On Nov 12, 2007 4:33 PM, Mazmur Alexander Manik <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >> * tidak ada track record yang jelas tentang teknisi yang beredar ke
> >> lapangan: jadwal, ke tempat siapa/alamat, detil pekerjaan
> >>
> >> * respon dari Customer Service yang melempar-lemparkan "tanggung jawab"
> >> untuk melayani keluhan/feedback dari customer.
> >>
> >> * memberikan janji yang tidak dipenuhi (dalam hal ini : berjanji memberi
> >> kabar kepada saudara Lhandax)
> >>
> >> Kalo masalah klausul kontrak FastNet tentang tidak boleh melakukan
> >> penambahan access node, banyak orang sudah tahu itu, dan sudah banyak orang
> >> yang tahu pula A.K.A. sudah menjadi rahasia umum, hal ini banyak dilakukan
> >> oleh para customer FastNet (penambahan access node). Makan Baso di Pesawat,
> >> So what???
>
> >Apa jika aturan sudah jadi pengetahuan umum, lalu malah bisa
> >dilanggar? Lucu dan kekanakan sekali pemikiran anda. Mungkin di kantor
> >perusahaan anda, gaya aturan ini diijinkan yah?
>
> Pertanyaan anda apa sich? Tolong yang jelas donk.
> Mungkin yang anda itu bertanya: "Apa jika Peraturan yang sudah menjadi
> pengetahuan umum dan kemudian tidak perlu dituang secara tertulis dengan
> rinci dalam agreement, lalu malah bisa dilanggar?"
>
> Saya anggap aja dech seperti itu pertanyaan anda. Kalo ada aturan yang semua
> orang tahu dan tanpa perlu tertuang hitam di atas putih itu etika, dan saya
> melihat masalah splitter ini tidak bisa disebut etika bukan?
>
> Karena pertanyaan anda yang tidak jelas itu, maka respon anda yang
> mengatakan saya lucu dan kekanakan sekali pemikiran saya, saya anggap
> sebagai pujian aja dech daripada pusing-pusing. :)
>
> Kalo pertanyaan anda yang mempertanyakan kalo di perusahaan saya
> diberlakukan gaya aturan ini, lebih-2 saya anggap itu pertanyaan yang tidak
> jelas sama sekali konteksnya, karena masalah "gaya aturan" yang anda maksud
> itu sungguh sangat tidak jelas.

lagi-lagi anda membuktikan ketidakpandaian anda membaca permasalahan dan
menjawab dengan emosi semata.

kata-kata anda:
> >> Kalo masalah klausul kontrak FastNet tentang tidak boleh melakukan
> >> penambahan access node, banyak orang sudah tahu itu, dan sudah banyak orang
> >> yang tahu pula A.K.A. sudah menjadi rahasia umum, hal ini banyak dilakukan
> >> oleh para customer FastNet (penambahan access node). Makan Baso di Pesawat,
> >> So what???

Bobrok banget.

Sudah berusaha dikoreksi oleh om Syiwabhairawa bahwa kalo sesuatu itu
salah tetapi
banyak dilakukan orang, tidak menjadikan hal tersebut benar.

Dalam hal ini, pemasangan splitter melanggar aturan, tetapi banyak
orang yg melakukannya
(mungkin juga anda?), tidak membuat pemasangan tersebut bisa dibenarkan.

SALAH adalah SALAH, tidak bisa dijadikan BENAR.


-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke