Ass.wr.wb mas ananto setahu saya Fatimah dan Sayidina Ali juga saudara sepupu tuh, dan pernikahannya diperbolehkan oleh Rosul. jadi apa masih perlu dalil? tumben mas ananto tanya masalah dalil...he..he
salam ----- Original Message ----- From: Ananto To: keluarga-islam@yahoogroups.com Sent: Monday, March 05, 2007 11:22 AM Subject: Re: [keluarga-islam] menikahi saudara sepupu mbak eroh, thanks... ada pendapat yang lain? mungkin sama dalil nya neh.. :) salam, ananto On 3/5/07, humaeroh <[EMAIL PROTECTED]> wrote: mas ananto,, setahu saya itu dibolehkan dalam islam... ----- Original Message ----- From: Ananto To: keluarga-islam@yahoogroups.com Sent: Monday, March 05, 2007 10:02 AM Subject: [keluarga-islam] menikahi saudara sepupu rekans yg budiman... bagaimana hukumnya menikahi saudara sepupu dalam pandangan islam... boleh atau tidak? definisi saudara sepupu udah tahu semua kan? contoh kasus: ada pria bernama A, punya orang tua (ayah) bernama B... nah, si B punya kakak bernama C... si C, punya anak perempuan bernama D... apakah diperbolehkan jika si A menikah dengan si D? mohon pencerahannya... :) salam, ananto