ya mas,, setuju,,, ,,, banyak sekali dukungan yangm asuk ke emailku via japri,, gara gara bayi menikah he,,, gak tahulah mereka mereka yang di katakan habib/ustadz/ulama... maunya pembodohan atau pembenaran...
--- Pada Sel, 4/11/08, imbuhs <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: imbuhs <[EMAIL PROTECTED]> Topik: [keluarga-islam] Re: Bls: bukti bukti IBU SRI, gadis, bayi perempuan atau anak perempuan Kepada: keluarga-islam@yahoogroups.com Tanggal: Selasa, 4 November, 2008, 8:47 PM Setahu saya bayi kalau kenyang dan nyaman akan diam. Bayi teriak, nangis dan ribut karena hal yang sederhana: lapar dan buang air (besar/kecil) atau ketika tidak nyaman/sakit. Maka kalau mau tanya pendapat bayi dan ingin dijawab dengan diam, beri makan/susu sampai kenyang, mandiin, dibedong, and then tanya apa sajapun mestinya juga tidak dipeduliin.. .diam; is it OK? Nah kembali ke substansi; adalah dari teman2 yang sudah mengumpulkan tujuan dari anjuran menikah??? Mohon dishare disini. Untuk menghindari fitnah, misal kasus ponakan Kang Arland: bukankah yang bukan muhrim adalah antara laki2 dan perempuan (ibu, dll)? berarti itu urusan antara laki2 tersebut dengan si ibu. Kalau mau dinikahkan tidak mungkin. Jalan lain bukankah ada muhrim yang mendampingi? Apa urusannya dengan bayi? Apakah kalau kang arland main kerumah jeng sri dan yang dirumah hanya anak perempuan jeng sri berumur 1 tahun itu namanya ber-khalwat? Secara pribadi saya kesihan banget sama si Habib dalam cerita itu, 'mendangkalkan' makna perwakinan hanya untuk bisa nginep gratis. What a life is...Maunya enak, Kenapa nggak nginep di surau saja, disana ngaji dari magrib sampai subuh, lebih banyak pahalanya, daripada pakai 'legal short-cut' begitu...Yaah segitu doang, walaupun merasa syah. Tapi ya itu, kalau legal aspek seperti itu yang diyakini Kang Arland, menurutku sih Ok aja, gak masalah Kang, you have a reason, its your believe. Gak usah juga diributin. Itulah hidup, supaya kit saling belajar; ya gak? Salam hangat Mak'e Kinan --- In keluarga-islam@ yahoogroups. com, encosid <[EMAIL PROTECTED] > wrote: > > Bapak arland yang baik > > simak lagi hadis > Sesungguhnya Nabi Muhammad s.a.w berkata : seorang janda tidak > boleh dikawinkan tanpa diajak dahulu bermusyawarah dan seorang gadis > tidak boleh dikawinkan tanpa meminta persetujuannya terlebih dahulu, > orang-orang kemudian bertanya "Ya Rasululullah bagaimana kami > mengetahui bahwa ia memberi izin" Beliau menjawab " diamnya > perempuan menunjukkan persetujuannya" (HR Bukhari) > > jelas sekali pada hadis tersebut yang disebut itu GADIS, BUKAN BAYI PEREMPUAN, ATAUPUN ANAK PEREMPUAN > > dalam bahasa, termasuk bahasa arab terdapat perbedaan penyebutan gadis, bayi perempuan begitu juga anak perempuan > > Arland <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum Coba Yahoo! Messenger baru