Ass.wr.wb mas ananto

setahu saya Fatimah dan Sayidina Ali juga saudara sepupu tuh, dan pernikahannya 
diperbolehkan oleh Rosul. jadi apa masih perlu dalil? tumben mas ananto tanya 
masalah dalil...he..he

salam

  ----- Original Message ----- 
  From: Ananto 
  To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
  Sent: Monday, March 05, 2007 11:22 AM
  Subject: Re: [keluarga-islam] menikahi saudara sepupu



  mbak eroh, thanks...
  ada pendapat yang lain? mungkin sama dalil nya neh.. :)

  salam,
  ananto

   
  On 3/5/07, humaeroh <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 

    mas ananto,, setahu saya itu dibolehkan dalam islam...


      ----- Original Message ----- 
      From: Ananto 
      To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
      Sent: Monday, March 05, 2007 10:02 AM
      Subject: [keluarga-islam] menikahi saudara sepupu

       

      rekans yg budiman...

      bagaimana hukumnya menikahi saudara sepupu dalam pandangan islam... boleh 
atau tidak?
      definisi saudara sepupu udah tahu semua kan?

      contoh kasus:
      ada pria bernama A, punya orang tua (ayah) bernama B... nah, si B punya 
kakak bernama C...
      si C, punya anak perempuan bernama D...

      apakah diperbolehkan jika si A menikah dengan si D?
      mohon pencerahannya... :)

      salam,
      ananto








   

Kirim email ke