SNI, ya...hahahha....yang nangkep aja masih pada pake helm cetok...masih disuruh pake helm Standar Nasional Indonesia..hahah...
Lucu''...nya INdonesia..hahaha....hari gini..hahahah... Sent from my..blueni...@roqib-atid... ________________________________ Dari: Wahana Adhi Wibowo <[email protected]> Kepada: [email protected] Cc: noc <[email protected]> Terkirim: Jumat, 10 Juli, 2009 10:18:34 Judul: [ninja_gokill] Pakai Helm Tanpa SNI Dibui atau Kena Denda Rp 250.000 duh kalo helm cm cap DOT or sertipikat snell gmana dung?masa banting stir,, ARAI cap SNI,, amit2 Hormat saya, // Wahana Adhi Wibowo Puspa Kenanga D3/5A Graha Puspa Bandung - West Java "the last survivor is the one always learning" "there wont be achievement without will" Pakai Helm Tanpa SNI Dibui atau Kena Denda Rp 250.000 *Dadan Kuswaraharja* - >detikOto >[image: Gambar] >*Helm SNI (ddn-detikOto) * >** > >*Jakarta* - Kalau sudah urusan kepala sudah tidak bisa kompromi lagi. Bagi >bikers segeralah pakai helm yang memiliki standar kualitas Standar Nasional >Indonesia. > >Alpa pakai helm SNI, Anda bisa kena ancaman pidana berupa dipenjara atau >didenda. Aturan itu termuat dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan >Jalan yang baru disahkan pada 22 Juni 2009 lalu. > >Dalam UU yang dikutip detikOto, Rabu (8/7/2009) sesuai Pasal 291 ayat 1 >disebutkan:* "Setiap orang yang mengendarai Sepeda Motor tidak mengenakan >helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat >(8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda >paling banyak Rp 250.000" >* >Kemudian di ayat keduanya disebutkan setiap orang yang mengendarai *Sepeda >Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm* sebagaimana >dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan *pidana kurungan paling >lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. >* >Jadi baik bikers maupun boncengernya wajib pakai helm SNI. Beberapa produsen >helm pun rupanya sudah siap dengan aturan ini. Mereka pun sudah mencantumkan >logo SNI yang diembos pada helm produksinya. Jadi tunggu apa lagi. > > Pemanasan global? Apa sih itu? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com

