LKPP disclaimer bukan hanya kekurangan pembinaan thd penyusunan laporan dimaksud ke Kementerian/Lembaga, mungkin juga sistem yang diterapkan untuk instansi tidak user friendly atau sering gonta-ganti yang menyebabkan pengguna/kuasa pengguna-nya gak tau harus gimana
--- In [email protected], heri winarno <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Sudah pasti pak, tapi penyebabnya bukan semata-mata DEPKEU, Laporan Keuangan Pemerintah kan di himpun dari semua kementerian dan lembaga. jadi pertanyaannya adalah Kementerian & Lembaga mana yang membuat laporan keuangan pemerintah jadi disclaimer. Masalahnya adalah berapa sih departemen yang concern akan penyajian laporan keuangan yang baik? Atau ga usah liat departemen lain di DEPKEU sendiri apakah DJPBN, DJP,DJBC,DJPK, DJA dll concern terhadap penyusunan LK tingkat eselon I mereka ? padahal kita tau penyusunan Laporan Keuangan adalah tugas umum semua institusi n lembaga apapun bentuknya. > > Kedepan untuk menyelesaikan masalah tersebut, kita Depkeu cq DJPBN (selaku instansi yang bertugas melakukan pembinaan pelaksanaan SAP) kabarnya telah mengusulkan kepada BPK agar opini atas Laporan Keuangan dapat disampaikan juga per Departemen. Misal LK Departemen X qualified, Departemen Y unqualified, Departemen Z disclaimer... supaya kita bisa merunut akar permasalahan kenapa LKPP kita selalu disclaimer.. kalo seperti ini bisa jadi LK BPK atau DEPKEU disclaimer lho..hehe.. > > jm_hndsm <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Baca Running Text di Metro TV kayaknya penilaian BPK ama laporan > keuangan pemerintah Disclaimer lagi.... udah berapa kali yah ? mau > berapa kali lagi yah ? alasan apalagi yah ? perasaanku banyak sekali > orang pinter di sini, dipake apakah kepintaran bapak2 kita ini ? > semoga tahun depan nggak disklaimer lagi. > > zamzam gorntalo > > > > > > > --------------------------------- > Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news, photos & more. > > [Non-text portions of this message have been removed] >
