Ini bukan tentang Pride & Prejudice, walau boleh dibaca sambil membayangkan senyum Kiera Knightley yang tipis dan tertahan itu.
Tapi mungkin ada kaitannya dengan kutipan Pak Wawo (Planning, Plans, Planners). Namun sebetulnya saya hanya mencoba untuk memahami nama Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, ITB, yang dulu menjadi bagian dari FTSP. Mengamati berbagai diskusi belakangan ini, terakhir tentang penyusunan PP untuk Penataan Ruang. Saya punya kesan bahwa diskusi tentang Planning, selalu mengarah kepada pemikiran-pemikiran teknis menyusun rencana. Pendefinisian kawasan, hubungan antar zona, lokasi, land-use, dst., lalu hierarkhii rencana (RTRW). Sementara amanat UUPR pada sisi "pemanfaatan dan pengendalian" menjadi kurang mendapatkan perhatian dari para perencana. Oh ya, namanya juga Perencana, ya ngurusi rencana. Namun siapa yang akan mengawal "pemanfaatan dan pengendalian"? Dalam praktek tentunya "pemanfaatan dan pengendalian" ini ada lembaga atau SKPD yang mengurusinya. Tetapi kalau dalam kancah diskusi apalagi di sekolah tidak menjadi topik utama, ya kurang kuat jadinya. Seperti ketidak sengajaan, atau di luar dari main-stream pemikiran. Maka, kahadiran kata "kebijakan" atau policy itu barangkali adalah sebuah peluang. Kalau Planning sementara ini selalu dilihat sebagai proses menyusun rencana yang teknokratik, barangkali "kajian kebijakan" bisa melihat aspek pengawalan rencana tersebut menjadi suatu kebijakan publik atau "produk hukum" yang punya kekuatan. Selanjutnya bagaimana aspek pelaksanaan, pemanfaatan, serta pengendalian yang melibatkan "banyak pihak." Para pihak yang terkait dengan"pemanfaatan dan pengendalian" bisa masyarakat, swasta dan pemerintah (daerah, provinsi, nasional). Pada wilayah ini kajian Policy tetap bermain, sementara Planning sudah tidak punya jurus lagi, karena urusannya adalah "hubungan antar kelompok masyarakat dan pemerintah" yang bisa terjadi mesra, penuh ketegangan, konflik. Ada Prejudice disini. Pada masa Orba, pemerintah sangat dominan, sehingga RTRW bisa jadi adalah pekerjaan pemerintah yang dibantu teknokrat (konsultan, universitas), "untuk publik" tetapi masyarakat diposisikan sebagai 'harus mematuhi', kalau melanggar ada 'sanksi'. Ada prejudice bahwa masyarakat adalah sumber pelanggaran, apalagi yang swasta. Swasta, terutama yang besar dihadapi sebagai "entah apa", dikata-katai sebagai perusak tata ruang, tapi disisi lain juga didambakan. Bukankah RTRW sering dikatakan untuk "menarik investor." Pada masa pasca reformasi, keadaan berubah. Partisipasi masyarakat dijadikan tema. Swasta masih juga dianggap "entah apa". Tapi pada sisi lain, adalah kenyataan masyarakat maupun swasta juga punya hak suara, yang boleh menilai pemerintah. Sehingga saya prihatin juga kalau sering ketemu planner yang prejudice melihat swasta sebagai kambing jantan eh hitam, sementara selalu mengasumsikan argumentasi RTRW a.l. untuk mengundang investor. Saya kira eranya prejudice hanya "pemerintah & planner" yang selalu benar (dalam konsistensi terhadap Plan), sementara masyarakat sebagai distorsi yang perlu ditertibkan, dan paranoid terhadap 'hantu swasta' sebagai perusak utama tata ruang sudah waktunya ditinggalkan. Karena dosa bukanlah milik profesi tertentu. Dengan memasuki ruang Policy kiranya dinamika hubungan antar kepentingan justru menjadi bagian dari kajian. Kembali ke wacana dominan dalam diskusi, rasanya kalau masih berputar pada aspek Planning, maka akan berputar pada "teknik merencana." Mungkin ada baiknya untuk lebih banyak mengeksplorasi aspek Policy, yang rasanya menjadi mencakup lebih banyak porsi aspek "pemanfaatan dan pengendalian." Sehingga prejudices tersebut bukan sekedar dianggap faktor eksternal yang terjadi, karena Indonesia masih terbelakang, sehingga Planning belum bisa dilaksanakan. Tapi dianggap sebagai utama dari materi diskusi. Atau mungkin spekulasi saya saja, sementara Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan memang cuma tetangga serumpun di sekolah saja? Salam, Risfan Munir

