Mungkin bisa dibilang ... Sales Freelance... tapi, yang namanya agent, apabila masih tarik uang dari rekan yang mau berangkat... sama saja... saran saya, kalau tidak mau di Cas, baiknya daftar di website company pelayaran asing saja... kalau sudah turun LG (kalau pun bisa ) tinggal ke imigrasi buka sign on.. ( Bayar juga )... tapi biasanya pihak imigrasi minta surat sponsor... Nah! disitu masalahnya... Jadi, sebetulnya agent = broker. Mereka perlu sedikit biaya operasional dari rekan rekan untuk dana tersebut, belum lagi dibandara...
Intinya, keberadaan broker / agent, cukup membantu, toh, yang rekan- rekan dapatkan masih lebih banyak setelah onboard. Bayar 3juta untuk dapat 5 juta - 10 juta... fair lah... Regard, Nusalines Jakarta --- In pelaut@yahoogroups.com, Delvi Eka Putra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Temans, > > Saya sedikit tergelitik dengan kata 'Broker'. Kalau di lihat dari posting e-mail yang dikirim oleh yang disebut sebagai Broker, bisa jadi definisi Broker ini sama dengan 'Outsource Provider' di dunia IT. > > Kalau di dunia IT, penempatan tenaga kerja (Resource), melalui Outsource Provider ke Perusahaan-perusahaan pengguna (User) adalah hal yang sangat lazim. Resource ini bisa Programer, System Analyst, DBA, Project Manager, bahkan sampai dengan Executive. > > Jadi, terjadi hubungan 3 pihak: Resource-Outsource Provider-User. Dan, selama ini, ketiga pihak ini saling diuntungkan. Sebagai contoh: katakanlah ada satu orang programer bernama Badu, berusaha untuk masuk ke suatu bank A. Setelah beberapa kali proses rekruitment, gagal terus. Tapi, setelah melalui perantara Outsource Provider, Badu bisa bekerja di Bank A tersebut, meskipun Badu sebagai karyawan dari Outsource provider, tapi di pekerjakan di Bank A. Kenapa bisa begitu? Hal ini bukan semata-mata karena kolusi antara Outsource Provider dengan Bank A. Tetapi lebih kearah risk sharing dan bisa juga karena Bank A membutuhkan programer cuma untuk project based, jadi tdk perlu fixed employee. Khusus untuk Risk Sharing, kasusnya biasanya, Bank A memang mencari fixed employee, dan tertarik dengan Badu, cuma belum terlalu yakin dengan kemampuan dari Badu. Nah, dengan mengontrak Badu melalui Outsource Provider, Bank A bisa mempekerjakannya, sekaligus > melihat kemampuannya. Biasanya Bank A akan mengontrak Badu selama 6 bulan melalui Outsource Provider. Selama 6 bulan inilah Bank A menilai apakah Badu memang bisa diangkat sebagai fixed employee atau tidak. > > Bagaimana masing-masing pihak bisa diuntungkan? > > Badu akhirnya bisa mendapatkan pekerjaan di Bank A, meskipun tercatat sebagai karyawan Outsource Provider. Di sini Badu mendapatkan Pengalaman Kerja. Syukur, kalau berprestasi, bisa menjadi fixed employee di Bank A, kalau sudah ada head account. Atau, kalau ternyata kontrak tdk diperpanjang karena memang sudah selesai, Outsource Provider akan mencarikan client lain, misalnya di Bank B. Ini pengalaman baru lagi, untuk si Badu. Perlu dicatat, interview sesaat tdk selalu mencerminkan kualitas seseorang secara keseluruhan. Karena, bisa jadi saat interview kita grogi sehingga dinilai buruk. Dengan mengalihkan resiko ke Outsource Provider, Bank A bisa mendapatkan Badu sebagai programer. > Bank A, akhirnya mendapatkan programer Badu untuk mengerjakan proyek-proyek internalnya, dengan jaminan dari Outsource Provider. Artinya, kalau ternyata Badu tidak perform, Outsource Provider akan mengganti dengan programer lain. Hal yang sama juga terjadi, kalau ternyata Badu tiba-tiba sakit. Bank A tdk perlu membuang waktu dan energi terlalu banyak untuk rekruitment. Karena proses ini diserahkan ke Outsource Provider. > Outsource Provider, mendapatkan margin dari bisnis ini. Margin itu adalah, bayaran bulanan dari Bank A atas kontrak programer atas nama Badu, dikurangi Gaji dan fasilitas untuk Badu, dan biaya lainnnya. Biasanya rate kontrak user ke outsource provider 3-4 kali gaji + fasilitas resource. Misalnya, Badu mendapatkan gaji Rp. 5jt/bulan + insurance untuk kontrak 6 bulan, dan ditempatkan di Bank A di Jakarta. Outsource Provider kemungkinan mendapakan pembayaran Rp. 15- 20 jt/bulan dari Bank A untuk kontrak Badu selama 6 bulan. Margin terlalu besar?? itu relatif. Jangan lupa, pembayaran dari Bank A ke Outsource Provider, biasanya prosesnya 2-3 bulan karena melalui proses invoice dsb. Dan selama belum dibayar oleh Bank A, Outsource Provider harus mengeluarkan uang sendiri untuk menggaji Badu. Kemudian, untuk mendapatkan kontrak kerja dengan bank A, Outsource Provider membutuhkan biaya sales/marketing. Biaya lainnya: Outsource Provider harus > menyiapkan satu programer cadangan, misalnya Ahmad, untuk jaga- jaga kalau Badu tiba-tiba sakit. Juga ada resiko, jika ternyata Bank A suka sekali dengan Badu, dan mau memutus kontrak dengan cara merekrut Badu secara langsung. Biasanya, Outsource Provider hanya bisa gigit jari, dengan harapan bisnis tetap dipertahankan untuk future. > Saran untuk resource: > karena bekerja dengan system kontrak harus pintar-pintar negosiasi. Contoh si Badu di atas, kalau Bank A rekrut langsung si Badu, mungkin gaji yang bisa dibayarkan paling tinggi Rp.3jt/bln. Badu bisa minta Rp.5jt/bln ke Outsource karena pertimbangan short term kontrak. Jadi, selisih Rp.2jt/bln itu bisa dibilang untuk resiko sebagai karyawan kontrak. > Di atas semua itu, berlaku hukum 'supply and demand' dan kemampuan negosiasi. Yang jelas, jika punya kesempatan bekerja, entah sebagai Fixed Employee ataupun karyawan kontrak, komitmen pada tugas harus dijalankan sebaik-baiknya. > > Jadi, apakah Broker itu sama dengan Outsource Provider? > > Salam, > > Delvi Eka Putra > > > > > ------------------------------------ JALESVEVA YAYAMAHEYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/