ya mas,, setuju,,, ,,, banyak sekali dukungan yangm asuk ke emailku via japri,, 
gara gara bayi menikah he,,, gak tahulah mereka mereka yang di katakan 
habib/ustadz/ulama... maunya pembodohan atau pembenaran...

--- Pada Sel, 4/11/08, imbuhs <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

Dari: imbuhs <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: [keluarga-islam] Re: Bls: bukti bukti IBU SRI, gadis, bayi perempuan 
atau anak perempuan
Kepada: keluarga-islam@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 4 November, 2008, 8:47 PM






Setahu saya bayi kalau kenyang dan nyaman akan diam. Bayi teriak, 
nangis dan ribut karena hal yang sederhana: lapar dan buang air 
(besar/kecil) atau ketika tidak nyaman/sakit.
Maka kalau mau tanya pendapat bayi dan ingin dijawab dengan diam, 
beri makan/susu sampai kenyang, mandiin, dibedong, and then tanya 
apa sajapun mestinya juga tidak dipeduliin.. .diam; is it OK?

Nah kembali ke substansi; adalah dari teman2 yang sudah mengumpulkan 
tujuan dari anjuran menikah??? Mohon dishare disini.

Untuk menghindari fitnah, misal kasus ponakan Kang Arland: bukankah 
yang bukan muhrim adalah antara laki2 dan perempuan (ibu, dll)? 
berarti itu urusan antara laki2 tersebut dengan si ibu. Kalau mau 
dinikahkan tidak mungkin. Jalan lain bukankah ada muhrim yang 
mendampingi? Apa urusannya dengan bayi? Apakah kalau kang arland 
main kerumah jeng sri dan yang dirumah hanya anak perempuan jeng sri 
berumur 1 tahun itu namanya ber-khalwat? 

Secara pribadi saya kesihan banget sama si Habib dalam cerita 
itu, 'mendangkalkan' makna perwakinan hanya untuk bisa nginep 
gratis. What a life is...Maunya enak, Kenapa nggak nginep di surau 
saja, disana ngaji dari magrib sampai subuh, lebih banyak pahalanya, 
daripada pakai 'legal short-cut' begitu...Yaah segitu doang, 
walaupun merasa syah. 

Tapi ya itu, kalau legal aspek seperti itu yang diyakini Kang 
Arland, menurutku sih Ok aja, gak masalah Kang, you have a reason, 
its your believe. Gak usah juga diributin. Itulah hidup, supaya kit 
saling belajar; ya gak?

Salam hangat

Mak'e Kinan

--- In keluarga-islam@ yahoogroups. com, encosid <[EMAIL PROTECTED] > wrote:
>
> Bapak arland yang baik
> 
> simak lagi hadis
> Sesungguhnya Nabi Muhammad s.a.w berkata : seorang janda tidak
> boleh dikawinkan tanpa diajak dahulu bermusyawarah dan seorang 
gadis
> tidak boleh dikawinkan tanpa meminta persetujuannya terlebih 
dahulu,
> orang-orang kemudian bertanya "Ya Rasululullah bagaimana kami
> mengetahui bahwa ia memberi izin" Beliau menjawab " diamnya
> perempuan menunjukkan persetujuannya" (HR Bukhari)
> 
> jelas sekali pada hadis tersebut yang disebut itu GADIS, BUKAN 
BAYI PEREMPUAN, ATAUPUN ANAK PEREMPUAN
> 
> dalam bahasa, termasuk bahasa arab terdapat perbedaan penyebutan 
gadis, bayi perempuan begitu juga anak perempuan
> 
> Arland <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
Assalamu'alaikum 


      Coba Yahoo! Messenger baru

Kirim email ke