Assalamualaikum w.w. Buya,

Ambo maamini dunsanak Azhari jo dunsanak Ahmad Ridha: apokoh Harato
Pusako Tinggi tu batua-batua Waqaf jatuahnyo?

Wassalam,
Adyan Anwar

On 3/27/08, Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
>
> Buya, apakah memungkinkan pusako tinggi itu dijadikan waqf yang
> dinyatakan pengelolanya adalah melalui garis ibu itu? Akan tetapi,
> kalau diasumsikan bisa dijadikan waqf tentu tiga aturan gadai itu jadi
> tidak boleh dilaksanakan karena tiga hal itu setahu saya bukan alasan
> yang dapat diterima untuk menjual suatu waqf. Hasil penjualan waqf pun
> setahu saya harus digunakan untuk waqf lagi jadi praktis pengalihan
> waqf saja. Sedangkan tiga perkara itu lebih ke urusan pribadi.
>
> --
> Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
> (l. 1400 H/1980 M)
>

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke