Sebenarnya yg harus dibahas ialah apakah pemaksaan non-Muslim perempuan memakai 
jilbab itu adil, fair, atau sebaliknya.Full stop. Yg lainnya adalah sekedar 
weak defence against something that is not defensable and immoral.

Gabriella

PS Attacking me personally shows that you have no defence.




________________________________
 From: Roman Proteus is back <anand...@yahoo.com>
To: Proletar <proletar@yahoogroups.com> 
Sent: Wednesday, 23 January 2013 8:04 PM
Subject: Re: [proletar] Gabriella penipu ulung, dasar lonte keparat
 
Kalau non muslim gak pake jilbab entar gak lulus mungkin berlebihan, perdanya 
kan cuman disuruh make jilbab doang bukan dengan ancaman kalau gak pake jilbab 
gak lulus ujian


-----Original Message-----
From: "ajeg" <ajegil...@yahoo.com>
Sender: proletar@yahoogroups.com
Date: Wed, 23 Jan 2013 11:51:00 
To: <proletar@yahoogroups.com>
Reply-To: proletar@yahoogroups.com
Subject: Re: [proletar] Gabriella penipu ulung, dasar lonte keparat


Ya, itu walikota goblok, dan si geboy mulai culas. 

Pertama, dia (geboy) samasekali tidak memandang pihak 
yang mempersoalkan masalah ini. Coba, siapa yang 
paling gigih memperjuangkan hapusnya "perda-perda syariah" 
ini (bukan cuma di Padang, tapi di seluruh tanahair 
termasuk "perda Kristiani" di Papua)? 

Kedua, diam-diam ternyata si geboy tukang sunat. Tulisan 
Guntur yang panjang itu disunat sesuka hatinya sehingga 
banyak infromasi yang hilang, termasuk tentang sikap gereja 
Katolik terhadap kasus ini. 

"Sikap Gereja Katolik bagaimana?
Sikap resmi dari Gereja Katolik tidak ada, 
tetapi melalui Yayasan Prayoga tahun 2005, 
kita meminta supaya Perda itu dilihat kembali 
karena menyangkut sekolah kita (Sekolah Katolik). 
Bukan karena menentang, tapi supaya komunitas 
yang plural itu dijamin." 
http://superkoran.info/?p=3429 

Ketiga, geboy begitu bawel menuntut fairness, padahal 
keliatan dia nggak tahu situasi awal 1980 ketika 
pemerintah RI melarang penggunaan jilbab di sekolah negeri 
(era Menteri P&K Nugroho Notosusanto). 

Dari 3 point ini saja keliatan kan kualitas ocehannya 
soal "fairness & hatisanubari". 

Oleh karena itu saya setuju Roman, geboy penipu ulung. 


--- "Roman Proteus is back"  wrote:

> Sorry tante gabby
> 
> Anda bener,
> 
> Walikotanya goblog
> 
> 
> -----Original Message-----
> From: Gabriella Rantau 
> 
> BAgi yg tertarik silakan simak yg berikut ini.
> 
> Gabriella
> 
>  
> Siswi-Siswi Kristen Pun Terpaksa Berjilbab
> by daniel-ntl » Tue Nov 23, 2010 6:41 pm 
> http://www.apakabar.ws/content/view/3429/88888889/ 
> 
> Mohamad Guntur Romli: Siswi-Siswi Kristen Pun Terpaksa Berjilbab: Kewajiban 
> Busana Muslim Print         E-mail
> User Rating: / 2
> PoorBest 
> 
> Kewajiban
>  berjilbab bagi seluruh siswi di semua sekolah negeri/ swastaâ€"dari 
> tingkat SD/MI, SLTP/MTS hingga SLTA/SMK/MAâ€"di Padang berasal dari 
> Instruksi Walikota Padang, Fauzi Bahar yang ditetapkan 7 Maret 2005. 
> Sejak saat itu kontroversi pun meledak. Sebagaimana Perda-Perda atau 
> aturan-aturan yang berbasis pada syariah di daerah-daerah lain, sasaran 
> utama dari Instruksi Walikota Padang ini pada dua kelompok: perempuan 
> dan non-muslim.
> 
> 
> Jilbab yang merupakan pilihan pribadi dari 
> perempuan yang ingin memakainya ataupun tidak, jilbab yang berhubungan 
> erat dengan pemahaman pribadi seseorang terhadap agamanya, namun dengan 
> Instruksi tersebut perempuan akan terpaksa memakai jilbab. Kelompok 
> non-muslim pun di daerah-daerah yang menerapkan peraturan berbasis pada 
> syariah, akan merasa terganggu, bahkan terancam kebebasannya, baik 
> sebagai warga negara atau sebagai pemeluk agama yang berbeda dari Islam.
> 
> Alasan Walikota
> 
> Dalam
>  acara Topik Minggu di SCTV, 9 Agustus 2006, Walikota Padang, Fauzi 
> Bahar memberikan alasan-alasan yang konyol di balik penerapan kewajibab 
> jilbab itu. Menurutnya, ada beberapa keuntungan yang didapat. Pertama, 
> murid SD, SMP, hingga SMA terhindar dari gigitan nyamuk "Aedes aegypti" 
> (jenis nyamuk yang dapat membawa virus dengue penyebab penyakit demam 
> berdarah) dengan berbusana muslimah. Kedua, anak-anak gadis tidak gengsi
>  masuk sekolah karena setelah mereka berjilbab tidak perlu malu karena 
> tidak memakai perhiasan, baik kalung atau anting. Ketiga, sejak 
> diterapkannya kewajiban jilbab, wilayah Padang telah aman dari 
> penjambretan, karena perempuannya telah tertutup. Fauzi Bahar juga 
> menambahkan dengan memberi contoh lain yaitu wilayah di Bukit Tinggi 
> yang cuacanya dingin, maka perempuan yang naik motor tidak akan 
> kedinginan atau masuk angin karena berjilbab!
> 
> Alasan Walikota ini
>  jelas mengada-ada. Perlindungan dan pemberantasan terhadap nyamuk yang 
> menyebabkan demam berdarah tidak ada hubungannya dengan busana muslim. 
> Melalui program Departemen Kesehatan untuk memberantas nyamuk jenis ini 
> dikenal langkah 3 M: Menguras, Menutup, dan Mengubur. Menguras bak 
> mandi, untuk memastikan tidak adanya larva nyamuk yang berkembang di 
> dalam air dan tidak ada telur yang melekat pada dinding bak mandi. 
> Menutup tempat penampungan air sehingga tidak ada nyamuk yang memiliki 
> akses ke tempat itu untuk bertelur. Mengubur barang bekas sehingga tidak
>  dapat menampung air hujan dan dijadikan tempat nyamuk bertelur.
> 
> Ternyata
>  Walikota Padang ini menambahkan satu kata M: memakai busana muslimah! 
> Alasan kedua juga jelas tidak pernah ada, siswi yang tidak masuk karena 
> malu tidak memakai perhiasan. Jelas-jelas sekolah adalah tempat belajar,
>  bukan pesta, atau mejeng sehingga tidak ada hubungannya dengan 
> persoalan perhiasan dan busana. Sedangkan penjabretan adalah masalah 
> kriminal, tidak ada hubungannya dengan busana perempuan. Kemiskinan dan 
> pengangguran adalah sebab utama dari penjambretan, serta lemahnya 
> penegakan hukum dari aparat pemerintah. Untuk menghindar dari 
> penjambretan dengan mewajibkan perempuan harus berbusana tertutup sama 
> saja dengan menyatakan penyebab pelecehan seksual terhadap perempuan 
> karena perempuan berpakaian terbuka. Bukan pelaku pelecehan dan 
> kejahatan yang dihukum, namun justeru perempuan yang terus disalahkan. 
> Di sinilah perempuan menerima diskirimiasi dan kekerasan yang berlapis.
> 
> Dalam
>  dialog Topik Minggu tersebut, Fauzi Bahar dengan penuh percaya diri, 
> menyatakan tidak ada protes dari wali murid, karena aturan itu hanya 
> diwajibkan untuk siswa muslim, sedangkan yang non-muslim tidak 
> diwajibkan. Fauzi Bahar mengulang-ulang pernyataan ini hingga dalam 
> wawancaranya yang terbaru dengan Tempo edisi 8, 14-20 April 2008. 
> Menurutnya jika ada sekolah yang terbukti memaksakan pemakaian jilbab 
> terhadap siswa nonmuslim, ia akan menindak tegas. �Sebutkan dan akan 
> kami copot kepala sekolahnya,� ucapnya.
> 
> Namun kenyataan di 
> lapangan membuktikan yang berbeda dari pernyataan Fauzi Bahar. Melalui 
> penelitian yang saya lakukan di Padang, Sumatera Barat selama seminggu, 
> 31 Maret hingga 4 April 2007 membuktikan banyaknya siswi-siswi non 
> muslim yang terpaksa berjilbab, bila tidak memakai mereka tidak bisa 
> mengikuti pelajaran di kelas. Fokus penelitian saya adalah, “Dampak 
> Peraturan Busana Muslimah (Jilbab) terhadap Guru dan Siswi Non Muslim di
>  Sekolah-sekolah Negeri Umumâ€�.
> 
> Perda Syariah dalam Ranah Sumatra Barat
> 
> Penduduk
>  Sumatera Barat adalah mayoritas muslim, mereka membanggakan diri dengan
>  slogan, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah (adat yang 
> bertopang pada syariat [Islam], dan syariat [Islam] yang betopang pada 
> al-Quran). Melalui slogan ini pula, persepsi keislaman sangat kuat di 
> ranah Minang itu, dan menganggap suku Minang dengan Islam seperti dua 
> mata uang yang tidak bisa dipisahkan.
> 
> Dalam konteks Sumatera 
> Barat secara umum, menurut penelitian yang dilakukan oleh Sudarto, 
> seorang anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera 
> Barat, telah ada sekitar 23 Perda berbasis Syariah yang terbagi menjadi 
> empat macam. Pertama Perda yang masuk dalam kategori anti-maksiat. 
> Kedua, Perda wajib bisa baca al-Quran. Ketiga Perda yang mewajibkan 
> busana muslim. Keempat Perda zakat. 
> 
> Dari jenis-jenis Perda 
> tersebut yang sangat diskriminatif terhadap perempuan, selain Perda 
> Busana Muslim adalah Perda anti-Maksiat, karena menganggap perempuan 
> sebagai sumber maksiat, sehingga objek sasaran tangkapnya selalu 
> perempuan. Sudarto mencontohkan dalam aksi-aksi sweping yang dilakukan 
> baik oleh aparat keamanan atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), 
> misalnya kalau terjadi penangkapan terhadap pasangan dari sebuah hotel 
> yang selalu menjadi sasaran comooh dan korban adalah perempuan.
> 
> Islam
>  sebagai simbol sangat kuat di Sumatera Barat, khususnya di Padang. 
> Melalui survei sosial keagamaan yang dilakukan oleh Lembaga Survei 
> Indonesia (LSI) Juli 2007 menunjukkan temuan-temuan yang mencengangkan 
> dan mengkhawatirkan. 
> 
> Secara mayoritas, Padang yang berpenduduk 
> 787.740 jiwa (data tahun 2004) berafiliasi pada partai yang berdasarkan 
> agama (Islam) 53.7%. Sedangkan partai nasionalis sekuler hanya mencapai 
> 31.7%. Sementara perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai
>  Keadilan Sejahtera (PKS) rata-rata sama di Padang.
> 
> Dalam masalah
>  pandangan masyarakat Padang terhadap bentuk negara dan isu 
> aturan-aturan negara dengan berdasarkan pada syariah memperoleh jawaban 
> yang ambigu. Ketika ditanya “apakah Indonesia negara Islam atau bukan� 
> jawabannya: 97% bukan, negara Islam 2.4%, namun ketika ditanya “setuju 
> atau tidak setuju aturan-aturan berdasarkan ajaran Islam�, jawabannya: 
> setuju (58.5%), tidak setuju (36.6%). 
> 
> Dua isu berbasis syariah: 
> wirid dan busana muslim juga memperlihatkan hasil yang mencengangkan. 
> Ketika responden ditanya “perlukah Perda kewajiban wirid bagi siswa/i� 
> jawabannya adalah: perlu (87.8%), tidak perlu (9.8%). Dan saat 
> dilanjutkan dengan pertanyaan “tidakkan Perda ini diskriminatif terhadap
>  warga lain yang tidak beragama Islamâ€� jawabannya: tidak diskriminatif 
> (87.8%), ya (7.3%). 
> 
> Sedangkan kewajiban busana muslim (jilbab 
> dan baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan: kecuali wajah dan dua 
> telapak tangannga) hasilnya: perlu (92.7%), dan tidak perlu (4.9%). 
> Ketika ditanya “apakah Perda tersebut tidak diskriminatif terhadap 
> pemeluk agama lain� jawabannya: tidak diskriminatif (80.5%), 
> diskriminatif (14.6%).
> 
> Meskipun sangat tinggi harapan dan 
> dukungan masyarakat Padang terhadap Perda Syariah, namun ketika ditanya 
> “siapa yang punya usul/inisiatif pertama kali Perda itu�, jawabannya 
> adalah: pemerintah daerah (75.6%), sedangkan ormas/kelompok masyarakat 
> (12.2%). Demikian juga ketika ditanya “draft Perda itu dibuat siapa�, 
> jawabannya: Pemda (76.6%). Hal ini menunjukkan bahwa lembaga eksekutif 
> (pemerintah daerah) memiliki peran yang sangat sentral dalam mengusulkan
>  dan membuat peraturan yang berdasarkan syariat Islam.
> 
> Demikan 
> dengan Peraturan busana muslim di Kota Padang yang berasal dari 
> Instruksi Walikota Padang, Fauzi Bahar, nomor 451.422/Binsos-iii/2005. 
> Instruksi tersebut ditujukan kepada: Kepada Dinas Pendidikan Kota Padan,
>  kepada Kantor Departemen Agama Kota Padang, Ketua DMI Kota Padang, 
> Camat se Kota Padang, Lurah se Kota Padang.
> 
> Instruksi Walikota 
> itu berisi 12 poin. Aturan busana muslim termaktub dalam poin kesepuluh,
>  “BAGI Murid/Siswa SD/MI,SLTP/MTS dan SLTA/SMK/MA se Kota Padang 
> diwajibkan berpakaian Muslim/Muslimah yang beragama Islam dan bagi non 
> Muslim dianjurkan menyesuaikan pakaian (memakai baju kurung bagi 
> Perempuan dan memakai celana panjang bagi laki-laki)�. 
> 
> Dari 
> Instruksi tersebut, Kepada Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Padang, Dr. 
> H. Mardjohan, M.Pd menyebarkan Instruksi tersebut melalui “Surat 
> Pengantar Instruksi Walikota Padang� bernomor 1565/420.DP/TU.2/2005 
> tanggal 30 Maret 2005 yang ditujukan kepada Kepada SMP, SMA, SMK 
> Negeri/Swasta dan Kacabdin Pendidikan berserta SD yang berada dalam 
> jajarannya.
> 
> 
> Sebagaimana yang termaktub dalam Instruksi 
> tersebut, atau dalih Walikota melalui wawancara baik di media, atau pun 
> komentar-komentar resminya, murid-murid non-muslim tidak diwajibkan 
> berbusana muslim. 
> 
> Temuan saya selama melakukan penelitian di 
> Padang, siswi-siswi non-muslim di sekolah umum negeri dan swasta: SMP, 
> SMU, SMK, SMP-SMU PGRI, SMP-SMU Pertiwi, dan lain-lain (kecuali di 
> sekolah-sekolah Katolik) terpaksa memakai jilbab. Saya melakukan 
> wawancara dengan beberapa siswi Kristen dan orang tua murid mereka. 
> Demikian wawancara dengan pendeta dan pastor gereja yang merupakan 
> tempat pengaduan segala keluh-kesah dari anggota jemaat mereka.
> 
> Beberapa temuan:
> 
> 1.
>  Melalui pengamatan secara langsung terhadap beberapa sekolah negeri 
> umum pemerintah dan swasta, dari SMP, SMU, dan SMK seluruh 
> siswi-siswinya memakai jilbab. Jilbab bagi siswi disamakan dengan aturan
>  baju seragam yang menjadi kewajiban siswi untuk masuk sekolah, seperti 
> baju putih lengan panjang, dan rok warna abu-abu (untuk SMA), biru 
> (untuk SMP) dan merah (untuk SD), sepatu hitam, kaos kaki putih, dan 
> topi sekolah. 
> 2. Pandangan umum sekolah-sekolah negeri telah berubah
>  menjadi sekolah agama (madrasah) melalui busana muslimah yang dikenakan
>  oleh siswiâ€"sedangkan siswa berkewajiban memakai baju “taqwaâ€� (koko) 
> pada hari Jumatâ€"sekolah-sekolah umum negeri juga dipenuhi dengan papan, 
> baleho, dan simbol-simbol keislaman lainnya. Selain itu setiap jumat ada
>  kuliah tujuh menit (Kultum) yang berisi ceramah agama yang tujuannya 
> menguatkan keimanan.
> 3. Secara umum kondisi umat Kristen di Padang 
> merasa tertekan dengan adanya Perda-perda dan aturan yang berdasarkan 
> syariat Islam. Kondisi tersebut disampaikan oleh anggota jemaat Gereja 
> Kristen Protestan atau pun Katolik pada gereja. 
> 4. Instruksi tersebut yang telah berusia tiga tahun telah menyebabkan 
> siswi-siwi non muslim terpaksa memakai jilbab.
> 5.
>  Pengakuan tersebut bisa disimpulan sebagai kecenderungan umum di 
> Padang, karena diperkuat juga oleh kesaksian para pendeta dan pastor 
> yang menerima secara langsung keluhan anggota-anggota jemaatnya karena 
> anak-anak mereka harus memakai jilbab ke sekolah
> 6. Alasan siswi dan 
> orang tua murid yang tetap menyekolahkan putri-putri mereka di sekolah 
> umum negeri: (a) sekolah umum negeri lebih murah (2) lulusan sekolah 
> umum negeri lebih mudah diterima di Perguruan Tinggi terkenal di Jawa 
> (3) ingin mengikuti lomba, olimpiade, dan kegiatan lainnya yang lebih 
> diprioritaskan pada sekolah umum negeri (4) ingin mengenal kemajemukan 
> suku dan agama.
> 7. Orang tua yang ingin menghindar dari aturan 
> tersebut memindahkan anak-anak mereka secara langsung ke sekolah-sekolah
>  Katolik/Kristen, atau menyekolahkan anak-anak mereka di luar daerah 
> Sumantera Barat: Bengkulu, Riau, Medan, dan lain-lain. Sejak ditetapkan 
> aturan tersebut, puluhan siswi Kristen pindah sekolah ke luar daerah 
> Sumantera Barat. 
> 8. Aturan tersebut tidak hanya memaksa siswi non 
> muslim untuk memakai jilbab, namun juga siswi-siswi muslimah yang 
> terpaksa memakai jilbab sebagai peraturan sekolah. Dari survei yang 
> dilakukan oleh Sumatera Barar Intellectual Society (SIS) yang 
> dipublikasikan di Padang Ekspres, Minggu 30 Maret 2008, 69 persen 
> siswi-siswi sekolah dari SMP hingga SMU dalam sehari-harinya di luar 
> sekolah tidak memakai jilbab, dan hanya 31 persen siswi yang 
> sehari-harinya memakai jilbab.
> 
> 
> Kondisi Kelompok Non-Muslim
> 
> Kewajiban
>  busana muslimah pada siswi-siswi sekolah di Padang menyebabkan 
> kekerasan psikis dan teologis terhadap siswi-siswi non-muslim. Hal ini 
> terbukti pada Fransiska Silalahi, Siswi kelas 3 SMU 1 Padang yang 
> terpaksa memakai jilbab ke sekolah selama tiga tahun. Sejak 
> Siskaâ€"demikian ia biasa disapaâ€"duduk di kelas 1 di tahun 2005 sewaktu 
> aturan busana muslimah ditetapkan. 
> 
> Awalnya Siska enggan memakai 
> jilbab pada hari pertama ia masuk sekolah. Namun ia ditegur kakak 
> kelasnya karena tidak memakai jilbab. Siska berkelit bahwa ia 
> non-muslim. Siska tidak bisa lagi berkelit setelah ada pengumunan dari 
> kepala sekolahnya siswi non muslim pun wajib memakai jilbab. 
> 
> 
> 
> 
> 
> ________________________________
>  From: Roman Proteus is back 
> To: Proletar  
> Sent: Wednesday, 23 January 2013 3:33 PM
> Subject: Gabriella penipu ulung, dasar lonte keparat Re: [proletar] Re: 
> Catholic schools agree to provide Islamic lessons to avoid being shut down
>  
> 
>   
> Coba kasi bukti konkrit, di kota mana saja, sekolah mana saja, bulan tahun 
> berapa ???? 
> 
> Di berbagai wilayah siswi non-Muslim disarankan pakai pakaian Islami kalau 
> tidak akan tidak boleh ujian, dst. Mereka ini juga disesak untuk turut 
> belajar 'membaca' Al Qur'an (ga papa kalau ga ngerti). 
> 
> Ngomong kayak berak, mulutnya penuh kotoran 
> 
> 
> -----Original Message----- 
> From: Gabriella Rantau gkrantau@...> 
> Sender: proletar@yahoogroups.com 
> Date: Tue, 22 Jan 2013 23:21:35 
> To: proletar@...@yahoogroups.com> 
> Reply-To: proletar@yahoogroups.com 
> Subject: Re: [proletar] Re: Catholic schools agree to provide Islamic lessons 
> to avoid being shut down 
> 
> Karena idak pernah mengalami didholimi oleh umat mayoritas anda dengan 
> entengnya anda dismiss soal pemaksaan seolah ini wajar. 
> 
> Bawa ke pengadilan?!  Ingat gereja Yasmin di Bogor dari Pengadilan Negeri 
> sampai ke Mahkamah Agung tetep saja preman2 Islam bersikeukeuh (jelas 
> melanggar institusi hukum tertinggi di Indonesia) untuk menggunakan massa 
> menjegal umat Kristiani. 
> 
> Di berbagai wilayah siswi non-Muslim disarankan pakai pakaian Islami kalau 
> tidak akan tidak boleh ujian, dst. Mereka ini juga disesak untuk turut 
> belajar 'membaca' Al Qur'an (ga papa kalau ga ngerti). 
> 
> Gabriella 
> 
> 
> 
> 
> ________________________________ 
> From: ajeg ajegilelu@...> 
> To: proletar@yahoogroups.com 
> Sent: Wednesday, 23 January 2013 3:00 PM 
> Subject: [proletar] Re: Catholic schools agree to provide Islamic lessons to 
> avoid being shut down 
> 
> 
>   
> 
> Coba tunjukin di mana pinternya perempuan yang 
> ber"sincerely hope" tapi buntutnya "otherwise"? 
> Madu di tangan kiri, racun di tangan kanan. 
> 
> Kalau tidak suka, keberatan memenuhi syarat 
> yang diminta, ya tolak saja. Lawan. Gugat lewat 
> pengadilan. 
> 
> Faktanya, sekolah-sekolah Katolik itu toh menerima 
> syarat yang diminta. Tidak melawan, tidak juga 
> menggugat ke pengadilan. Lagipula, kelas Islam itu 
> bukan untuk menyunat si kepsek, guru, dan murid-murid 
> non-muslim, tetapi hanya untuk murid beragama Islam 
> yang bersekolah di sana. 
> 
> Situ boleh ngaku nggak bego kalau setelah tuntutanmu 
> soal pelajaran Kristen di pesantren dipenuhi, lalu 
> dengan gembira menyekolahkan anak-anakmu ke pesantren. 
> 
> --- Gabriella Rantau  wrote: 
> 
> > Anda menunjukkan prejudice anda thdp kaum perempuan. Instead of 
> > menanggapi soal penting pemaksaan dari pihak sebagian umat Islam 
> > thdp sekolah katolik, anda merasa bangga sekedar menghina 
> > 'kebegokan' perempuan. Sunnah? 
> > 
> > Gabriella 
> > 
> > 
> > 
> > From: ajeg 
> > 
> > > Sincerely hope + otherwise = kepala isi puluhan kucing 
> > > kawin massal. 
> > > 
> > > Berisik. 
> > > 
> > > Tapi sangat fair dengan ketidakpinteranmu yang aduhai bego. 
> > > 
> > > Serius nih boy, nggak ada yang lebih memalukan di alam semesta 
> > > ini selain perempuan yang bego. 
> > > 
> > > --- Gabriella Rantau  wrote: 
> > > 
> > > > For fairness sake, I sincerely hope that Al Azhar Schools as 
> > > > well as pesantren would agree to provide lessons in 
> > > > Christianity. 
> > > > 
> > > > Otherwise it shows once again that some Muslims in Indonesia 
> > > > are bullies who will impose their belief unto non-Muslim whilst 
> > > > they continue to disparage other religions. 
> > > > 
> > > > Gabriella 
> > > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed] 
> > 
> 





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to