Salam konservasi,
Diskusi soal "Gajah", sebenarnya sama halnya dengan pemanfaatan satwa-satwa
liar lainnya yang seringkali dimanfaatkan sebagai atraksi sirkus, kebun
binatang atau pemuas sesat bagi orang-orang kaya yang suka pelihara
binatang liar, yang ujung-ujungnya adalah Konservasi Eksitu, yang entah
kenapa itu sudah ada dalam undang-undang kita, jadi sesuatu yang mungkin
tidak akan tuntas kalau undang-undang yang berkaitan dengan konservasi
eksitu, tidak ditinjau ulang ?
Bagi saya, Konservasi Eksitu adalah sesuatu yang mengada-ada dan hanya
untuk kepentingan negara-negara maju yang notabene mungkin hutan aslinya
sudah tidak ada atau hanya untuk kepentingan orang-orang yang ingin semua
hutan asli kita ditebang saja (untuk kelapa sawit, pulp, real estate,
pabrik-pabrik karena toh satwa liar bisa dikonservasi eksitu ? untuk itu
apakah kita yang sebetulnya masih bisa mempertahakan hutan-hutan asli atau
kehidupan liar kita ? saatnya mari kita gugat kembali apakah perlu
konservasi eksitu ?
Kembalikan kehidupan liar/ satwa-satwa liar ke alam aslinya !!!
TEGUH HARTONO
--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/