Memang menarik, Pak Saaf. Dalam satu tulisan di majalah Horizon tahun 1996 ambo 
memakai sitilah 'garis demarkasi' antaro adat jo Islam ko, bantuak terefleksi 
dari 'Sumpah Sati Bukik Maraplam' (terlepas dari benar atau tidaknyo sumpah 
satu tu pernah tajadi). Ado beberapa urang nan manantang. Tapi ambo liek, sajak 
Perang Padri usai, memang, sadar atau tidak, tabantuak 'garih demarkasi' antaro 
adat jo Islam ko. Sabab usainyo Perang Paderi tu sabana e kan indak jaleh doh 
sia nan kalah dan sia nan manang? Cuma sadar awak samo awah bahaso lah 'mintak 
angok ka lua bada' (salah satu pihak mintak tolong ka Balando), lupo di 
ungakapan sendiri: kusuik bulu pauah nan manyalasaikan.
 
Kadang2 tapikia dek ambo, apo Minangkabau ko harus direformasi jo konsep 
sekuler? Tapi itu pasti 'makin mamehakan 'harimau jago' pado salah satu kubu.
 
Lain dilema Melayu (meminjam buku Mahatir), lain pulo ruponyo dilema 
Minangkabau..... 
 
Wassalam,
Suryadi

Dari: Dr Saafroedin Bahar <saafroedin.ba...@rantaunet.org>
Kepada: Rantau Net Rantau Net <rantaunet@googlegroups.com> 
Dikirim: Senin, 24 Desember 2012 11:07
Judul: Bls: [R@ntau-Net] Buya Hamka & Datuk Raja Jin Komedi Stambul --> perlu 
memperbaharui buku Sejarah Minangkabau.


Bung Akmal, ya saya pernah membaca buku Buya Hamka tersebut. 
Dari perspektif sejarah, kritik terhadap adat dan kaum adat di Minangkabau 
punya akar sejarah yg panjang. Bermula pada Gerakan Paderi 1803- 1821, 
berlanjut dengan Perang Paderi 1821 - 1838 ( dengan gagasan awal ttg ABS SBK 
pada tahun 1832 oleh Tuanku Imam Bonjol ), dan berlanjut lagi dengan seluruh 
karya sastra Pujangga Baru pada tahun 1930-an.
Dalam tahun 1970-an ada keinginan utk mencari modus vivendi melalui rangkaian 
seminar ttg hukum tanah, hukum waris, dan kebudayaan Minangkabau, dengan 
keikutsertaan fihak Kodam III/17 Agustus sebagai fihak ketiga yg tidak memihak, 
didorong oleh doktrin pembinaan teritorial TNI. ( LKAAM Sumbar terbentuk dan 
berkembang dalam kurun ini. Saya - sebagai perwira teritorial Kodam - menjadi 
Sekretaris. LKAAM Sumbar antara 1966-1972 ). 
Dalam tahun 1995 sampai tahun 2007 ada kegiatan perantau Minang di Jakarta utk 
mengkristalisasikan 'islah' antara adat dan kaum adat dengan agama dan pemuka 
Islam dengan mendukung Doktrin ABS SBK ( tercantum jelas dalam Pasal 4 Anggaran 
Dasar Gebu Minang 2005 yg ditetapkan di Sawah Lunto. Pada awal tahun 2007 ada 
Seminar Nasional Gerakan dan Perang Paderi 1803 - 1838 di gedung Arsip Nasional 
, Jakarta. Pada tahun 2009, Gebu Minang berusaha memprakarsai konsolidasi 
seluruh langkah ini dengan mempersiapkan sebuah Kongres Kebudayaan Minangkabau 
(KKM) di Bukit Tinggi pada tahun 2010, yang herannya ditentang habis-habisan 
oleh kepemimpinan baru LKAAM Sumbar, entah dengan motif atau alasan apa. 
Syukurnya, walau terpaksa mengakomodasi tekanan LKAAM dkk tersebut dengan 
mengubah/menambahkan judul wacana tsb menjadi ' Seminar Kebudayaan Minangkabau 
Gebu Minang' (SKM GM), sehingga menjadi 'KKM/SKM GM 2010", kegiatan tsb 
berhasil merumuskan 'Pedoman Pengamalan ABS
 SBK', yang telah mulai disosialisasikan kepada masyarakat Minangkabau, dan 
kelihatannya diterima dengan baik.
Dengan demikian, secara pribadi saya berpendapat ada urgensi utk mengadakan 
updating buku " Sejarah Minangkabau" yg diterbitkan Drs MD Mansur dkk pada th 
1970, sehingga seluruh orang Minangkabau dapat mempunyai perspektif kesejarahan 
yg akurat ttg latar belakang sejarah dari sistem nilai dan struktur kelembagaan 
mereka sebagai suatu sukubangsa dari bangsa Indonesia yang bermasyarakat 
majemuk ini. Bahan utk penyusunannya kelihatannya sudah sangat lengkap.
Saya tidak tahu siapa atau lembaga apa yang mau dan mampu mengambil prakarsa 
utk memikul kiprah kolosal itu.
Terbitnya buku sejarah tersebut merupakan suatu urgensi, oleh karena menurut 
penglihatan saya hampir seluruh wacana ttg Minangkabau sampai saat ini hanya 
merupakan 'replay' dari wacana yang bermula th 1803 tersebut, jadi sudah 209 
tahun. Hampir tak ada energi lagi untuk merancang Minangkabau masa depan dalam 
abad ke 21 ini.
Terlebih terkurang, saya mohon maaf.
Wassalam,
SB. 
Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita.
From: Akmal Nasery Basral <ak...@rantaunet.org> 
Sender: rantaunet@googlegroups.com 
Date: Mon, 24 Dec 2012 15:17:02 +0700
To: rantaunet@googlegroups.com<rantaunet@googlegroups.com>
ReplyTo: rantaunet@googlegroups.com 
Subject: [R@ntau-Net] Buya Hamka & Datuk Raja Jin Komedi Stambul


Dalam buku otobiografi Buya Hamka, "Kenang-kenangan Hidup" jilid 2, hal 47 
(Gapura NV, 1951), Buya Hamka mengecam keras, bahkan mengolok-olok "ninik 
mamak" dan "datuk-datuk" Minang yang datang ke Medan, memakai pakaian kebesaran 
(dengan segala macam gaya bicara dan bahasa tubuh) yang dilihat Buya sebagai 
membangga-banggakan status dan jabatan mereka di depan Sultan Deli padahal, 
"kekuasaan mereka tidak ada sama sekali selain membangga-banggakan adat di muka 
Sultan Deli yang juga hanya tinggal pakaian kebesarannya pula, karena kekuasaan 
telah diambil Belanda."

Buya Hamka (dalam otobiografi itu menyebut dirinya "Bung Haji") menyebut 
kondisi itu sebagai "Pakaian Raja Jin di Komedi Stambul" -- sebuah sindiran 
yang sangat keras sebenarnya. Dari peristiwa itu pula lah  Buya menulis buku 
"Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi" (1946) yang sangat kritis.

Pertanyaan saya: apakah saat Buya Hamka menyebutkan soal "Raja Jin Komedi 
Stambul" itu ada keberatan dari pihak adat, atau bahkan kecaman terhadap Buya 
Hamka dari masyarakat Minang?

Atau, apakah karena Buya Hamka yang menyebutkan (tahun 1951 saat otobiografi 
keluar Buya sudah berusia 43 tahun dan cukup terkenal) sehingga kata-katanya 
"bisa diterima" tanpa didebat lagi? 

Mohon pencerahan dari para senior di Palanta RN ini yang tahu masalah di atas.

Wassalam,

Akmal N. Basral
44+, Cibubur-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
 
 
 
-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke