Mbak Nandha, Itu ide yang bagus sekali. Selayaknya memang kita memperingati hari relawan bukan dengan upacara bla bla bla atau seremonial belaka. Penghargaan itu akan datang dengan sendirinya. Ketika masyarakat yang kita bantu bisa tersenyum, maka disitulah sesungguhnya penghargaan itu. Nilainya tidak bisa diukur dengan apapun. Ketika melihat masyarakat yang tertimpa musibah, bisa sedikit lepas dari beban penderitaan mereka maka itulah harga yang terbayarkan untuk kita.
Mengenai peringatan hari relawan internasional tanggal 5 desember, PMI pernah memperingatinya dengan membuat kegiatan oleh lingkup internal. untuk itu mengingat hari relawan internasional adalah milik semua relawan - tanpa memandang 'asal-usul' , maka ada baiknya jika masing2 mulai menggaungkan hari tersebut dengan membuat - misalnya aksi kemanusiaan dalam rangka hari relawan - oleh masing2 organisasi, minimal di lingkup terkecil. saya percaya, cepat atau lambat gaungnya akan semakin membesar dan Hari Relawan akan menjadi hari semua orang. Saya ingat dulu, tahun 90an ketika mulai mencoba aktif dalam kampanye tentang HIV dan Anti Narkoba, masih banyak yang memicingkan dengan sebelah mata, menganggap apa yang kami lakukan adalah hal yang aneh dan buang2 waktu. Namun cepat atau lambat, buktinya kini, kampanye HIV dan anti narkoba menjadi salah satu titik perhatian. so, MARI KITA MULAI SEJAK SAAT INI.. 5 desember 2008 mau ngapain hayooo... salam kemanusiaan fitri sidika ----- Original Message ---- From: Nandha Julistya <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Thursday, January 3, 2008 6:56:39 AM Subject: Re: [indofirstaid.com]: Klarifikasi Hari Relawan PMI tgl 26 Des Terimakasih Mbak Fitriana, Informasinya sangat mencerahkan. Relawan adalah bukan alasan buat kita untuk "show off" sehingga tidak pada tempatnya sampai berebut "pengakuan", tapi alangkah bahagianya apabila ada apresiasi dari bangsa sendiri untuk menghargai kerja para relawannya. Sebelum meminta orang lain (a.k.a. Pemerintah) menghargai kita dengan misalnya penetapan hari relawan nasional, mungkin kita coba menghargai diri sendiri misal dengan salah satu caranya peringatan Hari Relawan Internasional (5 Desember) secara Nasional. Selain sebagai sarana awareness tentang kerelawanan buat bangsa sendiri (model-model HKSN). Saya perhatikan gaung hari Relawan Internasional selalu tertutup dengan gaung Hari AIDS Sedunia (ini bukan dalam konteks saing2an). Saya pernah melontarkan ide sederhana dalam sebuah diskusi yang dihadiri oleh beberapa kelompok relawan dan CSR perusahaan, sebuah konsep peringatan Hari Relawan Internasional. Setiap kelompok pada hari Relawan Internasional secara serentak melaksanakan kegiatan kerelawanan (a.k.a. Bakti Sosial) sesuai dengan entitas, kemampuan, dan lokasi masing2 kelompok. Contoh : Kelompok relawan kesehatan bisa dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di lingkup wilayahnya dengan kemampuan yang ada pada kelompok itu. Kelompok relawan pendidikan bisa dengan melaksanakan pembelajaran pada masyarakat seperti kelompok kesehatan di atas. Begitu juga CSR perusahaan-perusaha an. Lingkup wilayah nggak perlu neko-neko, kalo bisa satu RT ya satu RT sesuai dengan kemampuan kelompok tersebut. Modelnya mirip HKSN, tapi pionir kegiatan ini adalah para relawan atau kelompok relawan. Sehingga apabila ada masyarakat yang ingin "belajar" tentang kerelawanan atau ikut kegiatan "kerelawanan" pada hari itu, bisa bergabung dengan kelompok relawan yang ada sesuai dengan lokasi atau interest mereka. Perbedaan dengan HKSN adalah, para pionir kegiatan HKSN adalah perangkat pemerintahan (lurah, camat, dll) yang (bisa jadi) banyak tidak mengerti tentang spirit kesetiakawanan sosial. Akibatnya HKSN lebih menjadi acara seremonial saja. Bisa dibayangkan, walau kegiatan kelompok relawan tersebut kecil, tapi semua yang "kecil-kecil" itu melaksanakan secara serentak, gaungnya akan sangat terasa. Kunci sebenarnya hanyalah koordinasi. Karena saya lihat, kelompok-kelompok relawan tersebut sudah secara rutin melaksanakan agenda kegiatan. Cukup memindahkan waktu salah satu agenda kegiatannya ke tanggal 5 Desember. Sederhananya, bikin kegiatan masing-masing di tanggal yang sama.Harapannya, semoga masyarakat yang masih awam dengan kegiatan relawan atau ingin menjadi relawan mendapat informasi tersebut secara langsung sehingga jiwa kerelawanan yang sesungguhnya menjadi ciri bangsa kita dapat kembali mewarnai perjalanan bangsa ini. Indahnya seandainya sebagai sebuah bangsa, kita bisa saling berempati. Salam, Nandha ----- Original Message ---- From: fi sira <[EMAIL PROTECTED] com> To: indofirstaid@ yahoogroups. com Cc: reksaningtyas@ yahoo.com; Fitri Rahman <[EMAIL PROTECTED] co.id> Sent: Wednesday, January 2, 2008 12:07:37 PM Subject: [indofirstaid. com]: Klarifikasi Hari Relawan PMI tgl 26 Des Salam Relawan, Teman2, menanggapi diskusi tentang Hari Relawan PMI yang jatuh tanggal 26 Desember, maka perkenankan saya memberikan klarifikasi berikut ini: 1. Tanggal 26 Desember memang ditetapkan sebagai Hari Relawan PMI. 2. Latar belakang ditetapkannya Hari Relawan PMI, bukan karena dianggap cuma relawan PMI saja yang berjasa memberikan sumbangsihnya pada saat tsunami di Aceh. Melainkan berangkat dari adanya penganugerahan Medali Henry Dunat oleh Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional pada saat Konferensi Internasional tanggal 11 November 2005 di Seoul kepada Indonesia c/q Palang Merah Indonesia. Konferensi Internasional Gerakan Palang Merah & Bulan Sabit Merah dihadiri tidak hanya oleh perwakilan Perhimpunan Nasional tapi juga perwakilan pemerintah masing-masing negara (Indonesia tentunya diwakili oleh Departemen Luar Negeri). Hasil Konferensi kemudian dilaporkan kepada Presiden pada saat peringatan 1 tahun tsunami (tgl 26 Desember 2005 yang kemudian diusulkan menjadi Hari Relawan PMI). Mengapa Konferensi Internasional dihadiri oleh Pemerintah RI dan PMI? Perlu dipahami bersama, bahwa Indonesia sebagai negara peserta Konvensi Jenewa 1949, telah menetapkan Lambang Palang Merah sebagai Lambang untuk Tanda Perlindungannya yang netral, untuk digunakan pada saat konflik bersenjata maupun sebagai Tanda Pengenal pada saat damai. Berdasarkan Konvensi Jenewa pula, maka kemudian Indonesia membentuk Perhimpunan Nasionalnya, yang juga diberikan hak untuk menggunakan Lambang Palang Merah - yaitu Perhimpunan Palang Merah Indonesia. Ketentuan-ketentuan mengenai hal tersebut ditetapkan melalui Keppres No 25 tahun 1950 dan Keppres No 246 tahun 1963. Dan berdasarkan Konvensi Jenewa, maka Lambang Palang Merah pada saat konflik bersenjata hanya boleh digunakan oleh Dinas Medis Angkatan Bersenjata. Sedangkan pada saat damai hanya berhak digunakan oleh Perhimpunan Nasional. Untuk itu, suatu negara hanya boleh memilih dan menggunakan satu lambang seperti yang tersebut dalam Konvensi yaitu - Lambang Palang Merah, Lambang Bulan Sabit Merah atau Lambang Kristal Merah. Tidak boleh memilih lebih dari satu sebagai lambang perlindungannya, karena sejatinya Lambang tersebut adalah milik negara. Bagaimana dengan organisasi kemanusiaan lainnya? telah disebutkan dalam Konvensi Jenewa, bahwa adanya konvensi bukan berarti menghalangi adanya pekerjaan kemanusiaan selain yang dilakukan oleh perhimpunan. Namun menaati Konvensi adalah konsekuensi dari Negara yang telah menjadi pesertanya. Termasuk dalam mentaati penggunaan Lambang yang ada dalam Konvensi, bahwa hanya Negara dan Perhimpunan Nasional yang berhak menggunakan lambang-lambang tersebut (Palang Merah, Bulan Sabit Merah atau Kristal Merah). Penggunaan Lambang oleh organisasi selain Perhimpunan Nasional atau oleh Dinas Medis Angkatan Bersenjata adalah sebuah pelanggaran atas Konvensi Jenewa*. Sarana Medis lain silahkan menggunakan lambang lain yang ditetapkan oleh Depkes. organisasi kemanusiaan lain silahkan menggunakan lambang lainnya selain Palang Merah, Bulan Sabit Merah atau Kristal Merah (misalnya Palang Hijau, Bulan Sabit Hijau, Kristal Hijau atau warna lain selain merah). (*ketika saya mengikuti pertemuan antar perhimpunan nasional se-asia tenggara di Manila, kami sempat membahas tentang pelanggaran2 yang ada di setiap negara, dalam hal maraknya penggunaan lambang yang tidak pada tempatnya. Disampaikan oleh peserta bahwa Presiden Indonesia tidak konsisten karena tidak tertibnya penggunaan lambang yang tidak pada tempatnya). Untuk itu saat ini, pengajuan pemerintah tentang UU Lambang Palang Merah telah berada di DPR RI. RUU Lambang Palang Merah sudah berada di Komisi dan tinggal menunggu waktu untuk pembahasannya. Telah disebutkan pula dalam RUU, bahwa hanya dinas medis militer RI yang berhak menggunakan Lambang Palang Merah pada saat konflik bersenjata. PMI pun - sebagai Perhimpunan Nasional RI - harus mendapatkan ijin dari Menteri Pertahanan. Adapun pada saat damai, ijin menggunaan Lambang Palang Merah, diberikan oleh PMI. Pelanggaran atas UU diberikan sanksi perdata dan pidana. Untuk itu mohon kiranya sama-sama dipahami, bahwa Lambang Palang Merah bukanlah semata-mata kepentingan PMI melainkan kepentingan Negara - dan berbuat baik untuk kemanusiaan bukan berarti kita bisa melanggar aturan hukum yang telah disepakati bersama. 3. Adapun berkenaan dengan Hari Relawan, ada baiknya jika teman-teman mengusulkan saja kepada pemerintah untuk membuat HARI RELAWAN selain Hari Relawan PMI, mengingat banyaknya jasa yang telah dilakukan oleh teman-teman relawan lainnya bagi kemanusiaan. Salam Kemanusiaan Fitriana Sidikah Kasubdiv HPI dan Diseminasi Markas Pusat Palang Merah Indonesia Telp. 021-7992325 ext 201 Hp. 081586112007 - 08119696756 email: [EMAIL PROTECTED] com Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. <!-- #ygrp-mkp{ border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:14px 0px;padding:0px 14px;} #ygrp-mkp hr{ border:1px solid #d8d8d8;} #ygrp-mkp #hd{ color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:bold;line-height:122%;margin:10px 0px;} #ygrp-mkp #ads{ margin-bottom:10px;} #ygrp-mkp .ad{ padding:0 0;} #ygrp-mkp .ad a{ color:#0000ff;text-decoration:none;} --> <!-- #ygrp-sponsor #ygrp-lc{ font-family:Arial;} #ygrp-sponsor #ygrp-lc #hd{ margin:10px 0px;font-weight:bold;font-size:78%;line-height:122%;} #ygrp-sponsor #ygrp-lc .ad{ margin-bottom:10px;padding:0 0;} --> <!-- #ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;} #ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;} #ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, sans-serif;} #ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;} #ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;} #ygrp-text{ font-family:Georgia; } #ygrp-text p{ margin:0 0 1em 0;} #ygrp-tpmsgs{ font-family:Arial; clear:both;} #ygrp-vitnav{ padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;} #ygrp-vitnav a{ padding:0 1px;} #ygrp-actbar{ clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;} #ygrp-actbar .left{ float:left;white-space:nowrap;} .bld{font-weight:bold;} #ygrp-grft{ font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;} #ygrp-ft{ font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666; padding:5px 0; } #ygrp-mlmsg #logo{ padding-bottom:10px;} #ygrp-vital{ background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;} #ygrp-vital #vithd{ font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;} #ygrp-vital ul{ padding:0;margin:2px 0;} #ygrp-vital ul li{ list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee; } #ygrp-vital ul li .ct{ font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;} #ygrp-vital ul li .cat{ font-weight:bold;} #ygrp-vital a{ text-decoration:none;} #ygrp-vital a:hover{ text-decoration:underline;} #ygrp-sponsor #hd{ color:#999;font-size:77%;} #ygrp-sponsor #ov{ padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;} #ygrp-sponsor #ov ul{ padding:0 0 0 8px;margin:0;} #ygrp-sponsor #ov li{ list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;} #ygrp-sponsor #ov li a{ text-decoration:none;font-size:130%;} #ygrp-sponsor #nc{ background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;} #ygrp-sponsor .ad{ padding:8px 0;} #ygrp-sponsor .ad #hd1{ font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;} #ygrp-sponsor .ad a{ text-decoration:none;} #ygrp-sponsor .ad a:hover{ text-decoration:underline;} #ygrp-sponsor .ad p{ margin:0;} o{font-size:0;} .MsoNormal{ margin:0 0 0 0;} #ygrp-text tt{ font-size:120%;} blockquote{margin:0 0 0 4px;} .replbq{margin:4;} --> Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com

