Hahah.. betul.  Memang di sini seringkali logikanya sudah terbalik.  Maling
ditangkap malah ngamuk-ngamuk.  Tul ga?  ;)


-----Original Message-----
From: nonamanis2@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of tukarinfobispak
Sent: Sunday, March 23, 2008 1:39 PM
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Subject: Re: [nonamanis] The loss of decency

konsep yang ada dan berakar sekarang nampaknya adalah:
mengambil milik orang lain tanpa ijin itu gak masalah,
diambil miliknya tanpa ijin oleh orang lain itu salah.

Kenyataan pren.

==============
--- "G. Genkan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Saya benar-benar tidak habis pikir.. begitu sulit
> kah menerima konsep bahwa
> kalau mengambil milik orang lain tanpa ijin itu
> salah?  Dan kalau sampai
> pemiliknya tau, dan memintanya untuk tidak lagi
> meneruskan perbuatannya, the
> least decent thing you can do is berhenti?  Atau,
> konsep bahwa kalau
> seseorang atau bahkan sesuatu diganggu
> terus-menerus, pasti akan ada reaksi?
> 
>  
> 
> Begitu pun halnya dalam urusan bajak-membajak. 
> Membajak atau membagi-bagi
> barang bajakan sama saja dengan mengambil sesuatu
> yang bukan hak atau
> miliknya.  Memang di Indonesia budaya membajak itu
> sudah sangat kental..
> tapi paling tidak kita masih harus punya "decency"
> untuk berhenti kalau
> memang pemiliknya sudah datang dan meminta untuk
> berhenti.  Bukan ngotot
> berlaga ga ngerti apa-apa, dan sok merasa  "heran"
> koq ada yang ga suka?
> 
>  
> 
> Bahkan bagi seorang yang punya kedudukan cukup
> tinggi seperti mas Haryo pun,
> konsep ini begitu sulit untuk dimengerti.  Aneh
> sekali.  Kira-kira sekarang
> gimana mas, sudah makin jelas ga akar semua
> permasalahan ini?
> 
>  
> 
> Atau beberapa orang lain lagi, yang juga sudah
> jelas-jelas tau bahwa mereka
> bersalah.  Dan berpura-pura meminta maaf, berjanji
> tidak akan mengulangi
> lagi segala.  Ternyata semua hanya sandiwara saja. 
> Sudah begitu tidak tau
> malu kah kalian?

Kirim email ke