Di KPPN Prima gak boleh rangkap jabatan ya? Kayak di tempat saya yang terjadi sekarang ini..... KK lagi DL,di Pjs.kan sama Subbag Umum... Kasi Vera pindah ke Ditjen lain, dirangkap sama kasi Pb. Kasi Bendum lagi Adum, terpaksa diPjskan sama korpel Bendum.. Jadi walaupun cuma 9 orang, kantor tetep jalan...
Kalo pelaksana yang kurang, masa sih di kota besar gak ada pegawai honor sama sekali, pakai jasa mereka saja, yang masih bisa diatur dan diawasi secara seksama, dan tidak akan menuntut untuk tetap ditempakkan ditempat semula... Fitra, in the jumle of east borneo
