Maksudnya istri dari suami-suami yg ada di DPR

  ----- Original Message ----- 
  From: Agus Julianto 
  To: nonamanis2@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, November 05, 2008 01:50
  Subject: Re: [nonamanis] Kasus Pertama UU Pornografi



  Loh katanya UU ini buat melindungi anak-anak dan perempuan, kok malah jadi 
perempuan yang di tangkapi? dan juga emangnya ga ada periode sosialiasi 
undang-undang ini ke masyarakat? kok langsung diterapkan?




------------------------------------------------------------------------------
  From: Itemanis <[EMAIL PROTECTED]>
  To: [EMAIL PROTECTED]
  Sent: Tuesday, November 4, 2008 3:11:08 PM
  Subject: [nonamanis] Kasus Pertama UU Pornografi


        Dari milis tetangga....
        ============ ========= ========= ====

        KILAS METRO
        Senin, 3 November 2008 | 01:09 WIB
        Tiga Penari Erotis Ditangkap
        Tiga penari erotis di Tiara Ceria di Kompleks Taman Lokasari Lantai 
III, Mangga Besar, Jakarta Barat, ditangkap polisi, Sabtu (1/11) pukul 20.00. 
Mereka adalah tersangka Sut, Atw, dan Syn. Polsek Metro Taman Sari menjerat 
ketiganya dengan Pasal 82 Undang-Undang Anti Pornografi dan Anti Porno Aksi 
yang baru saja disahkan. Pasal 82 undang- undang tersebut menyebutkan, ”Setiap 
orang yang menari erotis atau bergoyang di muka umum sebagaimana yang dimaksud 
dalam Pasal 27 Ayat 1, dipidana paling cepat 18 bulan dan paling lama tujuh 
tahun”. Inilah untuk pertama kalinya aparat hukum menggunakan undang-undang 
baru tersebut. Demikian disampaikan Kepala Polsek Taman Sari Komisaris Imam 
Saputra, Minggu (2/11). (WIN)

        Beberapa pertanyaan:

          1.. Mengapa yang ditangkap hanya penarinya saja (baca: perempuan 
saja!)? 
          2.. Mengapa pemilik Tiara Ceria dan atau pengundang para penari itu 
tidak ditangkap juga berdasarkan UU ini? 
          3.. Mengapa pejabat pemerintah setempat (Jakarta Barat) yang 
memberikan perijinan tempat tersebut tidak ditangkap juga? 
          4.. Mengapa penonton atau penikmat tarian itu tidak ditangkap juga? 
Padahal untuk kasus penonton film porno dari VCD atau internet diancam pidana 
menurut UU ini. 
          5.. Apakah dengan masih adanya diskriminasi hukum ini semakin 
memperkuat hipothesis “SDM Indonesia culun”?

       






   

Kirim email ke