Kurnia, Uda Epy dan Dunsanak Sadonyo.

Kalau buat saya, jika memang berpikir bahwa pekeretaapian ini adalah
merupakan tanggungjawab Pemerintah, maka selayaknyalah kita mengacu ke
perundangan yang berlaku.

Setidaknya, ada dua hal pokok yang perlu kita pegang dalam diskusi ini:
tentang kedudukan KAI dan Kemenhub; serta Sistem Anggaran yang berlaku di
RI.

*Pertama, KAI dan Kemenhub itu berbeda*. Yang bertanggungjawab untuk
melaksanakan tugas Pemerintah itu adalah Kemenhub, bukan KAI. KAI itu -
sebagaimana beberapa BUMN lainnya berfungsi ganda. Sebagai operator, dia
profit motive; tetapi dia juga melaksanakan tugas yang dibebankan
pemerintah, dengan anggaran dari Pemerintah.

Untuk Sumatera Barat, memang KAI yang melakukan perbaikan jalan
kereta,melakukan pemeliharaan dst dst, dengan menggunakan tenaga kerja KAI.
Tapi silahkan dicek, darimana dana untuk peningkatan, pemeliharaan,
perbaikan dsbnya, dan juga biaya gaji tenaga kerja KAI itu; apakah dari KAI
atau dari DIPA nya Kemenhub.

*Kedua, pembelanjaan Pemerintah tidak bisa dianalogikan dengan hubungan
Bapak - Anak*. Mengulangi yang saya sampaikan tadi siang, ada 3 UU yang
saling berkaitan (sering juga disebut satu paket), yaitu UU 17/2003 tentang
Keuangan Negara, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU 25/2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

UU APBN setiap tahun itu mengacu ke ketiga UU di atas. Paket UU tersebut
menyebut tentang Skala Prioritas, dan menyebut tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang (25 tahun); RPJM, dan Renja (tahunan). APBN mengacu kesitu,
artinya DIPA juga mengacu ke situ.

Jika kita berharap pengembagan perkeretaapian SUmbar itu merupakan
tanggunjawab Pemerintah, tentu tidak ada yang bisa membantah. Tapi jika
ditanyakan, kapan akan dilaksanakan? Silahkan di cek di dokumen2 yang saya
sebutkan tersebut. Semuanya public documents kok, ada di internet, atau
kalaupun tidak, bisa diperoleh dari instans terkait

Riri
48/L/bekasi





2010/10/15 bandarost <epybuch...@gmail.com>

> Sanak Kurnia Khalik dan sanak sapalanta yang ambo hormati,
>
> Pembahasan kereta wisata Sumbar tampak makin menarik karena memang
> sudah menukik ke pokok2 atau inti permasalahannya.
> Gagasan MPKAS dan upaya keras para pengurus dan membernya dalam upaya
> mewujudkan gagasan tersebut  patut dihargai.
> Saya secara pribadi Mak Itam dan rekan2nya punya kenangan tersendiri,
> karena di awal pengakuan kedaulatan pernah dibawa mamak saya naik
> kereta api dari Bukittinggi ke Sawahlunto, melalui lubang kalam yang
> terkenal itu.
> Masa kanak2 saya juga sebagian dihabiskan di sekitar stasiun
> Bukittinggi  karena kami bermukim di Bukitcangang.
> Nostalgia dan kisah kereta api Sumbar inilah yang membuat saya secara
> spontan menulis tentang MPKAS ini dalam http://kadaikopi.com/?p=851,
> serta sejumlah tulisan lainnya tentang jalan kereta api maut 'Muaro-
> Pakanbaru' diblog yang sama. Jadi saya tidak ada niat 'menyerang' atau
> mengecilkan peranan MPKAS.
>
> Sanak Kurnia menghimbau : ".....paling tidak Ambo berharap kepada
> Bapak2,Ibu2,dunsanak kasadonyo di Palanta Rantau Net dapeklah juolah
> hendaknyo memahami saketek banyaknyo,apa dan bagaimana seharusnya kita
> melihat permasalahan Kereta Api di Sumatera Barat saat ini ".
>
> Statement ini menarik, karena inilah keistimewaan Palanta ini :
> membernya berasal dari beragam latar belakang profesi, yang masing-
> masingnya pula sudah punya jam terbang yang memadai di bidangnya
> masing-masing tersebut.
> Saya, sanak Riri, sanak Ansori, dan yang lainnya telah mengemukakan
> bagaimana masing-masingnya melihat permasalahan kereta api Sumbar ini
> sesuai dengan bidangnya masing-masing dan jauh dari kesan dan niat
> 'asbun'
>
> Sejauh yang saya ketahui, yang menentukan sesuatu usulan proyek dapat
> masuk ke dalam RPJM dan RPJP adalah 'kelayakan' proyek tersebut yang
> didasarkan pada suatu studi yang bertolak dari suatu 'tuntutan
> kebutuhan' (demand) yang sejauh mungkin diukur secara kuantitatif.
> Pada tahapan ini kita memang tidak bicara tentang 'profit & loss',
> tapi lebih kepada 'biaya vs manfaat' (cost & benefit) yang secara
> sederhana diukur dari ratio manfaat terhadap biaya atau besaran IRR
> (Internal Rate of Return) nya.
> Kalau pakai analogi 'Bapak-Ibu' (yang sanak Riri katakan kurang
> tepat), permasalahan pokoknya adalah bahwa Bapak-Ibu yang bernama
> pemerintahan Republik ini punya sumber dana yang terbatas untuk
> memenuhi semua kebutuhan anak-anaknya.
> Disini kemudian Bapak-Ibu terpaksa membuat Skala Prioritas tadi.
>
> Karena pemerintah Republik ini kekurangan sumberdana sedangkan
> sejumlah proyek infrastruktur harus dibangun guna menunjang
> pembangunan ekonomi secara menyeluruh, dalam sistim ekonomi liberal
> ini sejumlah proyek infrastruktur kemudian ditawarkan kepada pihak
> swasta untuk pembangunan dan pengoperasiannya.
> Untuk kasus seperti ini, jelas bahwa si swasta akan berfikir keras
> tentang untung-rugi. Contoh paling gampang : jalan tol. Banyak
> investor yang mengeluh karena income mereka tidak sesuai dengan
> perkiraan semula karena rendahnya jumlah kendaraan yang melewati jalan
> mereka.
> Beberapa BUMN pun bekerja sama dengan pihak  swasta dalam
> pengoperasian se jumlah sarana & prasarana yang dimilikinya, antara
> lain PT KAI sendiri, yang mengerjasamakan lahan, gedung, atau
> kereta yang dimilikinya. Kalau saya tidak salah, Parahyangan dan
> kereta Argo dioperasikan dengan cara ini (CMIIW).
>
> Kalau kereta api di zaman Belanda bisa beroperasi dan berkembang
> dengan baik, menurut saya  karena KA pada zaman itu merupakan pilihan
> terbaik untuk angkutan barang maupun penumpang. Kalau saya tidak salah
> jalan KA ke Sawahlunto dibuat mendahului pembangunan jalan raya. Yang
> diangkut terutama adalah batubara, dari Sawahlunto langsung ke
> pelabuahan Teluk Bayur. .
> Pembangunan paksa jalan KA maut Muaro-Pakanbaru juga dilakukan untuk
> angkutan batubara langsung ke pelabuhan di tepi sungai Siak, dimana
> 'loading & unloading' hanya dilakukan satu kali.
>
> Disamping itu sebagian (atau semua ?) perusahaan KA itu merupakan
> perusahaan swasta Belanda.
> Semua petugas perusahaan mencegah penumpang liar tidak berkarcis atau
> yang duduk di atap gerbong. Dijamin mereka berorientasi pada profit
> (!) yang justru memungkinkan mereka terus mengembangkan bisnisnya.
>
> Kereta api saat ini sudah tersaingi berat oleh kendaraan angkutan
> barang dan penumpang, yang lebih menjamin waktu perjalanan (travel
> time) yang lebih singkat, kebebasan memilih jam perjalanan yang lebih
> leluasa, dan aktivitas 'loading & unloading' yang lebih ringkas karena
> sifat layanan yang
> memungkinkan angkutan yang 'door to door'.
>
> Adalah benar sekali bahwa asset PT KAI Sumbar yang bernilai triliunan
> tersebut sayang kalau tidak dimanfaatkan. Saya sangat sependapat
> dengan sanak Kurnia bahwa  ".......masalah Transportasi pada umumnya
> dan masalah Kereta Api pada khususnya bukanlah masalah yang sederhana
> yang bisa dibahas sambil lalu saja,karena masalah ini memerlukan
> pembahasan yang lebih sistematis dan   menyeluruh......"
>
> BTW apakah benar bahwa karyawan PT KAI Divre II berjumlah 1000 orang ?
> Dan mereka mampu dihidupi oleh kereta api wisata ini......... ?
> Alangkah beratnya beban PT KAI Sumbar ini. Dengan karyawan yang sudah
> sebanyak itu saya masih melihat lowongan kerja CPNS untuk PT KAI
> Sumbar ini.....
>
> Rekan kita sanak Bakhtiar Muin punya beberapa sejawat dosen Sipil ITB
> urang awak yang ahli/pakar transportasi. Pernahkah pendapat/pemikiran
> mereka diminta  dalam rangka pengembangan KA wisata Sumbar ini ?
> Kalau pendapat mereka kita anggap 'teori tinggi2', bagaimana pula
> jadinya pendapat sanak2 yang lain ini, yang juga berpendapat karena
> sayangnya pada ranah Minang.......
> Mari semua ber 'brainstorming' mencari kiat yang tepat secara teori
> tinggi, teori lapau  dan praktek langsung guna merevitalisasi KA
> Sumbar ini.
>
> Maaf & wassalam,
>
> Epy Buchari
> L-67, Ciputat Timur
>
> --
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke