On Tue, 13 Aug 2002, Lilik Muharyadi wrote:

> > Silahkan disimak, atau mari rame-rame kita
> > formulasikan "Lisensi, dan
> > garansi" perangkat lunak
> > 

> ..memang hal ini perlu diketahui dan dimasyarakatkan, karena banyak
> orang tidak memperhatikan hal-hal seperti ini..dan paling penting
> adalah hal ruang lingkup pengembangan yang harus dibatasi dan
> diperkuat dengan berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak (
> client & vendor )...bisa per Item atau permodul. hal ini dapat
> menghindari kesalah pahaman.

Berita acara ini biasanya ada beberapa dokumen.  

- Requirement Document
- Design document

Ataupun kalau berupa layanan ya SLA document.

Berdasarkan document-document inilah maka bisa dilakukan penentuan, apakah
suatu pihak "melanggar kesepakatan"


Dalam kasus "tailor made software", maka cenderung menjadi bentuk
"services" ketimbang "product" (pada product biasanya kita berikan
"warranty" yang lebih longgar, perhatikan saja garansi pada produk seperti
MS Office, atau lainnya)

IMW



* Gunadarma Mailing List -----------------------------------------------
* Archives     : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
* Langganan    : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Berhenti     : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Administrator: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke