Betul sekali Mas Anto... Sebenarnya tanpa disadari pun kita telah melakukan itu. Kita melakukan sholat karena ada perintah sholat, kita puasa karena ada perintah puasa, kita berzakat karena ada perintah berzakat, kita berhaji, karena ada perintah berhaji, kita bersholawat karena ada perintah bersholawat, kita berdoa karena ada perintah berdoa, kita berdzikir karena ada perintah berdzikir, kita berbakti pada orang tua karena ada perintah berbakti kepada mereka, dst....
Ketika terjadi perbedaan khilafiyah, masing2 dari kita pasti akan mencari dalil yang cukup kuat untuk mendukung pendapat kita. Ketika ada yang berbicara tentang satu amalan yang baru kita dengar, yang akan kita tanyakan tentunya adalah apa dalil landasan amalan tersebut. Jadi, dalam beribadah (sesuai dengan kaidah ibadah) yang akan kita cari dan tanyakan biasanya adalah dalil yang menjadi dasar perintah atau anjurannya. Berbeda dengan masalah muamalah, ketika tidak ada hal yang sekiranya melanggar syariat, tentu kita tidak perlu repot2 mencari dalil2 yang menjadi perintahnya karena memang hukum asalnya adalah mubah. Yang kita cari biasanya adalah dalil2 yang berhubungan dengan larangan, apakah kegiatan muamalah yang akan kita lakukan mengandung unsur yang dilarang al-Quran, sunnah, maupun ijma'...? Contoh riilnya misalnya seperti yang sekarang sedang marak dipermasalahkan yaitu Undian SMS, yang dicari dalam menyelesaikan kasus ini adalah dalil2 yang berhubungan dengan larangan, yaitu khususnya dalil2 yang berhubungan dengan perjudian dan bukan mencari dalil2 yang menjadi perintah ber-SMS.. :) Demikian dari saya Mas Anto. Salam :) WnS --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, Anto Sulistianto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mas Wandy, saya mau tanya : > > Setahu saya. hukum asal Ibadah adalah TERLARANG, sampai ada dalil yg memerintahkannya. > Jadi, sepengetahuan saya dalam soal ibadah adalah yg kita pelajari/kita cari adalah dalil-2 yg memberikan PERINTAH atas ibadah tsb dan bukan sebaliknya kita mencari dalil-2 yg TIDAK MELARANG suatu ibadah yg tidak ada perintahnya. > > Sebaliknya soal Muammalah/dunia, semuanya asalnya MUBAH, sampai ada dalil yg melarangnya. > > Ringkasnya, bila urusan Ibadah, kita pelajari/cari referensi ttg PERINTAH, > bila soal muammalah/dunia, kita cari/pelajari referensi LARANGAN- nya. > > Bukan dibalik-2 atau dicampur baurkan...., begitulah sepengetahuan saya sementara ini > > Mohon info nya, > > Syukron > > Wassalam, > Anto > > > ----- Original Message ---- > From: wandysulastra <[EMAIL PROTECTED]> > To: keluarga-islam@yahoogroups.com > Sent: Tuesday, December 26, 2006 5:14:34 PM > Subject: [keluarga-islam] Re: halal haram=Kaidah Dasar > > Justru itu saya mengambil contoh atsar tersebut karena dalam hal ini > TIDAK ADA LARANGAN yang secara jelas melarang Sholat sunnah fajar > lebih dari 2 rakaat. Yang ada hanya CONTOH dari Nabi yang selalu (dan > paling dijaga) melaksanakan sholat sunnah fajar 2 Rakaat. Kalau memang > kaidah ibadah sama dengan muamalah, seharusnya sahabat tersebut tidak > perlu melarang orang lain sholat sunnah fajar lebih dari 2 rakaat, toh > tidak ada dalil yang melarangnya. > > Salam :) > WnS > > --- In keluarga-islam@ yahoogroups. com, "dodindra" <dodindra@ .> wrote: > >==== > >"Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu 'anhu, bahwa dia melihat > >seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit > >fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang tersebut berkata, "Wahai > >Abu Muhammad (nama panggilan Sa'id bin Musayyab), apakah Allah akan > >menyiksa saya karena shalat?" Ia menjawab : "Tidak, tetapi Allah akan > >menyiksa kamu karena menyalahi Sunnah" (HR Baihaqi dalam As-Sunan > >Al-Kubra II/466) > >======= > > ( Eh, Om Wandy, yang saya fahami soal sholat 2 rokaat setelah terbit > > fajar ini, bukan larangan lho Om, hanya salah satu sunnah yang > > dicontohkan/ ada riwayat haditsnya... .yang dilarang setahu saya adalah > > sholat sunnah setelah sholat fardhu Shubuh sebelum matahari terbit, > > monggo dilacak referensinya. ..) > > > ===== > > > > > __________________________________________________ > Do You Yahoo!? > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around > http://mail.yahoo.com >