Pak Yando ysh, masih untung Arifin Panigoro menjadi anak suku Marind. Kalau menjadi anak suku Asmat di tahun 1980an ke bawah, masih ada adat 'netek' ke istri kepala suku, syukur-syukur ke istri muda. Katanya kalau mau masuk ke pedalaman Papua ya ikut adat netek itu.
Pola adat ini patut dilestarikan, terutama bagi warga pendatang yang ingin 'wenang' di tempat tersebut. Dulu Mayjen Tritamtomo sewaktu menjadi Pangdam Bukit Barisan mendapat marga Panggabean. SBY juga mendapat gelar adat di Minangkabau, dst. Namun pola ini hendaknya masih mengikuti alur dan patut yang ada, dan jangan sampai merusak adat itu sendiri. Salam. -ekadj <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/2736> --- In [email protected], "R. Yando Zakaria" <r.y.zaka...@...> wrote: > > Bung Adiwan dan rekan ysh., > > Berikut salah satu contioh, mungkin, bagaimana serba-serbi proses sebuah kebijakan dihasilkan. > > > > Salam, > > ryz > > > > From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Foker LSM Papua > Sent: 29 Agustus 2009 6:04 > To: [email protected] > Subject: [AMAN] Berita Jubi : Arifin Dipanigoro Warku Gebze > > > > > > > <file:///C:\Users\JOKOAR~1\AppData\Local\Temp\moz-screenshot.png> JUBI â" Mantan Anggota DPR RI, CEO PT. Medco Group, Arifin Panigoro dikukuhkan sebagai Anak Adat Suku Marind Marga Gebze. Lengkapnya, Arifin Dipanigoro Warku Gebze. Ada apa dibalik itu? > > Panigoro dikukuhkan di lahan perkebunan milik Bupati Merauke, Johanes Gluba Gebze, Kampung Wasur II, Merauke, Selasa kemarin. Menjadi istimewa dari acara tersebut karena proses pengukuhan ini disaksikan langsung Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Mr. C. Home dan mantan Menteri Pertanian era Soeharto, Sarwono Kusumaatmadja. Prosesi pengukuhan sebagai anak adat dilakukan marga Gebze. Diawali dengan tari-tarian secara adat. Setelah itu, Arifin dilepas bajunya. Dia didudukan di atas kulit kayu bus (Eucalyptus, Sp). Dan kemudian bedak dari campuran tanah diusapi diwajah dan sebagian tubuhnya. Simbol-simbol adat juga dipasang mulai dari kepala hingga kaki. > Di kepala dililitkan songkok dari bulu kasuari sebagai tanda kebesaran dan simbol perdamaian. Puncak pengukuhan itu adalah dengan membunuh seekor babi jantan dengan cara ditoki (dipukul pada bagian kepala) dengan menggunakan sebuah kayu. Kayu tersebut diserahkan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze. Arifin menerimanya lalu memukul satu kali di kepala babi tersebut. Selanjutnya Bupati Gebze dan diikuti oleh anak-anak adat dari marga Gebze. Gebze merupakan salah satu dari 7 marga besar di Suku Marind. Marga ini menguasai sebagaian besar tanah di Merauke. > Bupati Gebze menandaskan, pengukuhan dengan gelar Gebze tersebut sudah ikhlas diberikan kepada namek (panggilan saudara laki-laki, red) Arifin Panigoro Warku Gebze. > Arifin sendiri menyatakan, pertistiwa yang dialaminya tersebut sebagai pengalaman pertama yang sulit dilukiskan. Baginya, ritual tersebut memiliki unsur spritual yang sangat luar biasa. ââYakin atau tidak tapi saya percaya bahwa unsur ritualnya ada dimana terjadi ikatan persaudaraan yang terwakili dari alam,ââ katanya. > Arifin juga merasa bangga atas hadirnya Duta Besar AS sebagai tamu kehormatan. ââIni menandakan bahwa ada kepedulian. Saat saya ajak ke Merauke, mereka tanya saya untuk apa ke Merauke. Saya kira ini bagian dari suatu proses pengembangan Papua ke depan khususnya Merauke,ââ tambahnya. PT Medco sendiri dengan anak perusahaannya PT Lestari Medco Papua, telah melakukan investasi di Merauke dengan membangun pabrik pembuatan bahan baku kertas dari Kawasan Hutan Industri yang berpusat di Distrik Kaptel, Okaba. > Terkait pengukuhan itu, Alberth Gebze Moyuend, Wakil Ketua II, Marind Maklew Anim, Sekretaris LMA Kabupaten Merauke menyatakan, memang sangat rumit dan pelik, sama seperti suku-suku lainnya untuk mengangkat seseorang menjadi anak adat. âTidak mudah, bahkan tidak semua Orang Marind dikategorikan sebagai anak adat walaupun ia lahir dalam komunitas adat,â ujarnya. > Dalam Adat Marind, katanya, marga menunjukkan kepemilikan tanah dan tanah memiliki nama. Keduanya tak terpisahkan satu sama lain. Keduanya menandakan, marga melekat dengan tanahnya dan tanah melekat erat dengan manusianya. âSehingga seseorang yang akan dinobatkan menjadi anak adat tidak semudah membalik telapak tangan,â katanya. > Menurutnya, dalam pengukuhan adat, sebenarnya dilakukan melalui proses inisiasi. Ketika anak mulai beranjak dewasa dia akan mengalami proses mengenal. Mulai menghiasi tubuhnya dengan berbagai perhiasan adat. Dan pada umur tertentu mereka dapat diinisiasi. Kini, prosesi pengukuhan anak adat telah tergeser karena faktor ekonomi. âSaat ini semua orang sudah bergantung pada uang, tidak pada nurani, adat menuju proses inisiasi yang dulu dilakukan dengan melihat tanda-tanda alam sudah tidak dilakukan lagiâ. âIni menunjukkan adanya degradasi adat itu sendiri,â tambahnya. > Menurutnya, menjadi anak adat harus melalui proses pendewasaan. Tidak langsung jadi. Begitupula dalam kasus Arifin Panigoro. Dia hanya berstatus calon anggota saja karena tidak mengikuti proses inisiasi dari awal. âDia harus mengikuti inisiasi kedua lagi, setelah itu dia harus mengenal latar belakang totem-totem yang terwakili dalam tumbuhan dan fauna serta bagaimana menjaga keseimbangan alamâ. âDahulu, untuk mendewasakan orang Marind, dilakukan melalui proses yang cukup ketat. Bahkan prosesi pengukuhannya diikuti dengan pukulan agar seseorang dapat memahami makna hidup yang sesungguhnya termasuk memahami etika adat,â jelasnya. > Mengenai pengukuhan adat bagi orang luar, kata Alberth, harus disaksikan oleh banyak orang. âSaya melihat ada sisi positifnya. Ketika Arifin Panigoro diangkat ke dalam Marga Gebze, itu merupakan pesan. Namun jika hanya untuk kepentingan perusahaan, maka bisa ada pertimbangan lain,â ujarnya. âJadi, sambil berinvestasi maka dia (Arifin) memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya termasuk Manusia Marind.â > Di Merauke, pengukuhan terhadap pejabat daerah maupun pusat kerap dilakukan. Misalnya pada Wakil Bupati Waryoto yang kemudian diberi marga Mahuze. Begitupula terhadap Arifin Panigoro dan Megawati yang diberi nama Onggatiwak Gebze. Pengukuhan ini, kata Alberth, lebih bernuansa politis. Namun dibalik itu ada harapan seseorang yang telah diangkat sebagai anak adat dapat bertanggung jawab terhadap Tanah dan Manusia Marind. Pengukuhan ini juga merupakan bentuk penghargaan dari Suku Marind. âMudah-mudahan bisa menjadi mitra pemerintah dan berdampingan dengan masyarakat,â tukas Alberth. âJadi memang ada baiknya mengukuhkan Arifin agar mengikatnya untuk mengelola SDA dengan arif dan bijaksana,â tambahnya. > Pengukuhan Arifin memang mengandung pro kontra. Namun tidak dapat ditarik karena sudah merupakan kebijakan pemerintah daerah. Kemungkinan untuk dicabut status pengangkatannya bisa saja terjadi ketika seseorang tidak lagi mematuhi aturan-aturan adat, namun jika dia patuh maka adat akan menghormatinya. > Sementara itu Moses Kaibu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kimaam Peduli HAM, Anggota DPRD Merauke terpilih dari PDIP mengatakan, untuk mengukuhkan orang luar menjadi bagian dari masyarakat adat, haruslah ada sesuatu yang telah dibuat bagi warga Marind. Tidak asal dikukuhkan saja. âDalam kasus Medco, dia bisa dikukuhkan menjadi bagian dari Suku Marind jika telah memberikan sumbangsih yang besar. Bukan hanya sumbangsih yang bersifat sementara. Kemudian, apa yang masyarakat lokal dapatkan sesudah Medco keluar? sementara hutan sudah dibabat habis? Nanti Merauke akan menjadi seperti Kalimantan yang hutannya telah habis,â tukasnya. > Dia berpendapat, pengukuhan adat terhadap orang luar Papua sering disisipi dengan beragam kepentingan. âSebenarnya, Pemuda Marind dengan masyarakat adat harus duduk bersama agar tidak terjadi perbedaan pendapat,â ujarnya. > Menurutnya, pengukuhan orang luar masuk dalam Adat Marind ibarat memberikan hak kepada mereka. âSehingga dikhawatirkan dapat disalahgunakan, inilah yang perlu dijaga. Kalau orang kecil yang dikukuhkan, itu tidak menjadi persoalan, namun jika orang besar yang mempunyai kekuatan maka dampaknya akan besar karena ada hak yang mengikutinya setelah proses pengukuhan,â jelasnya. > Seperti Kaibu, Frederikus Gebze, Ketua Ikatan Pemuda Marind, mengatakan, pada prinsipnya, dalam sebuah masyarakat adat, mengangkat seseorang menjadi bagian dari adat dengan simbol-simbol keperkasaan dimaksudkan untuk bisa memberi andil atau kontribusi pada daerah. Seperti pengukuhan Arifin Panigoro yang masuk dalam keluarga besar Gebze. âDiangkatnya Panigoro dalam Marga Gebze karena kebetulan pimpinan daerah kita bermarga Gebze dan karena dia memberikan kontribusi dan andil bagi daerah dengan menginfestasikan modalnya ke Merauke,â kata Freddy. > Terkait keputusan Pemuda Marind yang mengamanatkan agar tidak mengangkat orang luar secara sembarangan masuk dalam Adat Marind, Freddy membenarkannya. âBahwa untuk mengangkat seseorang menjadi bagian dari Adat Marind memang harus melalui tahapan-tahapan tapi saya tetap memandang sisi positifnya dari pengukuhan Arifin Panigoro yang telah berkontribusi pada daerah,â cetusnya. > Dia berharap, pengukuhan itu tidak menjadi legitimasi seseorang untuk semena-mena memperoleh kekuasaan yang melebihi kewenangan masyarakat. âBeberapa kali pengangkatan orang luar Papua menjadi anak adat selalu tidak memberikan manfaat apa-apa bagi pengembangan Suku Marind, kita berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi kita,â tutupnya. (JUBI/Indri) > > Sekretariat Foker LSM Papua : > > > > Jl. Raya Sentani - Waena No 89, Waena, Jayapura, Papua > > Telp : 0967-573511, Fax : 0967-573511 > > Email : <mailto:foker_...@... foker_...@... > > Website : <http://www.fokerlsmpapua.org/> www.fokerlsmpapua.org

