Sudah pasti pak, tapi penyebabnya bukan semata-mata DEPKEU, Laporan Keuangan 
Pemerintah kan di himpun dari semua kementerian dan lembaga. jadi pertanyaannya 
adalah Kementerian & Lembaga mana yang membuat laporan keuangan pemerintah jadi 
disclaimer. Masalahnya adalah berapa sih departemen yang concern akan penyajian 
laporan keuangan yang baik? Atau ga usah liat departemen lain di DEPKEU sendiri 
apakah DJPBN, DJP,DJBC,DJPK, DJA dll concern terhadap penyusunan LK tingkat 
eselon I mereka ? padahal kita tau penyusunan Laporan Keuangan adalah tugas 
umum semua institusi n lembaga apapun bentuknya.

Kedepan untuk menyelesaikan masalah tersebut, kita Depkeu cq DJPBN (selaku 
instansi yang bertugas melakukan pembinaan pelaksanaan SAP) kabarnya telah 
mengusulkan kepada BPK agar opini atas Laporan Keuangan dapat  disampaikan juga 
per Departemen. Misal LK Departemen X qualified, Departemen Y unqualified, 
Departemen Z disclaimer... supaya kita bisa merunut akar permasalahan kenapa 
LKPP kita selalu disclaimer.. kalo seperti ini bisa jadi LK BPK atau DEPKEU 
disclaimer lho..hehe..

jm_hndsm <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  Baca 
Running Text di Metro TV kayaknya penilaian BPK ama laporan
 keuangan pemerintah Disclaimer lagi.... udah berapa kali yah ? mau
 berapa kali lagi yah ? alasan apalagi yah ? perasaanku banyak sekali
 orang pinter di sini, dipake apakah kepintaran bapak2 kita ini ?
 semoga tahun depan nggak disklaimer lagi.
 
 zamzam gorntalo
 
 
     
                       

       
---------------------------------
Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news, 
photos & more. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke