relawan yang non PMI
yang juga berkontribusi dalam misi kemanusian di tanah air. Apalagi jika
mengingat 26 Des berkaitan dg bencana tsunami aceh, banyak sekali (bahkan
ribuan) relawan non PMI yang berjuang membantu di Aceh.
Sehingga jangan ada kesan tgl 26 Des hanya bersifat elitis untuk relawan PMI
saja agar solidaritas sesama relawan kemanusiaan Indonesia bis terus terjaga.
Oh ya sekedar tambahan, Presiden SBY juga telah memberikan penghargaan
Satyalencana Kebaktian Sosial pada akhir 2005 lalu, dan terjadi jumlah relawan
non PMI jauh lebih banyak yang menerima penghargaan dan pengakuan dari
Presiden.
Jadi alangkah indahnya jika tanggal 26 Des diperingati oleh semua relawan
kemanusiaan Indonesia.
Salam kemanusiaan.
Abu Fadhlan
Mas Topan <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
Akhirnya bisa berdunia maya lagee... setelah internet ngadat beberapa
hari!!
Mumpung ga telat2 amat... so Ikutan dunk gw ngucapin...
Selamat Hari Relawan Palang Merah Indonesia
26 Desember 2007
Semoga aksi... peran... dan pengabdian yang diberikan,
Bisa bermanfaat bagi sesama,
Semoga motivasi kerja seorang Relawan menjadi sebuah pemicu
Untuk berbuat lebih dan lebih... demi Kemanusiaan
Bravo Relawan...
Regards-Topanix
Bali
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers