Sudah pasti pak, tapi penyebabnya bukan semata-mata DEPKEU, Laporan Keuangan
Pemerintah kan di himpun dari semua kementerian dan lembaga. jadi pertanyaannya
adalah Kementerian & Lembaga mana yang membuat laporan keuangan pemerintah jadi
disclaimer. Masalahnya adalah berapa sih departemen yang concern akan penyajian
laporan keuangan yang baik? Atau ga usah liat departemen lain di DEPKEU sendiri
apakah DJPBN, DJP,DJBC,DJPK, DJA dll concern terhadap penyusunan LK tingkat
eselon I mereka ? padahal kita tau penyusunan Laporan Keuangan adalah tugas
umum semua institusi n lembaga apapun bentuknya.
Kedepan untuk menyelesaikan masalah tersebut, kita Depkeu cq DJPBN (selaku
instansi yang bertugas melakukan pembinaan pelaksanaan SAP) kabarnya telah
mengusulkan kepada BPK agar opini atas Laporan Keuangan dapat disampaikan juga
per Departemen. Misal LK Departemen X qualified, Departemen Y unqualified,
Departemen Z disclaimer... supaya kita bisa merunut akar permasalahan kenapa
LKPP kita selalu disclaimer.. kalo seperti ini bisa jadi LK BPK atau DEPKEU
disclaimer lho..hehe..
jm_hndsm <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Baca
Running Text di Metro TV kayaknya penilaian BPK ama laporan
keuangan pemerintah Disclaimer lagi.... udah berapa kali yah ? mau
berapa kali lagi yah ? alasan apalagi yah ? perasaanku banyak sekali
orang pinter di sini, dipake apakah kepintaran bapak2 kita ini ?
semoga tahun depan nggak disklaimer lagi.
zamzam gorntalo
---------------------------------
Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news,
photos & more.
[Non-text portions of this message have been removed]