Mas Iqbal,
jawaban nya kira kira begini.
ada peserta rekrutmen yang status nya lulus, ada yang status cadangan.
semula saya memperkirakan KPPN Percontohan di satu propinsi, akan diisi oleh
peserta yang lulus maupun yang cadangan yang berasal dari KPPN terdekat.. (KPPN
dimana dia mendaftar ikut test)..
contoh dari tegal.. dari pekalongan .. dari surakarta semula saya perkirakan
mereka semua akan masuk ke KPPN II semarang..
perkiraan saya tersebut didasarkan pada keterangan bahwa akibat mutasi dari
Rekrutment ini akan dicarikan solusi yang termurah (biaya minimalis).
Ternyata memang demikian lah adanya Perkiraan saya itu betul.. Tidak pandang
bulu, apakah seseorang lulus langsung atau cadangan semua nya akan di tempatkan
di tempat terdekat dari KPPN tempat dia ikut test.. KECUALI (nah ada
pengecualian)
Diantara para peserta rekrutmen itu ada yang sudah 3 tahun di tempat yang
lama (yang sudah masuk program di mutasikan)
misalnya si A dalam rencana mutasi itu tadinya hendak di pindahkan dari Tegal
ke Mamuju, maka sekaligus di penempatan itu di pindahkan ke KPPN Percontohan
yang terdekat dengan Mamuju. Misalnya lagi Si B rencana semula hendak
dipindahkan dari Pekalongan ke Maumere.. maka dalam mutasi KPPN Percontohan ini
di pindahkan ke Kupang..
Kalau seperti yang Mas Iqbal sebutkan bahwa ada suami istri (Ag dan An) yang
semula berada disatu KPPN, ternyata suami nya pindah ke kota B.. sedangkan si
Istri pindah ke kota M. lalu Mas Iqbal menanyakan apakah ada kebijakan
tersendiri untuk suami istri yang lulus rekrutmen? Jujur saja, saya kurang tau
jawabannya..
Tapi setau saya, tidak ada kebijakan yang mengatur bahwa suami istri yang
keduanya lulus rekrutmen harus ditempatkan di KPPN Percontohan yang berbeda..
..
demikian dulu dari saya mas Iqbal..
iqbal muhammad <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Wah.. baru 1 minggu udah gak kuat
banget ya..??? hehehe...
Lagian kalau suami-istri ngapain pengen gabung di satu KPPN..? ya diliatin
orang banyak lah... mendingan gabung di satu kamar aja.. hehehe (lagi)...
Tapi Bro, aku dukung dan doakan deh supaya kalian bisa ngumpul lagi... aku tau
betapa beratnya pisah keluarga, soalnya aku juga mengalaminya. hiks..hiks..
Tapi sori Bro, aku gak punya solusi...
Pak Hari mungkin punya solusinya.. apakah memang ada kebijakan untuk memisahkan
suami dan istri apabila keduanya masuk KPPN Percontohan atau Prima ini..
Pak Hari bagaimana, ada masukan..? ilustrasinya begini Pak Hari...
di kantor kami ada 4 orang yang terpanggil masuk KPPN Percontohan, si Ag, An,
Jr dan Jn. Ag dan An adalah suami-istri.
Ternyata keluar penempatan An dan Jr masuk KPPN B, Ag masuk KPPN M dan Jn masuk
KPPN J.
Sehingga ada dugaan suami-istri yang masuk KPPN Percontohan memang harus
dipisah, kalau iya, alasan apa yang mendasarinya Pak..?
Terima kasih atas tanggapan Bapak.
angga firmansyah wrote: Mau tanya... kalo ada Suami Istri yg pingin gabung di
satu KPPN bisa ga ya ??? Misal pertukaran antar pegawai di seksi yg sama.. tapi
pada KPPN yang berbeda dengan maksud suami gabung dengan istri.. meskipun
gabungnya makin jauh.. (istri awalnya lebih dekat ke jawa daripada suami)...
Kalo ada yang punya info mengenai ini.. tolong kasih tau cara-caranya ya...
Makasih..
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]
# begitu dekat, tapi tak terjangkau #
# begitu nyata, tapi tak terlihat mata #
# begitu rindu aku #
---------------------------------
Building a website is a piece of cake.
Yahoo! Small Business gives you all the tools to get online.
[Non-text portions of this message have been removed]
Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun.
Hentikan sekarang juga.
Yahoo! Groups Links
---------------------------------
Pinpoint customers who are looking for what you sell.
[Non-text portions of this message have been removed]