Aduh gak ngerti juga... menurutku PMI gak ada maksud untuk monopoli (dan 
memang gak ada haknya), Bukan PMI kok yang tandatangan konvensi jenewa, negara 
yang teken. Harusnya negara yang konsisten agar rakyatnya bisa diatur. Ampun 
deh.. kalau semua aturan, kesepakatan, persetujuan, permufakatan umat manusia 
dibuat hanya untuk diingkari, dikhianati, dipungkiri.. macam apa kita ini? Cape 
deh.. Aku setuju memang itu bukan kitab suci.. tapi menurutku sebagai umat 
(yang rasanya masih normal sebagai manusia) yang mudah-mudahan masih bermoral 
juga (hehe) tentu sebaiknya harus menghormati sebuah kesepakatan, perjanjian 
atau apapun namanya. Sungguh indah kalau di dunia ini gak kata-kata ; "Alaaa 
semua bisa diatur..!".  Terima kasih,-
   
  Salam Kemanusiaan,
   
  Indrayuki Nu kasep
  
BSMI PUSAT BSMI PUSAT <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
             
  Ass,
  Alhamdulillah luar biasa responsitas diskusi tentang hari relawan PMI. 
Mudah-mudahan kita tidak terjebak ke dalam hal-hal yang bersifat formalistik. 
Kita harus akui, peran PMI dan kelahirannya memang telah mendahului lembaga 
kemanusiaan lainnya. Tapi zaman mungkin telah berubah, banyak peran PMI yang 
kini diambil oleh beragam lembaga kemanusiaan seperti PKPU, MERC,BSMI, ACT, 
Dompetdhuafa dll. Jadi kiprah kemanusiaan saat ini memang demikian semarak dan 
turut menjadi bagian sejarah bangsa ini.
  Setahu saya banyak alasan kenapa muncul banyak lembaga kemanusiaan yang 
kerja-kerjanya mirip dengan PMI. Salah satunya tantangan kemanusiaan yang 
sedemikian kompleks sehingga tidak cukup mampu ditangani oleh lembaga 
kemanusiaan 'resmi'.
  Masalah lambang itu juga masalah klise, mungkin kalau kita dulu lahir dimasa 
kemerdekaan dan diberi opsi memilih lambang tentu pilihan bukan cuma satu yakni 
lambang Palang tapi bisa bulan sabit atau lainnya.Dan amat wajar kemudian 
generasi saat ini ingin memiliki opsi lain memakai lambang selain Palang Merah. 
MERC, BSMI, dan lainnya memiliki lambang khas yang mungkin tidak mudah bagi 
kita untuk melarang menggunakan lambang bulat sabit merah hanya karena sudah 
ada lambang resmi.
  Saya dengar dari seorang Doktor di legislatif, di Thailand ada dua lambang 
kemanusiaan yakni palang merah dan bulan sabit merah thailand dan kedua 
diizinkan oleh pemerintah Thailand. Entah benar atau tidak informasi ini, tapi 
yang jelas sangat sulit memaksa kelompok atau lembaga lain untuk mengikuti satu 
lambang yang dia sendiri enggan memakainya. Ini mungkin problema kita. Konon di 
Malaysia, dulu memakai palang merah kemudian direformasi menjadi bulan sabit 
merah.
  Jadi ketentuan itu masih bisa didiskusikan, konfensi jenewa atau keppres 
bukan kitab suci yang tidak boleh mengalami reformasi. Mungkin inilah 
warna-warni indonesia yang memang majemuk. 
  Kalau kemudian PMI dan pemerintah mengajukan RUU PM ke DPR yang kita hormati 
saja sebagai sebuah proses konstitusi. Tentu disana akan banyak debat 
intelektual yg dinamis dan mencerahkan. Jika perlu ada hearing dengan semua 
lembaga kemanusiaan non PMI agar RUU itu lebih proporsional dan mewakili banyak 
pihak yang selama ini berkutat di masalah-masalah kemanusiaan
  Yang pasti jangan sampai RUU ini mendatangkan kesan kurang positif bagi PMI 
yakni ingin melakukan monopoli lambang maupun aksi kemanusiaan di Indonesia.
  Impian saya cuma satu, bagaimana semua lembaga kemanusiaan baik yang resmi 
(PMI) maupun BSMI, PKPU, MERC, ACT, Dhompet dhuafa, dompet darut tauhid, al 
hilal ahmar, dan lainnya bisa bersinergi dan saling menguatkan. Kalau perlu 
saya mengusulkan dibentuk Forum Lembaga Kemanusiaan Indonesia (FLKI) yang 
anggota adalah PMI dan lembaga kemanusiaan non-PMI.di forum ini nanti ada 
sharing dan solusi bernas untuk mengatasi bencana2 kemanusiaan di Indonesia.
   
  Saya teringat dengan seorang teman yang juga relawan non PMI yang dia tidak 
bisa ikut acara Pelatihan Pertolongan Pertama PMI-ICRC beberapa waktu lalu, 
dengan alasan pesertanya telah penuh. Padahal ada peserta lain yang notabene 
juga sama dapat ikut. Kasihan betul padahal jauh-jauh ia telah mengajukan izin 
dari kantornya dan mendaftar awal. Mungkinkah karena ia berasal dari lembaga 
yang selama ini dianggap illegal dan berseberangan dengan PMI sehingga ia gagal 
mencapai mimpinya ikut pelatihan itu? Wallahu 'alam
   
  Mengenai usulan hari relawan selain PMI, saya justru tetap berharap satu saja 
hari relawan Indonesia. Khawatir nanti banyak yang mengusulkan hari relawan 
narkoba, hari relawan bencana, hari relawan BSMI, PKPU dan lainnya. Cukuplah 
hari relawan Indonesia, jika perlu lebih fokus Hari Relawan Kemanusiaan 
Indonesia
   
  Yang pasti saya setuju jiwa kerelawanan tidak  dibatasi oleh  lambang-lambang 
kemanusiaan ataupun pasal-pasal konvensi. Ia lahir dari keikhlasan putih untuk 
membantu sesama. Jawa, Sumatra, Kalimantan, Papua, Sulawesi kini dilanda 
bencana, masihkah kita ribut tentang lambang atau hari relawan yang hanya 
ekslusif buat kita. Saat kita berubah menjadi rahmat bagi anak dan cucu kita 
kelak.
   
  Salam cinta dan persaudaraan untuk relawan PMI, BSMI, PKPU, ACT, DD, MERC dan 
lainnya. Mari bergandeng tangan untuk kemanusiaan.
   
  wass,
   
   
  Abu Fadhlan
   
   [EMAIL PROTECTED]> wrote:
          
Salam Relawan,

Teman2, menanggapi diskusi tentang Hari Relawan PMI yang jatuh tanggal 26 
Desember, maka perkenankan saya memberikan klarifikasi berikut ini:

1. Tanggal 26 Desember memang ditetapkan sebagai Hari Relawan PMI.

2. Latar belakang ditetapkannya Hari Relawan PMI, bukan karena dianggap cuma 
relawan PMI saja  yang berjasa memberikan sumbangsihnya pada saat tsunami di 
Aceh. Melainkan berangkat dari adanya penganugerahan Medali Henry Dunat oleh 
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional pada saat Konferensi 
Internasional tanggal  11 November 2005 di Seoul kepada Indonesia c/q  Palang 
Merah Indonesia. Konferensi Internasional Gerakan Palang Merah & Bulan Sabit 
Merah dihadiri tidak hanya oleh perwakilan Perhimpunan Nasional tapi juga 
perwakilan pemerintah masing-masing negara (Indonesia tentunya diwakili oleh 
Departemen Luar Negeri). Hasil Konferensi kemudian dilaporkan kepada Presiden 
pada saat peringatan 1 tahun tsunami (tgl 26 Desember 2005 yang kemudian 
diusulkan menjadi Hari Relawan PMI).

Mengapa Konferensi Internasional dihadiri oleh Pemerintah RI dan PMI?

Perlu dipahami bersama, bahwa Indonesia sebagai negara peserta Konvensi Jenewa 
1949, telah menetapkan Lambang Palang Merah sebagai Lambang untuk Tanda 
Perlindungannya yang netral, untuk digunakan pada saat konflik bersenjata 
maupun sebagai Tanda Pengenal pada saat damai.

Berdasarkan Konvensi Jenewa pula, maka kemudian Indonesia membentuk Perhimpunan 
Nasionalnya, yang juga diberikan hak untuk menggunakan Lambang Palang Merah - 
yaitu Perhimpunan Palang Merah Indonesia. Ketentuan-ketentuan mengenai hal  
tersebut  ditetapkan melalui Keppres No 25  tahun 1950  dan  Keppres No 246  
tahun 1963. 

Dan berdasarkan Konvensi Jenewa, maka Lambang Palang Merah pada saat konflik 
bersenjata hanya boleh digunakan oleh Dinas Medis Angkatan Bersenjata. 
Sedangkan pada saat damai hanya berhak digunakan oleh Perhimpunan Nasional. 
Untuk itu, suatu negara hanya boleh memilih dan menggunakan satu lambang 
seperti yang tersebut dalam Konvensi yaitu - Lambang Palang Merah, Lambang 
Bulan Sabit Merah atau Lambang Kristal Merah. Tidak boleh memilih lebih dari 
satu sebagai lambang perlindungannya, karena sejatinya Lambang tersebut adalah 
milik negara. 

Bagaimana dengan organisasi kemanusiaan lainnya? telah disebutkan dalam 
Konvensi Jenewa, bahwa adanya konvensi bukan berarti menghalangi adanya 
pekerjaan kemanusiaan selain yang dilakukan oleh perhimpunan. Namun menaati 
Konvensi adalah konsekuensi dari Negara yang telah menjadi pesertanya. Termasuk 
dalam mentaati penggunaan Lambang yang ada dalam Konvensi, bahwa hanya Negara 
dan Perhimpunan Nasional yang berhak menggunakan lambang-lambang tersebut 
(Palang Merah, Bulan Sabit Merah atau Kristal Merah). Penggunaan Lambang oleh 
organisasi selain Perhimpunan Nasional atau oleh Dinas Medis Angkatan 
Bersenjata  adalah sebuah pelanggaran atas  Konvensi Jenewa*. Sarana Medis lain 
silahkan menggunakan lambang lain yang ditetapkan oleh Depkes. organisasi 
kemanusiaan lain silahkan menggunakan lambang lainnya selain Palang Merah, 
Bulan Sabit Merah atau Kristal Merah (misalnya Palang Hijau, Bulan Sabit Hijau, 
Kristal Hijau atau warna lain selain merah).

(*ketika saya mengikuti pertemuan antar perhimpunan nasional se-asia tenggara 
di Manila, kami sempat membahas tentang pelanggaran2 yang ada di setiap negara, 
dalam hal maraknya penggunaan lambang yang tidak pada tempatnya. Disampaikan 
oleh peserta bahwa Presiden Indonesia tidak konsisten karena tidak tertibnya 
penggunaan lambang yang tidak pada tempatnya).  

Untuk itu saat ini, pengajuan pemerintah tentang UU Lambang Palang Merah telah 
berada di DPR RI. RUU Lambang Palang Merah sudah berada di Komisi dan tinggal 
menunggu waktu untuk pembahasannya. Telah disebutkan pula dalam RUU, bahwa 
hanya dinas medis militer RI yang berhak menggunakan Lambang Palang Merah pada 
saat konflik bersenjata. PMI pun - sebagai Perhimpunan Nasional RI -  harus 
mendapatkan ijin dari  Menteri Pertahanan.  Adapun pada saat damai,  ijin 
menggunaan Lambang Palang Merah, diberikan oleh PMI. Pelanggaran atas UU 
diberikan sanksi perdata dan pidana.

Untuk itu mohon kiranya sama-sama dipahami, bahwa Lambang Palang Merah bukanlah 
semata-mata kepentingan PMI melainkan kepentingan Negara - dan berbuat baik 
untuk kemanusiaan bukan berarti kita bisa melanggar aturan hukum yang telah 
disepakati bersama.
 
3. Adapun berkenaan dengan Hari Relawan, ada baiknya jika teman-teman 
mengusulkan saja kepada pemerintah untuk membuat HARI RELAWAN selain Hari 
Relawan PMI, mengingat banyaknya jasa yang telah dilakukan oleh teman-teman 
relawan lainnya bagi kemanusiaan.

Salam Kemanusiaan

Fitriana Sidikah
Kasubdiv HPI dan Diseminasi
Markas Pusat 
Palang Merah Indonesia
Telp. 021-7992325 ext 201
Hp. 081586112007 - 08119696756
email: [EMAIL PROTECTED]
     



  ----- Original Message ----
From: BSMI PUSAT BSMI PUSAT <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, January 1, 2008 7:05:51 PM
Subject: Balasan: Re: Balasan: [indofirstaid.com]: Selamat Hari Relawan PMI, 26 
Des 07

    
  Ass,
   
  Alhamdulillah semoga para relawan kemanusiaan bisa bersatu dan berjuang 
bersama di Indonesia. Iya, bsmi memang sudah memiliki website terbaru dengan 
alamat www.bsmipusat. net, tapi untuk menjaga jaringan dengan donatur, relawan, 
simpatisan dan juga teman-teman milis kami memang masih memanfaatkan yahoo yang 
telah dipakai selama 2 tahun terakhir. Tapi insya Allah, kedepan semua 
informasi dan diskusi akan berjalan via website bsmi seiring dengan perbaikan 
dan sosialisasi yang sedang berjalan. Doakan saja mas priyo.
   
  Salam kemanusiaan,
   
  wass,
   
  Abu Fadlan "[priyo w]" <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
      hehehe ada yang 'protes' .... betewe seingat saya 26 Des tuh emang 
diperingati sebagai Hari Relawan, bukan Hari Relawan PMI. CMIIW.

Kalo pun saya salah dan ternyata emang diperingati sebagai Hari Relawan PMI, 
untuk kasus ini saya sepakat dengan rekan dari BSMI. Yang berkeringat dan 
berdarah-darah bukan cuma relawan PMI, jadi mending disebut Hari Relawan saja 
supaya menguniversal. 

Gak usah lah kita bicara soal kuantitas relawan non-PMI yang jumlahnya emang 
melebihi relawan PMI. Yang kita hargai adalah semangat pengabdiannya, bukan 
jumlah orangnya.

Betewe (lagi), bukannya BSMI dah punya website sendiri, kan? Kok imelnya masih 
pake Yahoo? 

/priyo

  On Dec 29, 2007 8:15 PM, BSMI PUSAT BSMI PUSAT <[EMAIL PROTECTED] co.id> 
wrote:
            
  Mas Topan, saya mau usul kalo tanggal 26 Desember juga diperingati sebagai 
hari Relawan Kemanusiaan Indonesia (RKI) karena banyak relawan yang non PMI 
yang juga berkontribusi dalam misi kemanusian di tanah air. Apalagi jika 
mengingat 26 Des berkaitan dg bencana tsunami aceh, banyak sekali (bahkan 
ribuan) relawan non PMI yang berjuang membantu di Aceh. 
  Sehingga jangan ada kesan tgl 26 Des hanya bersifat elitis untuk relawan PMI 
saja agar solidaritas sesama relawan kemanusiaan Indonesia bis terus terjaga.
  Oh ya sekedar tambahan, Presiden SBY juga telah memberikan penghargaan 
Satyalencana Kebaktian Sosial pada akhir 2005 lalu, dan terjadi jumlah relawan 
non PMI jauh lebih banyak yang menerima penghargaan dan pengakuan dari 
Presiden. 
  Jadi alangkah indahnya jika tanggal 26 Des diperingati oleh semua relawan 
kemanusiaan Indonesia.
   
  Salam kemanusiaan.
   
  Abu Fadhlan

Mas Topan <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
      Akhirnya bisa berdunia maya lagee... setelah internet ngadat beberapa 
hari!! 
Mumpung ga telat2 amat... so Ikutan dunk gw ngucapin...

Selamat Hari Relawan Palang Merah Indonesia
26 Desember 2007

Semoga aksi... peran... dan pengabdian yang diberikan,
Bisa bermanfaat bagi sesama, 
Semoga motivasi kerja seorang Relawan menjadi sebuah pemicu
Untuk berbuat lebih dan lebih... demi Kemanusiaan 

Bravo Relawan...

Regards-Topanix
Bali



  







  



  
  
---------------------------------
  Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers   






Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com   



    
---------------------------------
  Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers  

                         

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

Kirim email ke