Kab. Padang Pariaman | Minggu, 02/11/2008 19:01 WIB Kultur Masyarakat Padangpariaman Cukup Unik Padang Pariaman, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariman, Sumbar, cultur masyarakatnya cukup unik, karena ada masyarakat Pasia (pesisir) dan darek (darat), sehingga menjadi daerah percontohan untuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2008 tentang Tanah Ulayat.
Hal itu diungkapkan, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumbar, Suparno, saat menjadi pembicara baru-baru ini pada penyuluhan Pemuka Adat dan Generasi Muda sebagai penerus pembangunan di Aula Saiyo Sakato Padang Pariaman, laporan disampaikan Kepala Informasi dan Komunikasi (Inforkom) Pemkab Padang Pariaman, Onzu Krisno. Ketua PT Sumbar menyebutkan dalam materinya, khususnya dalam memberikan gelar, jika di Pariaman gelar turun dari Ayah, sementara gelar untuk masyarakat Darek turun dari Mamak. Selanjutnya Prof. Syahmunir dalam penyampaiannya makna materi Perda No.6 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya. Harapan Syahmunir, kiranya Pemkab Padang Pariaman dapat dengan segera membuat Perda Tanah Ulayat dengan karakter masyarakatnya. Kegiatan penyluhan itu berlangsung selama sehari penuh dengan jumlah peserta sekitar 300 orang, termasuk diikuti pimpinan SKPD, Camat, Wali Nagari, dan Tokoh Masyarakat se Kabupaten Padang Pariaman. Bupati Padang Pariaman, Muslim Kasim, menyambut baik pada sambutannya diselenggarakannya penyuluhan tersebut. Selaku Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Padang Pariaman, Bupati sangat berterima kasih atas diberikannya kepercayaan kepada Pemkab Padang Pariaman sebagai daerah yang dijadikan percontohan dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat, demikian Onzu Krisno. (MUL) The above message is for the intended recipient only and may contain confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank you. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---