Da Zul,...
Turuikkan Allah dan Rasul-Nya.
manuangi ayat ko lamo-lamo...
 
"Afghaira dinillaahi yabghuuun...."
Apakah petunjuk (agama) selain Allah yang mereka kehendaki ? ...(QS: 3:83).
 
Wassalam
 
St. Sinaro


--- On Thu, 7/29/10, Zulkarnain Kahar <kahar_zulkarn...@yahoo.com> wrote:


From: Zulkarnain Kahar <kahar_zulkarn...@yahoo.com>
Subject: Re: Beda mufakat dan demokrasi Re: [...@ntau-net] Fw: [Koran-Digital] 
IJP: MENGAKHIRI TRANSISI DEMOKRASI
To: rantaunet@googlegroups.com
Date: Thursday, July 29, 2010, 10:52 AM







Tarimo kasih pulo untuak sanak Ichwan dan Pak Sutan.
 
Ado salah satu sisi Demokrasi kecek urang "koeeh" pijam istilah Muljadi (lah 
mancandu ambo jo kato ko),   "Menghargai pendapat atau hak orang Lain" 
 
Pak Sutan betul dan dunsanak pun tak salah. Nama nan ka ambo turuik tantu nan 
rancak ambo bajalan diantaro sanak dan pak Sutan.
 
Wassalam 
Zulkarnain Kahar
nan sadang baraja menjadi orang Minangkabau




From: Ichwan <ichwande...@gmail.com>
To: rantaunet@googlegroups.com
Sent: Thu, July 29, 2010 8:22:59 AM
Subject: Re: Beda mufakat dan demokrasi Re: [...@ntau-net] Fw: [Koran-Digital] 
IJP: MENGAKHIRI TRANSISI DEMOKRASI

Yang perlu diperhatikan, mufakat kalau diantara orang-orang yang tidak 
qualified tentang apa yang akan dimufakati, hasilnya juga akan mengecewakan. 
Cobalah ingat kembali bagaimana buruknya mufakat ini di jaman orde baru.
Keburukan sistem voting juga adalah karena orang-orang yang ikut voting itu 
tidak qualified untuk hal-hal yang akan divoting.
Voting dengan sistem satu orang satu suara tanpa peduli dengan kualifikasi 
orang tersebut, itulah yang akan menjadi bencana.
Jadi, saya pikir, bukan semata-mata mufakat vs voting tapi kualifikasilah yang 
harus diperhatikan.


Ichwan, 42



2010/7/29 Sutan Sinaro <stsin...@yahoo.com>






Assalamu'alaikum. w.w.
 
Dek lai wakatu sangenek, indak lo banyak do, niak ambo cubo juo lah manjawek 
tanyo
Bung Muzirman nan tun. Co iko Bung Muzirman...

antara demokrasi dan musyawarah mufakat adalah dua hal yang berbeda meskipun 
selintas terlihat sama. Dari sumber asalnya demokrasi lahir di Barat dibawa 
oleh jajaran
orang-orang seperti John Locke, JJ Russou dan Montesque sementara Musyawarah
mufakat datang bersama dengan Islam dan dibawa dan dipraktekkan bersama Islam 
oleh Nabi Muhammad saw. dan para sahabat.
Dalam demokrasi yang diutamakan adalah suara terbanyak melalui voting sementara
dalam musyawarah dan mufakat yang diutamakan adalah yang terbaik (orang atau
 keputusan). 
Dalam demokrasi yang menang dalam voting yang menjadi pilihan atau yang 
dijalankan
sedangkan dalam musyawarah meskipun hanya suara satu orang tetapi kalau ia benar
maka ia menjadi pilihan atau dijalankan.
Dalam demokrasi yang "menang yang akan diikuti" sementara dalam musyawarah 
mufakat yang "terbaik dan benar yang akan diikuti".
Dalam demokrasi boleh berbeda pendapat untuk semua hal, sementara dalam 
musyawarah dan mufakat, hal-hal yang sudah qat'i  artinya sudah jelas 
keputusannya 
dan petunjuknya, tidak boleh lagi berbeda pendapat. 
(Dalam demokrasi boleh agree to disagre untuk semua hal, artinya kita sama-sama 
setuju 
bahwa kita saling tidak setuju. Sementara dalam musyawarah dan mufakat, pada 
hal-hal
yang sudah jelas tidak boleh disagree, semua mesti agree).
(ada setengah orang mengatakan ada hadits bahwa berbeda pendapat adalah rahmat,
padahal itu adalah hadits palsu).
... aaa... 
Cubo bung Muzirman bayangkan, ... kalau seandainya demokrasi kita jalankan...
Dulu pernah ado di Indonesia ko suatu partai nan indak disangko nyo manang, 
sementara inyo alun siap lai.
Maka ketika itu siapapun calonnya yang akan duduk di DPR/MPR langsung diterima
meskipun tidak qualifait. Maka jadi anggota MPR/DPR lah orang-orang seperti 
Jeger
di pasar, tukang palak, tukang pangur dan segala macamnya yang tidak layak 
duduk,
sampai ketika itu dalam sidang MPR Amin Rais pernah menanyakan 
"Bapak lulusan SD mana ?".
Nah, kalau orang-orang seperti ini begitu banyak dalam DPR dan MPR, misalkan 
saja begini :
sebut saja anggota MPR 1000 orang, 499 adalah kiyai, ustadz dan orang-orang yang
shaleh yang duduk. 501 lagi adalah orang-orang yang kita sebut di atas tadi. 
Kalau
seandainya orang-orang seperti itu karena bangga dengan banyaknya mengusulkan
hukum "berzina itu halal" (apalagi dengan maraknya infotainment dan segala
macamnya akhir-akhir ini dan perzinaan yang banyak, yang mengemuka hanya Ariel, 
dek
karano bapitih dan bintang, samantaro nan lain indak digaduah), 
maka terjadilah kontroversi karena adanya para kiyai dan 
orang-orang alim di situ, yang berujung kepada voting. Anda sudah dapat 
pastikan 501
berbanding 499 maka menanglah yang 501.
Dan undang-undang itu harus diterima dan dijalankan di negara republik 
Indonesia ini.
Nah, ... apakah kita redha dengan cara demokrasi seperti ini ?.
  Di sinilah letak bahayanya demokrasi. Inilah racun demokrasi.
Dalam musyawarah mufakat hal tersebut tak kan pernah terjadi karena tidak boleh 
berbeda
 pendapat dalan hal-hal yang sudah qat'i yang ketentuannya sudah jelas dan 
tidak boleh
 dipermasalahkan lagi. 
Ok,.... apakah paham demokrasi seperti itu yang akan kita tanamkan pada anak 
cucu kita, generasi penerus kita ?,
bahkan kita sendiri, redha kah dengan cara seperti itu ?. 
Baliak ka awak,
manga dipakai caro barat samantaro awak punyo nan labiah elok dan diturunkan 
dari 
lauhul mahfudz melalui Muhammad saw yang di utus-Nya.

"afagha diinillahi yabghuun.....", apakah petunjuk selain dari petunjuk Allah 
yang mereka
 inginkan ?. (Ali Imran 83).
 
... nddehh.. ado juo lai ko bung Muzirman... ukatu ambo ndak banyak bana lo 
do...
singan iko se dulu... 
 
Wassalam
 
St. Sinaro

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.



      

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke