Bung Rahmad dan teman-teman yang lain

Terima kasih atas KA ini. Saya pikir sudah baik. Tambahan dari saya pada
bagian tujuan. Saya pikir salah satu tujuannya adalah mengidentifikasi
masalah dan kasus, kemudian prosedur yang ada selama ini, masalah dengan
prosedur tersebut. Ini yang akan dijadikan dasar bagi regulasi selanjutnya.


Bagi teman-teman yang punya kepres, kepmen dan aneka regulasi atau prosedur
lain, bolehkah minta dikumpulkan dan dikirim ke konphalindo atau ke LATIN 
agar bisa disintesis untuk bahan lokakarya?

Terima kasih
Salam
hira

----------
> From: Dwi R. Muhtaman <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: Re: [lingkungan] kerangka acuan lokakarya 
> Date: Friday, August 11, 2000 11:21 AM
> 
> Pak Bambang yang baik,
> 
> Ya Anda betul.  Jadi bukan tahun 1990 tapi 1993.  Terima kasih atas
koreksinya.
> 
> rahmad.-
> 
> At 06:26 PM 8/10/00 +0700, you wrote:
> >Pak Harry dan Pak Rahmad, kalau Keputusan Presiden No. 100/1990 yang
> >dimaksud tentang Izin Penelitian Bagi Orang Asing. Mungkin perlu ada
> >pembetulan, barangkali Keppres no. 100/1993. Tolong dikoreksi kalau
salah,
> >arsip saya nomernya 100 tahun 1993.
> >
> >Bambang RS
> >
>  
> 
> --
> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
> 
> 
> 
> 

--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke