Rekan-rekan,
Isu yang menarik  mengenai pemanfaatan sumberdaya genetic dan bioprospecting
sangat dekat antara keterkaitan ilmiah, ilmuwan dan komoditi ekonomi dari
materi genetis keanekaragaman hayati kita. Selama ini hal tersebut
ditafsirkan terbatas hanya pada lingkup tersebut, sehingga manfaat akan
berkisar pada pihak-pihak tersebut plus masyarakat sekitar yang mulai
dikaitkan dengan hak setempat. Sementara ada masalah sumberdaya genetik yang
sama  yang sangat mendesak tetapi belum terkait dengan 'loop' tersebut,
yaitu kelestarian lingkungan materi genetik tersebut yaitu ekosistem alam.
Saat ini , seperti kita ketahui, sudah dan sedang mengalami proses perusakan
yang sangat parah. Tugas perlindungan ekosistemnya memang berada pada
pengelola ekosistem atau pengelola kawasan. Sebagai komoditi (yang punya
nilai ekonomi / pasar) maka seyogyanya ada porsi dari harga yang dialokasi
untuk upaya pengelolaannya, terutama bila sumberdaya tersebut langka dan
makin mengalami kelangkaan karena penjarahan dsb.  Baru-baru ini  Australia
Mission mengadakan pertemuan yang antara lain membahas tentang kemungkinan
pemanfaatan  dan bioprospecting  keanekaragaman hayati laut dengan LIPI dan
BPPT. saya tidak ikut dalam diskusi tersebut. Tetapi ada baiknya isue ini
dapat dibahas secara lebih komprehensif untuk memposisikan biodiversitas
kita secara wajar yaitu antara lain sebagai 'leverage' sumber bantuan untuk
pengelolaan dari pihak-pihak yang ingin mendapat  imbalan hak penelitian
(yang bukan bersifat penunjang pengelolaan langsung).
Bila isu ini dianggap relevan mungkin dapat disampaikan dalam  pertemuan
yad. Untuk biodiversitas laut mungkin juga ada baiknya disampaikan dalam
ICRS 2000 Oktober yad.
Tanggapan ?
Johannes Subijanto
Phone +62 21 7221310 (Jakarta Office)
            +62 385 41214 (Komodo Office)



----- Original Message -----
From: ERIZAL <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>; gefindo <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: Dwi Rahmad Muhtaman <[EMAIL PROTECTED]>; ffi
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Saturday, September 02, 2000 12:03 PM
Subject: Re: [lingkungan] kerangka acuan lokakarya


> Bapak Sigi Pratignyo,
>
> Saya selama ini telah berupaya untuk menghubungi berbagai pihak baik di
> perguruan tinggi (IPB), Balai-balai penelitian (Balitbiotek tanaman Pangan
> dan LIPI (Puslitbang Biologi LIPI, Puslitbang Oceanologi LIPI) dalam
rangka
> pemantauan bioprospeksi sekaligus untuk mengetahui berbagai model
kerjasama
> yang telah dilakukan baik dalam negeri maupun dengan lembaga dari luar
> negeri. Data ini bagi kami akan sangat berguna dalam memberi masukan bagi
> pembuatan draft akses ke sumberdaya Hayati. Aktivitas ini merupakan
kegiatan
> Bioforum dan Latin adalah salah satu anggota/pelaksana program dari
Bioforum
> ini.
>
> Fenomena di lapangan yang saya dapatkan selama ini adalah pihak-pihak yang
> saya hubungi tidak mau terbuka dengan berbagai alasan misalnya  takut
> disalah gunakan, bukan foprum yang meminta dll.  Jawaban ini saya dapatkan
> misalnya dari Bagian kerjasama Puslitbang Biologi LIPI dan Laboratorium
> penelitian produk alam laut,
> Puslitbang Oceanologi LIPI.
>
> Terkait dengan rencana diskusi Akses ke Sumberdaya Hayati yang
difasilitasi
> Latin dan Puslitbang Biologi LIPI yang menurut rencana awal adalah tanggal
> 19 dan 20 September 2000 atau 25 dan 26 September di Balai Zoologi, LIPI
di
> Cibinong, maka terlebih dahulu akan diadakan pertemuan awal dalam rangka
> melengkapi bahan, mempertajam TOR dari para pihak yang berminat dan
> berkompeten dalam
> permasalahan ini.  Menurut rencana akan diadakan pertemuan tanggal 6
> September di Puslitbang Biologi LIPI di Gedung Kusnoto Jl. Ir. H. Djuanda
> Bogor.  Sebagai sponsor yang mengundang adalah Bapak DR. Sugardjito dari
> Puslitbang Biologi, LIPI, rekan sekantor/mitra Bapak Sigit sendiri.  Kami
> dari LATIN sudah menyerahkan daftar undangan ke Bapak Sugardjito dan dalam
> hal ini LIPI yang akan mengirimkannya kepada para peserta.
>
> Saya Pribadi, melihat kesiapan bahan-bahan yang telah Bapak miliki sangat
> cocok untuk bisa menghadiri pertemuan persiapan Lokakarya ini.
> Oleh karena itu jika Bapak berminat akan saya sampaikan supaya Bapak
> termasuk sebagai pihak yang juga di undang dalam pertemuan ini atau Bapak
> juga bisa menghubungi langsung Bapak Sugardjito atau Ibu Lilis.
>
> Sekian dulu dari saya,
>
> Wassalam
>
>
> Erizal
> Latin-Bioforum
> -----Original Message-----
> From: gefindo <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>; Arie Budiman
> <[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED]
> <[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED]
> <[EMAIL PROTECTED]>
> Cc: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>;
[EMAIL PROTECTED]
> <[EMAIL PROTECTED]>
> Date: Tuesday, August 22, 2000 4:03 PM
> Subject: Re: [lingkungan] kerangka acuan lokakarya
>
>
> >Dear All,
> >
> >Kami dari Puslitbang Biologi - LIPI dan juga GEF - BCP sudah beberapa
kali
> >menyelenggarakan pertemuan mengenai Access to Genetic Resources, dengan
> >beberapa teman baik dari pihak Pemerintah (PKA, IPB, dsb) maupun LSM
(ICEL,
> >Kehati, Latin, CI, dsb).  Kami juga mempunyai bahan-bahan yang relevan
> untuk
> >hal ini, salah satunya yang kami peroleh dari konsultan kami yaitu Dr.
> >Putterman.  Agar lokakarya yang akan diselenggarakan tidak selalu mulai
> dari
> >awal, pintu kami selalu terbuka untuk membicarakan tentang: bagaimana dan
> ke
> >arah mana kita melanjutkan yang sudah ada ini.
> >
> >Salam,
> >Sigit Pratignyo
> >Manager,
> >GEF - Biodiversity Collections Project
> >RDC Biology - LIPI
> >Jl. Juanda 18 Bogor, Indonesia.
> >Tel/Fax: 62-251- 334839
> >e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >----- Original Message -----
> >From: <[EMAIL PROTECTED]>
> >To: Arie Budiman <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
> >Cc: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
> >Sent: Thursday, August 10, 2000 6:36 PM
> >Subject: [lingkungan] kerangka acuan lokakarya
> >
> >
> >> Will you be making available the material provided by Dan Putterman?
It
> >seems
> >> entirely appropriate and important.
> >>
> >>
> >> ---------------------- Forwarded by Anthony J. Whitten/Person/World
Bank
> >on
> >> 08/10/2000 07:33 AM ---------------------------
> >>
> >>
> >> Harry Surjadi <[EMAIL PROTECTED]> on 08/10/2000 04:50:36 AM
> >>
> >> Please respond to [EMAIL PROTECTED]
> >>
> >>
> >> To:   "'[EMAIL PROTECTED]'" <[EMAIL PROTECTED]>
> >> cc:   "Dwi R. Muhtaman (E-Mail)" <[EMAIL PROTECTED]>
> >>
> >> Subject:  [lingkungan] kerangka acuan lokakarya
> >>
> >>
> >> Dwi mengirimkan draf kerangka acuan untuk lokakarya. Silahkan
dievaluasi
> >dan
> >> komentar bisa dikirim ke dwi.
> >>
> >> Harry Surjadi
> >>
> >> Draft 1.0
> >>
> >>
> >> KERANGKA ACUAN LOKAKARYA
> >> AKSES KE SUMBERDAYAHAYATI (ASH) DI INDONESIA
> >>
> >> Latar Belakang
> >>
> >> Pemanfaatan keanekaragaman hayati non-kayu meningkat sangat pesat
karena
> >> dinilai memiliki prospek ekonomi yang tinggi. Pemanfaatan bagian-bagian
> >> tertentu dari tanaman telah banyak dilakukan untuk memerangi penyakit,
> >> mengontrol hama, pengembangan pangan dsb. Industri farmasi telah
berhasil
> >> mengembangkan berbagai obat-obatan dan juga barang-barang konsumsi lain
> >> dengan memanfaatkan materi biologi. Kemajuan industri seperti ini
sangat
> >> tergantung pada keanekaragaman hayati dunia yang merupakan  sumber daya
> >> ke-empat terpenting setelah udara, air dan tanah.
> >>
> >> Indonesia merupakan salah satu negara tropis yang dikenal sebagai pusat
> >> keanekaragaman hayati dunia. Walaupun Indonesia hanya meliputi 1,32
> persen
> >> dari dataran di permukaan planet ini, tetapi Indonesia memiliki
> >> keanekaragaman hayati yang tinggi. Indonesia juga terkenal sebagai
negara
> >> yang terdiri dari berbagai suku bangsa (masyarakat adat), yang sudah
> >> berinteraksi dengan keanekaragaman ini selama beratus-ratus tahun.
> Mereka
> >> adalah buku pintar hidup yang menyimpan pengetahuan luar biasa mengenai
> >> pemanfaatan keanekaragaman ini.
> >>
> >> Ilmuwan dan peneliti sudah semenjak lama melakukan dokumentasi dan
> menimba
> >> ilmu dari masyarakat adat berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya
alam.
> >> Dari kegiatan penelitian tersebut maka dapat diketahui manfaat-manfaat
> >serta
> >> cara penggunaan berbagai sumberdaya alam, khususnya hayati, yang
> >sebelumnya
> >> tidak diketahui. Kegiatan ini akhirnya menjadi suatu ajang perlombaan
> bagi
> >> perusahaan-perusahaan multinasional untuk mencari materi biologi dengan
> >> harapan penggunaanya memiliki nilai komersiil di masa yang akan datang.
> >> Aktivitas seperti ini secara umum disebut sebagai
> >> bioprospeksi/bioprospecting.
> >>
> >> Bioprospeksi dilakukan dengan menggali manfaat hewan, tumbuhan atau
jasad
> >> renik yang hidup di gunung, hutan, sungai, tanah, rawa maupun lautan.
> >Bahkan
> >> manusia pun ikut diekplorasi melalui koleksi dan analisis darah dari
> >> berbagai suku bangsa di seluruh dunia. Dari semua materi biologi yang
> >> dikumpulkan, diharapkan dapat menemukan bahan-bahan yang dapat
digunakan
> >> sebagai obat atau bahan berguna lainnya. Ada beberapa cara yang
digunakan
> >> untuk menemukan sumber-sumber tersebut, yaitu :
> >> 1. dengan mengumpulkan sebanyak mungkin jenis dan menguji manfaatnya
satu
> >> persatu. Misalnya untuk menemukan tanaman yang dapat menjadi obat suatu
> >> penyakit, sebanyak mungkin jenis tanaman dikumpulkan dan di
laboratorium
> >> diuji khasiatnya dalam mengobati penyakit tersebut.
> >> 2. bertanya terlebih dahulu kepada para penduduk yang telah menggunakan
> >> hasil hutan secara tradisional mengenai obat-obatan yang digunakannya
dan
> >> sumber obat-obatan tersebut. Cara ini banyak digunakan karena dapat
> >> meningkatkan kemungkinan ditemukannya suatu tanaman obat. Dengan cara
> >> seperti ini kemungkinan ditemukannya tanaman yang bermanfaat menjadi 1
> >untuk
> >> 12 tanaman yang diteliti, dibandingkan 1 untuk 2000 tanaman yang
diteliti
> >> bila menggunakan cara biasa. Dengan cara seperti ini penemuan obat
> menjadi
> >> lebih cepat dan lebih murah.
> >>
> >> Indonesia yang kaya keanekaragaman hayati dan pengetahuan tradisional,
> >> merupakan salah satu negara potensial untuk menjadi tempat dilakukannya
> >> aktivitas bioprospeksi ini.
> >>
> >> Pengembangan industri yang berbasiskan keanekaragaman hayati
membutuhkan
> >> investasi dana, sumber daya manusia dan teknologi. Investasi yang
sangat
> >> jarang   dimiliki oleh negara-negara yang memiliki keanekaragaman
hayati
> >> tinggi. Keadaan ini mengakibatkan negara-negara Utara, yang miskin
> >> keanekaragaman hayati tetapi memiliki modal dan teknologi, dapat
memegang
> >> kontrol dari sumberdaya tersebut. Misalnya koleksi sumber daya
> benih-benih
> >> yang umumnya berada di bawah kontrol negara-negara Utara. Sekitar 68
> >persen
> >> biji tanaman pangan, 85 persen populasi fetal hewan ternak untuk
> pemuliaan
> >> dan 86 persen dari kultur mikroba disimpan pada bank-bank gen yang ada
> >> dibawah kontrol negara-negara Utara.
> >>
> >> Kontrol terhadap sumber daya hayati tersebut telah memberi peluang bagi
> >> negara-negara Utara untuk mengatur komersialisasinya termasuk
> pengembangan
> >> obat-obatan berbahan alami. Pasar obat berbahan alami di Eropa, Jepang,
> >> Australia, Kanada dan Amerika Serikat pada tahun 1985 diperikarakan
> >sebesar
> >> $43 milyar.  Tahun 2000 diperkirakan akan mencapai $100 milyar per
tahun.
> >> Walaupun demikian masyarakat adat tidak mendapatkan keuntungan dari
> >> pendapatan di atas, bahkan akibat eksploitasi sumberdaya hayati yang
> >> berlebihan yang dilakukan oleh kegiatan tersebut, terjadi perusakan
daya
> >> regenerasi sumberdaya hayati di lingkungan masyarakat adat.
> >>
> >> Pihak yang tertarik pada kegiatan bioprospeksi biasanya akan melakukan
> >> kegiatannya di daerah yang banyak memiliki sumber daya alam dan
> >pengetahuan
> >> masyarakat adat seperti wilayah ekuatorial, khususnya di daerah hutan
> >hujan
> >> tropis atau negara-negara Selatan. Tidak adanya hukum yang jelas di
> negara
> >> tempat bioprospeksi berlangsung umumnya berakhir dengan hilangnya
> >kesempatan
> >> mendapatkan bagian keuntungan yang merata dan adil dari pengembangan
> >> spesimen tersebut. Dengan hukum yang ada sekarang pun, terdapat banyak
> >bukti
> >> adanya aktivitas bioprospeksi secara "ilegal" di berbagai tempat.
> >Masyarakat
> >> adat yang seringkali merupakan objek dari aktivitas tersebut
> dieksploitasi
> >> tanpa pembagian keuntungan yang seharusnya mereka dapatkan. Pengambilan
> >> sumber daya hayati beserta pengetahuan yang tidak melalui proses
> perijinan
> >> baik dari negara maupun dari masyarakat setempat dan karenanya tidak
> >diikuti
> >> dengan pembagian keuntungan yang adil dapat disebut sebagai pembajakan
> >> biopirasi/biopiracy.
> >>
> >> Pola yang terjadi pada aktivitas bioprospeksi umumnya berupa kerjasama
> >> bilateral antara berbagai institusi pemerintah serta perusahaan swasta
> >> dengan institusi luar negeri. Hukum yang ada sangat terbatas peranannya
> >> dalam menjaga sumber daya alam Indonesia dari pencurian dan pembagian
> >> keuntungan yang tidak seimbang. Hukum yang umumnya diikuti, yaitu Surat
> >> Keputusan Presiden No. 100/1990 dalam hal perijinan atau akses peneliti
> >luar
> >> negeri untuk melakukan penelitian di Indonesia  Tetapi Kepres ini
> memiliki
> >> kekurangan dalam hal pembagian keuntungan yang didapatkan dari
penggunaan
> >> penelitian yang dilakukan. Ketiadaan hukum yang jelas dan pengaturan
yang
> >> baik dalam aktivitas bioprospeksi menyebabkan terbukanya peluang untuk
> >> melakukan pencurian.
> >>
> >>
> >> Konvensi Keanekaragaman Hayati (KKH) dan ASH
> >>
> >> KKH merupakan suatu konvensi bersejarah, suatu konvensi dengan hampir
> >> seluruh perwakilan negara yang ada di dunia ini berkumpul dan
menyatakan
> >> perhatiannya untuk melakukan konservasi keanekaragaman hayati,
penggunaan
> >> serta pengembangan yang berkelanjutan dari sumberdaya hayati, dan
> >pembagian
> >> yang adil dan seimbang dari keuntungan yang didapatkan dari penggunaan
> >> sumberdaya tersebut. Dalam KKH muncul isu akses dan secara formal
> mengakui
> >> prinsip utama bahwa setiap bangsa memiliki hak atas sumberdaya hayati
> yang
> >> dimilikinya dan menyatakan bahwa keanekaragaman hayati tidak lagi
> >> diperlakukan sebagai warisan umat manusia yang dapat digunakan secara
> >bebas
> >> oleh siapa saja.
> >>
> >> Beberapa pasal dari KKH yang membahas masalah akses dapat diringkas
dalam
> >> uraian sebagai berikut :
> >> * semua negara-negara memiliki kedaulatan atas sumberdaya
keanekaragaman
> >> hayati yang terdapat di wilayahnya dan kewenangan menentukan akses
kepada
> >> sumberdaya keanekaragaman hayati sesuai dengan undang-undang
nasionalnya
> >> (pasal 15.1),
> >> * setiap pihak wajib memfasilitasi akses kepada sumberdaya
keanekaragaman
> >> hayati untuk pemanfaatan yang berwawasan lingkungan oleh pihak lain
> (pasal
> >> 15.2),
> >> * akses harus didasarkan atas persetujuan bersama (mutually agreed
terms)
> >> dan tergantung pada persyaratan dalam pasal ini (15.4) dan
diinformasikan
> >> sebelumnya (prior informed consent) (pasal 15.5),
> >> * setiap pihak yang mendapatkan akses dari pihak lain harus memberi
> >> partisipasi penuh kepada pihak yang memberi akses dalam hal penelitian
> >> ilmiah (pasal 15.6, pasal 19.1), memberi kuntungan yang adil dan
memadai
> >> (pasal 15.7, pasal 19.2), dan memberi akses terhadap teknologi
> pemanfaatan
> >> sumberdaya keanekaragaman hayati termasuk teknologi yang telah
dilindungi
> >> hak ciptanya dan Hak Milik Intelektual (Intellectual Property Rights)
> >> lainnya (pasal 16.3).
> >>
> >> KKH memberikan mandat kepada masing-masing negara untuk mengatur akses
> >> kepada sumberdaya hayati yang berada di wilayahnya. Tetapi masih banyak
> >yang
> >> harus dilaksanakan agar peraturan tersebut dapat ditegakkan dan
terdapat
> >> pengakuan adanya keuntungan dari inisiatif bioprospeksi bagi
> negara-negara
> >> yang kaya akan keanekaragaman hayati. Hukum-hukum yang relevan harus
> >> ditetapkan dan adanya delegasi kekuatan kepada institusi yang ada untuk
> >> mengimplementasikan dan menegakkan hukum serta peraturan yang berlaku.
> >>
> >>
> >> Tujuan
> >>
> >> Lokakarya ini dirancang dengan tujuan
> >> * berbagi pengetahuan dan pengalaman semua pihak berkaitan dengan ASH
> >> * merumuskan konsep regulasi yang relevan
> >> * membangun komitmen-komitmen baru semua pihak untuk masukan kebijakan
> >pada
> >> pemerintah
> >>
> >>
> >>
> >> Target
> >> * konsep/draft regulasi ASH
> >> * tim kerja untuk perumusan regulasi
> >>
> >> Metodologi
> >> * Diskusi Panel satu sesi yang melibatkan beberapa orang nara sumber
yang
> >> kompeten
> >> * Focused Group Discussions yang membicarakan sub-sub isu yang lebih
> >> spesifik dan bertujuan untuk merumuskan isu-isu strategis ASH
> >> * Pleno Perumusan Agenda Lokakarya
> >> * Fasilitasi oleh tim fasilitator dari LATIN (untuk proses lokakarya),
> >> KONPHALINDO/Hira (untuk substansi), Bioforum (untuk persiapan tehnis),
> >siapa
> >> lagi yang berminat untuk kontribusi
> >>
> >>
> >> Usulan isu-isu strategis ASH
> >>
> >> * Konsep Prior Informed Consent (PIC), Ijin Terlebih Dahulu:  Bagaimana
> >PIC
> >> harus diberikan di level nasional sampai lokal; apa elemen-elemennya;
> >apakah
> >> ada persyaratan minimal untuk mendapat PIC; berapa besar cakupannya
dsb.
> >> * Prosedur ijin penelitian dan penyimpanan sampel: bagaimana
prosedurnya,
> >> lembaga mana yang bertanggungjawab; siapa yang berhak menyimpan sampel
> >dsb.;
> >> bagaimana mekanisme administrasinya
> >> * Kebijakan dalam bidang bioprospeksi (ada atau tidak, apakah cukup
kuat)
> >> * Apa yang perlu dilakukan agar penelitian tetap jalan demi kepentingan
> >> nasional dan masyarakat, dan bagaimana mengawasinya.
> >> * Peran lembaga seperti LIPI, PKA, LSM dll. Apa, bagaimana peran ini
> >> dilakukan
> >> * Perlu juga didiskusikan apa yang dimaksud dengan ASH, apa batasan
> >"materi
> >> hayati" yang dimaksud; bagaimana dengan materi genetika dalam koleksi
di
> >> negara lain sebelum adanya KKH; apakah regulasi yang akan dibuat
mencakup
> >> materi tersebut; bagaimana mangaturnya; bagaimana dengan isu
intellectual
> >> property rights
> >> * SILAKAN DITAMBAHIN LAGI
> >>
> >>
> >> Tempat
> >> Tempat lokakarya untuk sementara ini LIPI-Cibinong (ini perlu
konfirmasi)
> >> bersedia menjadi tuan rumah.
> >>
> >> Waktu
> >> Penyelenggaraan lolakarya dijadwalkan pada sekitar 23-24 September 2000
> >> (Sabtu- Minggu) atau 21-22 September (Kamis-Jum'at)
> >>
> >>
> >> Anggaran
> >> Pre-memory
> >>
> >> Jadwal
> >> Pre-memory
> >>
> >> Peserta
> >> (silakan mendaftar sendiri dengan menyebutkan: nama peserta, nama
> lembaga,
> >> alamat, no telpon/fax, email, kontribusi)
> >>
> >>
> >> --
> >> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >> For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >> Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>       __________________________________________________________
> >>       Tony Whitten
> >>       Senior Biodiversity Specialist
> >>       Environment and Social Development Sector
> >>       East Asia and Pacific Region
> >>       The World Bank
> >>       1818 H St NW, Washington DC, 20433, USA
> >>       fax: +1-202-522-1666
> >>       www.worldbank.org/biodiversity
> >>
> >>
> >>
> >
> >
> >--
> >To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
> >
> >
> >
> >
> >
> >
>
>
>
>
>
>
>
> --
> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
>
>
>
>
>



--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke