Hahah.. betul. Memang di sini seringkali logikanya sudah terbalik. Maling ditangkap malah ngamuk-ngamuk. Tul ga? ;)
-----Original Message----- From: nonamanis2@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of tukarinfobispak Sent: Sunday, March 23, 2008 1:39 PM To: nonamanis2@yahoogroups.com Subject: Re: [nonamanis] The loss of decency konsep yang ada dan berakar sekarang nampaknya adalah: mengambil milik orang lain tanpa ijin itu gak masalah, diambil miliknya tanpa ijin oleh orang lain itu salah. Kenyataan pren. ============== --- "G. Genkan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Saya benar-benar tidak habis pikir.. begitu sulit > kah menerima konsep bahwa > kalau mengambil milik orang lain tanpa ijin itu > salah? Dan kalau sampai > pemiliknya tau, dan memintanya untuk tidak lagi > meneruskan perbuatannya, the > least decent thing you can do is berhenti? Atau, > konsep bahwa kalau > seseorang atau bahkan sesuatu diganggu > terus-menerus, pasti akan ada reaksi? > > > > Begitu pun halnya dalam urusan bajak-membajak. > Membajak atau membagi-bagi > barang bajakan sama saja dengan mengambil sesuatu > yang bukan hak atau > miliknya. Memang di Indonesia budaya membajak itu > sudah sangat kental.. > tapi paling tidak kita masih harus punya "decency" > untuk berhenti kalau > memang pemiliknya sudah datang dan meminta untuk > berhenti. Bukan ngotot > berlaga ga ngerti apa-apa, dan sok merasa "heran" > koq ada yang ga suka? > > > > Bahkan bagi seorang yang punya kedudukan cukup > tinggi seperti mas Haryo pun, > konsep ini begitu sulit untuk dimengerti. Aneh > sekali. Kira-kira sekarang > gimana mas, sudah makin jelas ga akar semua > permasalahan ini? > > > > Atau beberapa orang lain lagi, yang juga sudah > jelas-jelas tau bahwa mereka > bersalah. Dan berpura-pura meminta maaf, berjanji > tidak akan mengulangi > lagi segala. Ternyata semua hanya sandiwara saja. > Sudah begitu tidak tau > malu kah kalian?