Sanak Bot

Usulan nan rancak, tapi elok ditimbang jo di kaji, konservasi di Indonesia
indak hanyo punyo carito manih mode nan sanak paparkan. Tapi sungguahpun
demikian, kok paik usah dulu dimuntahkan antah ka manjadi ubek, kok manih
usah bagageh di lulua antah ka manjadi racun. Dek karano itu saat kini
sedang berlangsung pengkajian perubahan UU Konservasi kito yang sangai
teritorial pendekatannyo. Samantaro di Konggres IUCN 2008 nan lalu alah
disepakati beberapa kesepakatan pantiang tentang prinsip dan posisi
masyarakat adat dalam kawasan konservasiko.

Salam

Andiko Sutan Mancayo

Pada 11 April 2010 10:38, Bot S Piliang <botsos...@yahoo.com> menulis:

> Ninik Mamak, Bundo jo Dunsanak di Palanta...
>
> Akhir Maret lalu, saya berkesempatan mengunjungi kepulauan Karimun Jawa.
> Kepulauan yang terdiri atas 27 pulau ini berada di utara Semarang dan secara
> administrative tergabung dalam Kabupaten Jepara. Yang menarik dari kepulauan
> ini adalah terumbu karang yang relative terjaga dan kesadaran penduduknya
> untuk ikut serta memelihara pantai sangat tinggi. Sepanjang jalan di pulau
> karimun Besar sangat rapi, saya jarangs ekali menemukan sampah. Bahkan di
> dermaga juga bersih. Sampah yang ada malah di tengah laut yang merupakan
> kiriman dari Semarang dan Jepara.
>
> Ternyata Kepulauan Karimun Jawa adalah wilayah konservasi dan ditetapkan
> sebagai taman laut (mohon koreksi apabila saya salah, informasi ini saya
> dapat dari pak Camat kepulauan Karimun Jawa yang kebetulan satu kapal dengan
> rombonghan saya).
>
> Saya teringat kekayaan bahari ranah Minang yang tak kalah indahnya, yaitu
> Kawasan Carocok mandeh,  yang berada di perbatasan Padang dan Pesisir
> Selatan. Boleh dikatakan, itulah satu-satunya kawasan wisata bahari
> minangkabau yang bisa kita banggakan (maaf, saya tidak memasukkan mentawai
> karena secara budaya Mentawai tidak termasuk dalam bentang alam
> minangkabau). Apabila surge bahari terakhir dna satu-satunya ini salah urus,
> maka hilanglah kebanggaan Sumbar dan berdosa lah kita pada anak kemenakan di
> Ranah Minang nantinya.
>
> Pengelolaan karimun jawa bisa dijadikan salah satu contoh. Menurut saya,
> kawasan Carocok Mandeh, yang terbentang dari kawasan Sungai Pisang sampai ke
> Tanah Genting di dekat tarusan harus dijadikan kawasan konservasi bahari.
> Artinya, tidak boleh melakukan eksploitasi bahari besar2an di lokasi
> tersebut, pelarangan pengambilan terumbu karang atau penangkapan kan dalam
> jumlah besar2an.
>
> Meskipun pemandangan pulau dan alam di Sekitar SIkuai, Cubadak dan Pagang
> sangat indah, tapi jauh berbeda dengan pemandangan bawah lautnya yang boleh
> dikatakan rusak parah.
>
> Menjadi daerah konservasi bukan berarti menghilangkan nilai ekonomis dari
> daerah tersebut, banyak hal yang bisa dilakukan yang sejalan dengan
> konservasi. Pariwisata adalah salah satunya, penduduk sungai Pisang dan
> kampung2 terdekat bisa dididik untuk menjadi operator selam atau olah raga
> air lainnya, kemudian menyewakan rumah2nya untuk wisatawan, kapal2 nelayan
> bisa digunakan.
>
> Bahkan, seperti yang dilakukan di Pantai Lovina-Singaraja, Bali, para
> nelayan menternakkan ikan hias di kawasan pantai lovina, dan menjadi sentra
> produksi ikan hias terbesar di Indonesia. Tentu penduduk disekitar kawasan
> tersebut bisa mendapat untung, tentu dengan edukasi yang tak putus-putus
> dari pemerintah dan LSM terkait.
>
> Dari informasi yang saya dapat, beberapa pulau memang telah di jadikan
> pulau konservasi, seperti konservasi Penyu, KOnservasi Siamang di Pulau
> Marak, mungkin di Pulau Sirandah nantinya bisa dijadikan wilayah konservasi
> kijang Sumatera, atau Pulau Cubadak dijadikan konservasi elang laut dsb.
>
> Dengan demikian, surga Bahari Minangkabau tetap terjaga, tidak habis di
> patok-patok oleh pengusaha luar, dan penduduk local hanyajadi penonton atau
> babu di tanah sendiri.
>
>
>
> Salam
>
>
> Bot Sosani Piliang
> Just an Ordinary Man with Extra Ordinary Dream
> www.botsosani.wordpress.com
> Hp. 08123885300
>
>
>  --
> .
> Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
> lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~<http://groups.google.com/group/RantauNet/%7E>
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
> keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
>

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke