Bagaimana dengan WNI yang tinggal diluar indo yang lebih dari 180 hari tiap 
tahunnya?
Dengar2 bebas pajak otomatis...apa benar?
Di pajak.co.id kemarin2 ada section ttg WNI yang kerja diluar negri...tapi 
baru2 ini section itu hilang ga tau kenapa? heran! Kenapa ga dijelasin ampe 
tuntas ya?

Warmest Regards,   Iwan

--- On Thu, 12/25/08, tantri sekarratri <sekarra...@yahoo.com> wrote:
From: tantri sekarratri <sekarra...@yahoo.com>
Subject: [pelaut] RE: Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar Fiskal 
Luar N
To: pelaut@yahoogroups.com
Date: Thursday, December 25, 2008, 9:59 PM










    
            



Salam Kenal P; Irwan Hardyanto



Betul informasi bahwa per januari 2009 perlu NPWP. Kalau tidak punya, ya bayar 
Fiskal 2,5jt.



Untuk pengurusan / penerbitan NPWP, tidak perlu datang langsung ke Kantor 
Pajak, sudah ada fasilitas via internet,



Silakan buka : www.pajak.go. id



Semoga  berkenan



Salam



Ratri



____________ _________ _________ _________ _________ _________ _

2b. Re: Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar Fiskal Luar N

    Posted by: "irwan hardyanto" popey_onboard@ yahoo.com popey_onboard

    Date: Wed Dec 24, 2008 2:27 pm ((PST))



trs bgm pmbyrn pajakny

bgmn qt mau daftar sdngkn qt msh diluar negeri....

kemarin saat saya brangkat g ada tuh keterangan begitu

bs minta tolong moderator u memberikan berita pada qt smua tentang berita ini 
yang lebih jelas agar qt pelaut benar2 mengerti dan paham dan bs 
disosialisasikan pd pelaut

 

thx moderator

Capt Irwan.H



--- On Wed, 24/12/08, PT. LUCKY HOSANNA SAKTI <cr...@luckyhosannas akti.com> 
wrote:



[Non-text portions of this message have been removed]




      

    
    
    
    
              
          
            Messages in this topic           (1) 
        
         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:pelaut-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke