--- Eko Rusdiyanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Apakah client mesti accept dulu (tanda tangan berita > acara) untuk > busines process baru melanjutkan ke step berikutnya > ?
Secara formal pada akhir meeting client diminta menandatangani dokumen tentang bussiness proccess yang dijadikan rujukan bersama. Ini untuk menghindari kesalahan klasik kasus membuat rumah, client membayangkan istana, developer membayangkan rumah mungil dengan satu kamar. :D > Bagaimana jika kesalahan terletak di business > process, dimana business > process sebagian besar merupakan tanggung jawab > client? Jika yang dimaksudkan adalah pengembangan sistem informasi, bila terdapat bussiness proccess yang tidak tepat merupakan tanggung jawab client DAN developer. Hendaknya dipisahkan antara pengembangan sistem informasi dan pengembangan aplikasi. Bila developer berperan sebagai pengembang aplikasi saja, maka tanggung jawab atas kesalahan bussiness proses berada di pihak client. > Bagaimana jika > clientnya tidak mamahami hal ini ? > Kadang2 client sendiri tidak memiliki SOP utk bisnis > prosesnya... :) Ya merupakan tanggung jawab developer untuk mengedukasi clientnya. Umumnya hal ini sudah menjadi salah satu tugas consultant. Masalah tidak adanya SOP, sepengetahuan saya di Indonesia banyak yang belum mempunyainya, dan herannya banyak perusahaan tersebut termasuk perusahaan besar. Untuk itu maka sebaiknya proporsal yang ditawarkan adalah termasuk pengembangan sistem informasi. Jika yang ditawarkan hanya pengembangan aplikasi, ada kekhawatiran developer dan client tersebut akan terjebak dalam situasi "Never ending IT Project". IPBS __________________________________________________ Do You Yahoo!? HotJobs - Search Thousands of New Jobs http://www.hotjobs.com * Gunadarma Mailing List ----------------------------------------------- * Archives : http://milis-archives.gunadarma.ac.id * Langganan : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED] * Berhenti : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED] * Administrator: [EMAIL PROTECTED]