Maaf Mas andi saputra....
Kayaknya kita memang harus agak repot dikit
untuk mencari Pagu dan Realisasi MAK 524119.
Kenapa?
Di aplikasi Vera (setahu saya dan sudah berulang kali saya buka) yang tampak 
adalah realisasi MAK 524119 tapi tidak tampak jumlah Pagu atas MAK tersebut.

Kalaupun tampak Pagu BKPK 5241 itu untuk klasifikasi belanja Perjalanan Dinas 
secara keseluruhan, yang mana ada kemungkinan didalamnya untuk MAK 524111, atau 
MAK 524112, dsb. (kelompok belanja Perjalanan Dinas).

Realisasi MAK 524119 itupun tampak karena sudah diterbitkan SP2D nya. 
Nah, kalo yang belum ada tidak bakal tampak realisasi apalagi pagu nya.

Cara yang agak cepat (atau mungkin lama ya?) kita minta data realisasi tiap2 
satker berdasarkan RKAKL atau PO masing2 (Meski ini sebenarnya bukan kewenangan 
kita, mengingat PO atau RKAKL bukan dasar pembayaran kita). Lalu kita berikan 
'deadline' juga kepada satker lebih cepat dari 'deadline' kanpus kepada kita 
(hehehehe......jadi kayak preman ya kita ini...saling menekan!!!)

Memang, harus repot karena keterbatasan waktu yang diberikan kantor pusat untuk 
kita yang didaerah. Kita yang didaerah seringkali dibuat repot, tapi seolah2 
teman2 di Kantor Pusat tidak pernah lihat proses kerja di lapangan (atau tidak 
memahami kondisi di lapangan?).

Disaat orang ngedumel dengan  "rencana pemberian grade terendah",  orang2 yang 
akan diberikan grade pada level terendah pada pangkatnya masing2 itu tetap 
dengan rela meladeni keinginan Kanpus yang kadang2 aneh.....dan hasilnya 
alhamdulillah, tepat waktu lagi. Bukan main......!!!!

Demikian mas, mohon ditengok kembali aplikasi Vera-nya.


andi saputra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
sbenernya tuk pengeluaran 
 mak 524119 a.k.a 
 perjalanan dinas tidak mengikat
 bisa dilihat di aplikasi vera
 
 tergantung seksi pbnya
 minta ke vera apa nga
 dan
 seksi veranya
 mau bantuin apa nga
 
 makanya baik2 deh ama seksi vera
 
 gitu aja kok repot
 
 suba sita <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
  --- fridey4486_alpha <[EMAIL PROTECTED]>
  wrote:
  
  > ini saya teruskan postingan dari Forum
  >
  ----------------------------------------------------------
  >aye jg prihatin, mestinya dbase di Pusat hrs sudah
  terbangun. Kppn diminta meraba-raba, mna yg punya
  perjln dinas yg tdk mengikat??? Ay kawtr pekjn itu akn
  sia2. Jaman udh modern, ari gini sist blm ada. Di DIPA
  4 digit, yg ditanya 6 digit. ay khawatir di ketawain
  Satker. Di bujuki jg gak tahu kt. Smg koord Dit PA dg
  DitSP lebih intensif. waktny jg singkt. 
  
  Tp kt jg hrs dukung tuh Pusat, dg sekuat tenaga. wlpn 
  ay jg ykn, dt itu bkln tdk akurat, wong mestiny di
  Pusat  hrs punya, jd dt ntu tdk akn ada gunanya jg
  buat alat ambil keputusn/kebijk.   
  
  Gimane nih mas Hari??? Subasusal3
  
  Originally Posted By l300blue
  > 
  > Makin lama Ditjen Perbendaharaan ini makin aneh. 
  > 
  > Tanggal 31 Juli 2007 Dirjen mengeluarkan surat
  > bernomor S-
  > 4441/PB/2007 tentang Penyesuaian Belanja Perjalanan
  > Dinas Tidak 
  > Mengikat TA 2007 yang isinya antara lain
  > memerintahkan KPPN seluruh 
  > Indonesia untuk membuat laporan pagu dan realisasi
  > MAK 524119 paling 
  > lambat tanggal 2 Agustus 2007.  
  > 
  > Permintaan laporan tersebut aneh. Mengapa saya
  > katakan aneh:
  > 1. KPPN tidak memiliki data pagu MAK 524119, baik
  > softcopy pada 
  > aplikasi SP2D maupun hardcopy pada dokumen DIPA;
  > 2. Meskipun SPM diterbitkan dengan pembebanan MAK,
  > SP2D yang 
  > diterbitkan KPPN mengacu pada BKPK.
  > 
  > Adalah sangat aneh dan mengada-ada bila KPPN meminta
  > satker untuk 
  > menyampaikan data pagu dan realisasi MAK 524119. MAK
  > 524119 hanya 
  > tercantum pada RKAKL/POK satker. Padahal, RKAKL/POK
  > bukan dokumen 
  > dasar pembayaran. 
  > 
  > Di sini saya melihat tidak berfungsinya Direktorat
  > Sistem 
  > Perbendaharaan. Setiap hari KPPN mengirimkan laporan
  > data Bendum dan 
  > Verak ke Komda Perbendaharaan, tapi saat ada laporan
  > selalu KPPN 
  > diminta membuatnya dalam waktu yang sering tidak
  > masuk akal. Lalu, 
  > apa tugas direktorat ini?
  > 
  > Di sisi lain laporan MAK 524119 yang dibuat KPPN
  > dijamin tidak 
  > akurat. Mengapa? Proses penyusunan laporan tersebut
  > dibuat secara 
  > manual dan tingkat akurasinya tidak dapat dipercaya
  > sepenuhnya.
  > 
  > Saya sarankan sebelum Kantor Pusat mengeluarkan
  > surat yang isinya 
  > aneh dan kontradiktif, sebaiknya optimalisasikan
  > dulu fungsi-fungsi 
  > seluruh direktorat yang ada di kantor pusat. Jangan
  > gunakan kekuasaan 
  > untuk menekan KPPN-KPPN. Saya yakin seluruh KPPN
  > (181 kantor) akan 
  > melaksanakan apa yang diperintahkan dalam surat
  > tersebut. Tapi, saya 
  > juga yakin tenggat waktu yang diberikan pasti tidak
  > dapat terpenuhi. 
  > Bandingkan bila laporan tersebut disusun oleh 1 unit
  > saja. Bandingkan 
  > juga tingkat akurasi laporan yang disusun oleh 1
  > unit dan 181 unit.
  > 
  > Demikian untuk menjadi bahan diskusi.
  >
  ----------------------------------------------------------
  > 
  > 
  > 
  > 
  
  ________________________________________________________ 
  Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/
  
  
      
                        
 
 ---------------------------------
 Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
     
                       

       
---------------------------------
Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! 
FareChase.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke