On Sunday, August 30, 2009, 11:26 PM <ffekadj 4ek...@...... > wrote: “…… Pak Yando ysh, masih untung Arifin Panigoro menjadi anak suku Marind. Kalau menjadi anak suku Asmat di tahun 1980an ke bawah, masih ada adat 'netek' ke istri kepala suku, syukur-syukur ke istri muda. Katanya kalau mau masuk ke pedalaman Papua ya ikut adat netek itu. Pola adat ini patut dilestarikan, terutama bagi warga pendatang yang ingin 'wenang' di tempat tersebut…….” Kalau saja saya punya alamat emailnya ketua suku Asmat.. saya akan menyuratinya dan usulkan agar H. Ekadj diangkat sbg anak kesayangan suku Asmat…. Jasa 2 beliau teramat besar dan tak diragukan lagi dalam memajukan penataan ruang diwilayah itu dan beliau amat patut mendapatkan penghargaan itu………..
--- On Mon, 8/31/09, Djarot Purbadi <[email protected]> wrote: From: Djarot Purbadi <[email protected]> Subject: Re: [referensi] adat mengaku induk To: [email protected] Date: Monday, August 31, 2009, 7:00 PM Pak Ekadj, saya sangat memahami dan setuju dengan uraian panjenengan itu. Di Minangkabau sudah tampak begitu mapan dengan istilah-istilah lokal yang dahsyat ya. Di Yogyakarta Sultan memberi gelar kepada para bupati di empat penjuru angin, tentu bukan untuk melestarikan feodalisme melainkan untuk menjaga amanat bersama ke dalam sebuah tim yang kompak....memang bisa dipersepsi bermacam-macam pak....tergantung siapa kita, apa isi kepala kita dan apa intensi kita, termasuk kecenderungan politik kita...ha ha ha ha.... Salam, Djarot Purbadi http://realmwk. wordpress. com [Blog Resmi MWK] http://arsitekturnu santara.wordpres s.com http://fenomenologi arsitektur. wordpress. com --- On Mon, 8/31/09, ffekadj <4ek...@gmail. com> wrote: From: ffekadj <4ek...@gmail. com> Subject: [referensi] adat mengaku induk To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Monday, August 31, 2009, 10:37 PM Pak Djarot ysh. Saya sederhanakan saja ini menjadi 'adat mengaku induk', sebenarnya berurat berakar dalam banyak kebudayaan kita. Di Minangkabau hal ini disebut 'malakok', dengan falsafah 'terbangnya mencengkam, hinggapnya bersitumpu'. Di Maluku dengan versi berbeda disebut 'adat pela gandong'. Dan ternyata di Papua pun hal ini juga dikenal. Perlu informasi dari berbagai penjuru nusantara tentang penerapan sistem adat ini. Falsafahnya adalah 'dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung, disitu air disauk, disitu ranting dipatah'. Dengan kata lain kita menghargai primat lokalitas dan bersedia menjadi bagian dari komunitas itu. Bila itu dilakukan, maka 'berat sama dipikul, ringan sama dijinjing', dalam pengertian memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anggota komunitas lain. Namun menyangkut 'wenang', tentunya ada pembatasan. Seperti misalnya Tritamtomo Panggabean saya kira tidak mewariskan marga Panggabean kepada anaknya, termasuk juga dulu ada KRT Sinambela dari kraton Solo, dst. 'Wenang' didasari 'wening dan waham', serta unsur terpenting adalah 'ilmu pengetahuan' dan 'daulat'. Di beberapa kenagarian di Minangkabau untuk mencapai laku waham ini harus tinggal bermukim dulu selama sekurangnya 2 minggu. Saya coba ulas masalah wenang ini sebentar lagi. Salam. -ekadj --- In refere...@yahoogrou ps.com, Djarot Purbadi <dpurb...@.. .> wrote: > > Pak Ekadj, tradisi penerimaan secara adat lokal tampaknya menarik untuk dipikirkan secara lebih jernih, minimal sebagai upaya mengungkapkan rasa kebersamaan yang akan mendukung rasa kebangsaan. Jika perbuatan simbolis semacam itu hanya dilihat sebagai simbolis semata ya memang hanya bermakna dangkal, tetapi jika benar-benar dihayati tentu akan bermakna mendalam bagi pertumbuhan nasionalisme yang sekarang sedang kita gelisahkan dan digelisahkan secara khusus sama Eyang Aby. > > Pada waktu saya mendapat kalungan selendang milik Pak Mikael Salu (bapak saya di Kaenbaun) saya nggak ngerti maksudnya. Tetapi berkat pencerahan dari teman saya orang Atambua, beliau menjelaskan bahwa kalungan/pemberian selendang itu berarti saya diterima sebagai keluarga Mikael Salu, lantas ada perubahan dalam hati dan pikiran saya. Ternyata dengan sarana sederhana masyarakat tradisional kita memiliki cara untuk merajut tenunan kebangsaan yang menuju kesatuan Nusantara. Jika seseorang mendapat gelar tentulah apresiasi dan penerimaan masyarakat sangat mendalam dan saya melihatnya itu merupakan simbol tradisional yang bisa menjadi perekat nasionalisme kita. > > Ke depan saya kira cara-cara tradisional semacam itu mesti mendapat perhatian positif, bukan sekedar seremonial-protokol er, melainkan bermakna mendalam berkaitan dengan merajut kebangsaan kita. Tentu sekaligus melestarikan benda-benda, ritual dan tradisi bangsa....supaya terhindar dari klaim-klaim yang tidak perlu jikalau kita terlambat mendaftarkan legalitasnya. Apakah begitu ? > > Salam, > > > > Djarot Purbadi > > > > http://realmwk. wordpress. com [Blog Resmi MWK] > > http://arsitekturnu santara.wordpres s.com > > http://fenomenologi arsitektur. wordpress. com > > --- On Sun, 8/30/09, ffekadj 4ek...@... wrote: > > From: ffekadj 4ek...@... > Subject: [referensi] Re: FW: [AMAN] Berita Jubi : Arifin Dipanigoro Warku Gebze --> Policy in the making > To: refere...@yahoogrou ps.com > Date: Sunday, August 30, 2009, 11:26 PM > > > > > > >  > > > > > > Pak Yando ysh, masih untung Arifin Panigoro menjadi anak suku Marind. Kalau menjadi anak suku Asmat di tahun 1980an ke bawah, masih ada adat 'netek' ke istri kepala suku, syukur-syukur ke istri muda. Katanya kalau mau masuk ke pedalaman Papua ya ikut adat netek itu. > Pola adat ini patut dilestarikan, terutama bagi warga pendatang yang ingin 'wenang' di tempat tersebut. Dulu Mayjen Tritamtomo sewaktu menjadi Pangdam Bukit Barisan mendapat marga Panggabean. SBY juga mendapat gelar adat di Minangkabau, dst. Namun pola ini hendaknya masih mengikuti alur dan patut yang ada, dan jangan sampai merusak adat itu sendiri. Salam. > -ekadj > > --- In refere...@yahoogrou ps.com, "R. Yando Zakaria" <r.y.zakaria@ ...> wrote: > > > > Bung Adiwan dan rekan ysh., > > > > Berikut salah satu contioh, mungkin, bagaimana serba-serbi proses sebuah kebijakan dihasilkan. > > > > > > > > Salam, > > > > ryz > > > > > > > > From: adatl...@yahoogroup s.com [mailto:adatlist@ yahoogroups. com] On Behalf Of Foker LSM Papua > > Sent: 29 Agustus 2009 6:04 > > To: adatl...@yahoogroup s.com > > Subject: [AMAN] Berita Jubi : Arifin Dipanigoro Warku Gebze > > > > > > > > > > > > > > <file:///C:\Users\ JOKOAR~1\ AppData\Local\ Temp\moz- screenshot. png> JUBI â€" Mantan Anggota DPR RI, CEO PT. Medco Group, Arifin Panigoro dikukuhkan sebagai Anak Adat Suku Marind Marga Gebze. Lengkapnya, Arifin Dipanigoro Warku Gebze. Ada apa dibalik itu? > > > > Panigoro dikukuhkan di lahan perkebunan milik Bupati Merauke, Johanes Gluba Gebze, Kampung Wasur II, Merauke, Selasa kemarin. Menjadi istimewa dari acara tersebut karena proses pengukuhan ini disaksikan langsung Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Mr. C. Home dan mantan Menteri Pertanian era Soeharto, Sarwono Kusumaatmadja. Prosesi pengukuhan sebagai anak adat dilakukan marga Gebze. Diawali dengan tari-tarian secara adat. Setelah itu, Arifin dilepas bajunya. Dia didudukan di atas kulit kayu bus (Eucalyptus, Sp). Dan kemudian bedak dari campuran tanah diusapi diwajah dan sebagian tubuhnya. Simbol-simbol adat juga dipasang mulai dari kepala hingga kaki. > > Di kepala dililitkan songkok dari bulu kasuari sebagai tanda kebesaran dan simbol perdamaian. Puncak pengukuhan itu adalah dengan membunuh seekor babi jantan dengan cara ditoki (dipukul pada bagian kepala) dengan menggunakan sebuah kayu. Kayu tersebut diserahkan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze. Arifin menerimanya lalu memukul satu kali di kepala babi tersebut. Selanjutnya Bupati Gebze dan diikuti oleh anak-anak adat dari marga Gebze. Gebze merupakan salah satu dari 7 marga besar di Suku Marind. Marga ini menguasai sebagaian besar tanah di Merauke. > > Bupati Gebze menandaskan, pengukuhan dengan gelar Gebze tersebut sudah ikhlas diberikan kepada namek (panggilan saudara laki-laki, red) Arifin Panigoro Warku Gebze. > > Arifin sendiri menyatakan, pertistiwa yang dialaminya tersebut sebagai pengalaman pertama yang sulit dilukiskan. Baginya, ritual tersebut memiliki unsur spritual yang sangat luar biasa. ‘’Yakin atau tidak tapi saya percaya bahwa unsur ritualnya ada dimana terjadi ikatan persaudaraan yang terwakili dari alam,’’ katanya. > > Arifin juga merasa bangga atas hadirnya Duta Besar AS sebagai tamu kehormatan. ‘’Ini menandakan bahwa ada kepedulian. Saat saya ajak ke Merauke, mereka tanya saya untuk apa ke Merauke. Saya kira ini bagian dari suatu proses pengembangan Papua ke depan khususnya Merauke,’’ tambahnya. PT Medco sendiri dengan anak perusahaannya PT Lestari Medco Papua, telah melakukan investasi di Merauke dengan membangun pabrik pembuatan bahan baku kertas dari Kawasan Hutan Industri yang berpusat di Distrik Kaptel, Okaba. > > Terkait pengukuhan itu, Alberth Gebze Moyuend, Wakil Ketua II, Marind Maklew Anim, Sekretaris LMA Kabupaten Merauke menyatakan, memang sangat rumit dan pelik, sama seperti suku-suku lainnya untuk mengangkat seseorang menjadi anak adat. â€Å"Tidak mudah, bahkan tidak semua Orang Marind dikategorikan sebagai anak adat walaupun ia lahir dalam komunitas adat,� ujarnya. > > Dalam Adat Marind, katanya, marga menunjukkan kepemilikan tanah dan tanah memiliki nama. Keduanya tak terpisahkan satu sama lain. Keduanya menandakan, marga melekat dengan tanahnya dan tanah melekat erat dengan manusianya. â€Å"Sehingga seseorang yang akan dinobatkan menjadi anak adat tidak semudah membalik telapak tangan,� katanya. > > Menurutnya, dalam pengukuhan adat, sebenarnya dilakukan melalui proses inisiasi. Ketika anak mulai beranjak dewasa dia akan mengalami proses mengenal. Mulai menghiasi tubuhnya dengan berbagai perhiasan adat. Dan pada umur tertentu mereka dapat diinisiasi. Kini, prosesi pengukuhan anak adat telah tergeser karena faktor ekonomi. â€Å"Saat ini semua orang sudah bergantung pada uang, tidak pada nurani, adat menuju proses inisiasi yang dulu dilakukan dengan melihat tanda-tanda alam sudah tidak dilakukan lagi�. â€Å"Ini menunjukkan adanya degradasi adat itu sendiri,� tambahnya. > > Menurutnya, menjadi anak adat harus melalui proses pendewasaan. Tidak langsung jadi. Begitupula dalam kasus Arifin Panigoro. Dia hanya berstatus calon anggota saja karena tidak mengikuti proses inisiasi dari awal. â€Å"Dia harus mengikuti inisiasi kedua lagi, setelah itu dia harus mengenal latar belakang totem-totem yang terwakili dalam tumbuhan dan fauna serta bagaimana menjaga keseimbangan alam�. â€Å"Dahulu, untuk mendewasakan orang Marind, dilakukan melalui proses yang cukup ketat. Bahkan prosesi pengukuhannya diikuti dengan pukulan agar seseorang dapat memahami makna hidup yang sesungguhnya termasuk memahami etika adat,� jelasnya. > > Mengenai pengukuhan adat bagi orang luar, kata Alberth, harus disaksikan oleh banyak orang. â€Å"Saya melihat ada sisi positifnya. Ketika Arifin Panigoro diangkat ke dalam Marga Gebze, itu merupakan pesan. Namun jika hanya untuk kepentingan perusahaan, maka bisa ada pertimbangan lain,� ujarnya. â€Å"Jadi, sambil berinvestasi maka dia (Arifin) memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya termasuk Manusia Marind.� > > Di Merauke, pengukuhan terhadap pejabat daerah maupun pusat kerap dilakukan. Misalnya pada Wakil Bupati Waryoto yang kemudian diberi marga Mahuze. Begitupula terhadap Arifin Panigoro dan Megawati yang diberi nama Onggatiwak Gebze. Pengukuhan ini, kata Alberth, lebih bernuansa politis. Namun dibalik itu ada harapan seseorang yang telah diangkat sebagai anak adat dapat bertanggung jawab terhadap Tanah dan Manusia Marind. Pengukuhan ini juga merupakan bentuk penghargaan dari Suku Marind. â€Å"Mudah-mudahan bisa menjadi mitra pemerintah dan berdampingan dengan masyarakat,� tukas Alberth. â€Å"Jadi memang ada baiknya mengukuhkan Arifin agar mengikatnya untuk mengelola SDA dengan arif dan bijaksana,� tambahnya. > > Pengukuhan Arifin memang mengandung pro kontra. Namun tidak dapat ditarik karena sudah merupakan kebijakan pemerintah daerah. Kemungkinan untuk dicabut status pengangkatannya bisa saja terjadi ketika seseorang tidak lagi mematuhi aturan-aturan adat, namun jika dia patuh maka adat akan menghormatinya. > > Sementara itu Moses Kaibu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kimaam Peduli HAM, Anggota DPRD Merauke terpilih dari PDIP mengatakan, untuk mengukuhkan orang luar menjadi bagian dari masyarakat adat, haruslah ada sesuatu yang telah dibuat bagi warga Marind. Tidak asal dikukuhkan saja. â€Å"Dalam kasus Medco, dia bisa dikukuhkan menjadi bagian dari Suku Marind jika telah memberikan sumbangsih yang besar. Bukan hanya sumbangsih yang bersifat sementara. Kemudian, apa yang masyarakat lokal dapatkan sesudah Medco keluar? sementara hutan sudah dibabat habis? Nanti Merauke akan menjadi seperti Kalimantan yang hutannya telah habis,� tukasnya. > > Dia berpendapat, pengukuhan adat terhadap orang luar Papua sering disisipi dengan beragam kepentingan. â€Å"Sebenarnya, Pemuda Marind dengan masyarakat adat harus duduk bersama agar tidak terjadi perbedaan pendapat,� ujarnya. > > Menurutnya, pengukuhan orang luar masuk dalam Adat Marind ibarat memberikan hak kepada mereka. â€Å"Sehingga dikhawatirkan dapat disalahgunakan, inilah yang perlu dijaga. Kalau orang kecil yang dikukuhkan, itu tidak menjadi persoalan, namun jika orang besar yang mempunyai kekuatan maka dampaknya akan besar karena ada hak yang mengikutinya setelah proses pengukuhan,� jelasnya. > > Seperti Kaibu, Frederikus Gebze, Ketua Ikatan Pemuda Marind, mengatakan, pada prinsipnya, dalam sebuah masyarakat adat, mengangkat seseorang menjadi bagian dari adat dengan simbol-simbol keperkasaan dimaksudkan untuk bisa memberi andil atau kontribusi pada daerah. Seperti pengukuhan Arifin Panigoro yang masuk dalam keluarga besar Gebze. â€Å"Diangkatnya Panigoro dalam Marga Gebze karena kebetulan pimpinan daerah kita bermarga Gebze dan karena dia memberikan kontribusi dan andil bagi daerah dengan menginfestasikan modalnya ke Merauke,� kata Freddy. > > Terkait keputusan Pemuda Marind yang mengamanatkan agar tidak mengangkat orang luar secara sembarangan masuk dalam Adat Marind, Freddy membenarkannya. â€Å"Bahwa untuk mengangkat seseorang menjadi bagian dari Adat Marind memang harus melalui tahapan-tahapan tapi saya tetap memandang sisi positifnya dari pengukuhan Arifin Panigoro yang telah berkontribusi pada daerah,� cetusnya. > > Dia berharap, pengukuhan itu tidak menjadi legitimasi seseorang untuk semena-mena memperoleh kekuasaan yang melebihi kewenangan masyarakat. â€Å"Beberapa kali pengangkatan orang luar Papua menjadi anak adat selalu tidak memberikan manfaat apa-apa bagi pengembangan Suku Marind, kita berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi kita,� tutupnya. (JUBI/Indri) > > > > Sekretariat Foker LSM Papua : > > > > > > > > Jl. Raya Sentani - Waena No 89, Waena, Jayapura, Papua > > > > Telp : 0967-573511, Fax : 0967-573511 > > > > Email : <mailto:foker_ lsm@ foker_lsm@ . > > > > Website : <http://www.fokerlsm papua.org/> www.fokerlsmpapua. org >

