Pak Djarot ysh. Saya sederhanakan saja ini menjadi 'adat mengaku induk',
sebenarnya berurat berakar dalam banyak kebudayaan kita. Di Minangkabau
hal ini disebut 'malakok', dengan falsafah 'terbangnya mencengkam,
hinggapnya bersitumpu'. Di Maluku dengan versi berbeda disebut 'adat
pela gandong'. Dan ternyata di Papua pun hal ini juga dikenal. Perlu
informasi dari berbagai penjuru nusantara tentang penerapan sistem adat
ini.

Falsafahnya adalah 'dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung, disitu
air disauk, disitu ranting dipatah'. Dengan kata lain kita menghargai
primat lokalitas dan bersedia menjadi bagian dari komunitas itu. Bila
itu dilakukan, maka 'berat sama dipikul, ringan sama dijinjing', dalam
pengertian memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anggota komunitas
lain. Namun menyangkut 'wenang', tentunya ada pembatasan. Seperti
misalnya Tritamtomo Panggabean saya kira tidak mewariskan marga
Panggabean kepada anaknya, termasuk juga dulu ada KRT Sinambela dari
kraton Solo, dst.

'Wenang' didasari 'wening dan waham', serta unsur terpenting adalah
'ilmu pengetahuan' dan 'daulat'. Di beberapa kenagarian di Minangkabau
untuk mencapai laku waham ini harus tinggal bermukim dulu selama
sekurangnya 2 minggu. Saya coba ulas masalah wenang ini sebentar lagi.
Salam.

-ekadj


--- In [email protected], Djarot Purbadi <dpurb...@...> wrote:
>
> Pak Ekadj, tradisi penerimaan secara adat lokal tampaknya menarik
untuk dipikirkan secara lebih jernih, minimal sebagai upaya
mengungkapkan rasa kebersamaan yang akan mendukung rasa kebangsaan. Jika
perbuatan simbolis semacam itu hanya dilihat sebagai simbolis semata ya
memang hanya bermakna dangkal, tetapi jika benar-benar dihayati tentu
akan bermakna mendalam bagi pertumbuhan nasionalisme yang sekarang
sedang kita gelisahkan dan digelisahkan secara khusus sama Eyang Aby.
>
> Pada waktu saya mendapat kalungan selendang milik Pak Mikael Salu
(bapak saya di Kaenbaun) saya nggak ngerti maksudnya. Tetapi berkat
pencerahan dari teman saya orang Atambua, beliau menjelaskan bahwa
kalungan/pemberian selendang itu berarti saya diterima sebagai keluarga
Mikael Salu, lantas ada perubahan dalam hati dan pikiran saya. Ternyata
dengan sarana sederhana masyarakat tradisional kita memiliki cara untuk
merajut tenunan kebangsaan yang menuju kesatuan Nusantara. Jika
seseorang mendapat gelar tentulah apresiasi dan penerimaan masyarakat
sangat mendalam dan saya melihatnya itu merupakan simbol tradisional
yang bisa menjadi perekat nasionalisme kita.
>
> Ke depan saya kira cara-cara tradisional semacam itu mesti mendapat
perhatian positif, bukan sekedar seremonial-protokoler, melainkan
bermakna mendalam berkaitan dengan merajut kebangsaan kita. Tentu
sekaligus melestarikan benda-benda, ritual dan tradisi bangsa....supaya
terhindar dari klaim-klaim yang tidak perlu jikalau kita terlambat
mendaftarkan legalitasnya. Apakah begitu ?
>
> Salam,
>
>
>
> Djarot Purbadi
>
>
>
> http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK]
>
> http://arsitekturnusantara.wordpress.com
>
> http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com
>
> --- On Sun, 8/30/09, ffekadj 4ek...@... wrote:
>
> From: ffekadj 4ek...@...
> Subject: [referensi] Re: FW: [AMAN] Berita Jubi : Arifin Dipanigoro
Warku Gebze --> Policy in the making
> To: [email protected]
> Date: Sunday, August 30, 2009, 11:26 PM
>
>
>
>
>
>
> Â
>
>
>
>
>
> Pak Yando ysh, masih untung Arifin Panigoro menjadi anak suku Marind.
Kalau menjadi anak suku Asmat di tahun 1980an ke bawah, masih ada adat
'netek' ke istri kepala suku, syukur-syukur ke istri muda. Katanya kalau
mau masuk ke pedalaman Papua ya ikut adat netek itu.
> Pola adat ini patut dilestarikan, terutama bagi warga pendatang yang
ingin 'wenang' di tempat tersebut. Dulu Mayjen Tritamtomo sewaktu
menjadi Pangdam Bukit Barisan mendapat marga Panggabean. SBY juga
mendapat gelar adat di Minangkabau, dst. Namun pola ini hendaknya masih
mengikuti alur dan patut yang ada, dan jangan sampai merusak adat itu
sendiri. Salam.
> -ekadj
>
> --- In refere...@yahoogrou ps.com, "R. Yando Zakaria" <r.y.zakaria@
...> wrote:
> >
> > Bung Adiwan dan rekan ysh.,
> >
> > Berikut salah satu contioh, mungkin, bagaimana serba-serbi proses
sebuah kebijakan dihasilkan.
> >
> >
> >
> > Salam,
> >
> > ryz
> >
> >
> >
> > From: adatl...@yahoogroup s.com [mailto:adatlist@ yahoogroups. com]
On Behalf Of Foker LSM Papua
> > Sent: 29 Agustus 2009 6:04
> > To: adatl...@yahoogroup s.com
> > Subject: [AMAN] Berita Jubi : Arifin Dipanigoro Warku Gebze
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > <file:///C:\Users\ JOKOAR~1\ AppData\Local\ Temp\moz- screenshot.
png> JUBI â€" Mantan Anggota DPR RI, CEO PT. Medco Group, Arifin
Panigoro dikukuhkan sebagai Anak Adat Suku Marind Marga Gebze.
Lengkapnya, Arifin Dipanigoro Warku Gebze. Ada apa dibalik itu?
> >
> > Panigoro dikukuhkan di lahan perkebunan milik Bupati Merauke,
Johanes Gluba Gebze, Kampung Wasur II, Merauke, Selasa kemarin. Menjadi
istimewa dari acara tersebut karena proses pengukuhan ini disaksikan
langsung Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Mr. C. Home dan
mantan Menteri Pertanian era Soeharto, Sarwono Kusumaatmadja. Prosesi
pengukuhan sebagai anak adat dilakukan marga Gebze. Diawali dengan
tari-tarian secara adat. Setelah itu, Arifin dilepas bajunya. Dia
didudukan di atas kulit kayu bus (Eucalyptus, Sp). Dan kemudian bedak
dari campuran tanah diusapi diwajah dan sebagian tubuhnya. Simbol-simbol
adat juga dipasang mulai dari kepala hingga kaki.
> > Di kepala dililitkan songkok dari bulu kasuari sebagai tanda
kebesaran dan simbol perdamaian. Puncak pengukuhan itu adalah dengan
membunuh seekor babi jantan dengan cara ditoki (dipukul pada bagian
kepala) dengan menggunakan sebuah kayu. Kayu tersebut diserahkan Bupati
Merauke Johanes Gluba Gebze. Arifin menerimanya lalu memukul satu kali
di kepala babi tersebut. Selanjutnya Bupati Gebze dan diikuti oleh
anak-anak adat dari marga Gebze. Gebze merupakan salah satu dari 7 marga
besar di Suku Marind. Marga ini menguasai sebagaian besar tanah di
Merauke.
> > Bupati Gebze menandaskan, pengukuhan dengan gelar Gebze tersebut
sudah ikhlas diberikan kepada namek (panggilan saudara laki-laki, red)
Arifin Panigoro Warku Gebze.
> > Arifin sendiri menyatakan, pertistiwa yang dialaminya tersebut
sebagai pengalaman pertama yang sulit dilukiskan. Baginya, ritual
tersebut memiliki unsur spritual yang sangat luar biasa.
‘’Yakin atau tidak tapi saya percaya bahwa unsur
ritualnya ada dimana terjadi ikatan persaudaraan yang terwakili dari
alam,’’ katanya.
> > Arifin juga merasa bangga atas hadirnya Duta Besar AS sebagai tamu
kehormatan. ‘’Ini menandakan bahwa ada kepedulian.
Saat saya ajak ke Merauke, mereka tanya saya untuk apa ke Merauke. Saya
kira ini bagian dari suatu proses pengembangan Papua ke depan khususnya
Merauke,’’ tambahnya. PT Medco sendiri dengan anak
perusahaannya PT Lestari Medco Papua, telah melakukan investasi di
Merauke dengan membangun pabrik pembuatan bahan baku kertas dari Kawasan
Hutan Industri yang berpusat di Distrik Kaptel, Okaba.
> > Terkait pengukuhan itu, Alberth Gebze Moyuend, Wakil Ketua II,
Marind Maklew Anim, Sekretaris LMA Kabupaten Merauke menyatakan, memang
sangat rumit dan pelik, sama seperti suku-suku lainnya untuk mengangkat
seseorang menjadi anak adat. â€Å"Tidak mudah, bahkan tidak semua
Orang Marind dikategorikan sebagai anak adat walaupun ia lahir dalam
komunitas adat,� ujarnya.
> > Dalam Adat Marind, katanya, marga menunjukkan kepemilikan tanah dan
tanah memiliki nama. Keduanya tak terpisahkan satu sama lain. Keduanya
menandakan, marga melekat dengan tanahnya dan tanah melekat erat dengan
manusianya. â€Å"Sehingga seseorang yang akan dinobatkan menjadi
anak adat tidak semudah membalik telapak tangan,� katanya.
> > Menurutnya, dalam pengukuhan adat, sebenarnya dilakukan melalui
proses inisiasi. Ketika anak mulai beranjak dewasa dia akan mengalami
proses mengenal. Mulai menghiasi tubuhnya dengan berbagai perhiasan
adat. Dan pada umur tertentu mereka dapat diinisiasi. Kini, prosesi
pengukuhan anak adat telah tergeser karena faktor ekonomi.
â€Å"Saat ini semua orang sudah bergantung pada uang, tidak pada
nurani, adat menuju proses inisiasi yang dulu dilakukan dengan melihat
tanda-tanda alam sudah tidak dilakukan lagi�. â€Å"Ini
menunjukkan adanya degradasi adat itu sendiri,� tambahnya.
> > Menurutnya, menjadi anak adat harus melalui proses pendewasaan.
Tidak langsung jadi. Begitupula dalam kasus Arifin Panigoro. Dia hanya
berstatus calon anggota saja karena tidak mengikuti proses inisiasi dari
awal. â€Å"Dia harus mengikuti inisiasi kedua lagi, setelah itu
dia harus mengenal latar belakang totem-totem yang terwakili dalam
tumbuhan dan fauna serta bagaimana menjaga keseimbangan
alam�. â€Å"Dahulu, untuk mendewasakan orang Marind,
dilakukan melalui proses yang cukup ketat. Bahkan prosesi pengukuhannya
diikuti dengan pukulan agar seseorang dapat memahami makna hidup yang
sesungguhnya termasuk memahami etika adat,� jelasnya.
> > Mengenai pengukuhan adat bagi orang luar, kata Alberth, harus
disaksikan oleh banyak orang. â€Å"Saya melihat ada sisi
positifnya. Ketika Arifin Panigoro diangkat ke dalam Marga Gebze, itu
merupakan pesan. Namun jika hanya untuk kepentingan perusahaan, maka
bisa ada pertimbangan lain,� ujarnya. â€Å"Jadi,
sambil berinvestasi maka dia (Arifin) memiliki tanggung jawab terhadap
lingkungan sekitarnya termasuk Manusia Marind.�
> > Di Merauke, pengukuhan terhadap pejabat daerah maupun pusat kerap
dilakukan. Misalnya pada Wakil Bupati Waryoto yang kemudian diberi marga
Mahuze. Begitupula terhadap Arifin Panigoro dan Megawati yang diberi
nama Onggatiwak Gebze. Pengukuhan ini, kata Alberth, lebih bernuansa
politis. Namun dibalik itu ada harapan seseorang yang telah diangkat
sebagai anak adat dapat bertanggung jawab terhadap Tanah dan Manusia
Marind. Pengukuhan ini juga merupakan bentuk penghargaan dari Suku
Marind. â€Å"Mudah-mudahan bisa menjadi mitra pemerintah dan
berdampingan dengan masyarakat,� tukas Alberth.
â€Å"Jadi memang ada baiknya mengukuhkan Arifin agar mengikatnya
untuk mengelola SDA dengan arif dan bijaksana,� tambahnya.
> > Pengukuhan Arifin memang mengandung pro kontra. Namun tidak dapat
ditarik karena sudah merupakan kebijakan pemerintah daerah. Kemungkinan
untuk dicabut status pengangkatannya bisa saja terjadi ketika seseorang
tidak lagi mematuhi aturan-aturan adat, namun jika dia patuh maka adat
akan menghormatinya.
> > Sementara itu Moses Kaibu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kimaam
Peduli HAM, Anggota DPRD Merauke terpilih dari PDIP mengatakan, untuk
mengukuhkan orang luar menjadi bagian dari masyarakat adat, haruslah ada
sesuatu yang telah dibuat bagi warga Marind. Tidak asal dikukuhkan saja.
â€Å"Dalam kasus Medco, dia bisa dikukuhkan menjadi bagian dari
Suku Marind jika telah memberikan sumbangsih yang besar. Bukan hanya
sumbangsih yang bersifat sementara. Kemudian, apa yang masyarakat lokal
dapatkan sesudah Medco keluar? sementara hutan sudah dibabat habis?
Nanti Merauke akan menjadi seperti Kalimantan yang hutannya telah
habis,� tukasnya.
> > Dia berpendapat, pengukuhan adat terhadap orang luar Papua sering
disisipi dengan beragam kepentingan. â€Å"Sebenarnya, Pemuda
Marind dengan masyarakat adat harus duduk bersama agar tidak terjadi
perbedaan pendapat,� ujarnya.
> > Menurutnya, pengukuhan orang luar masuk dalam Adat Marind ibarat
memberikan hak kepada mereka. â€Å"Sehingga dikhawatirkan dapat
disalahgunakan, inilah yang perlu dijaga. Kalau orang kecil yang
dikukuhkan, itu tidak menjadi persoalan, namun jika orang besar yang
mempunyai kekuatan maka dampaknya akan besar karena ada hak yang
mengikutinya setelah proses pengukuhan,� jelasnya.
> > Seperti Kaibu, Frederikus Gebze, Ketua Ikatan Pemuda Marind,
mengatakan, pada prinsipnya, dalam sebuah masyarakat adat, mengangkat
seseorang menjadi bagian dari adat dengan simbol-simbol keperkasaan
dimaksudkan untuk bisa memberi andil atau kontribusi pada daerah.
Seperti pengukuhan Arifin Panigoro yang masuk dalam keluarga besar
Gebze. â€Å"Diangkatnya Panigoro dalam Marga Gebze karena
kebetulan pimpinan daerah kita bermarga Gebze dan karena dia memberikan
kontribusi dan andil bagi daerah dengan menginfestasikan modalnya ke
Merauke,� kata Freddy.
> > Terkait keputusan Pemuda Marind yang mengamanatkan agar tidak
mengangkat orang luar secara sembarangan masuk dalam Adat Marind, Freddy
membenarkannya. â€Å"Bahwa untuk mengangkat seseorang menjadi
bagian dari Adat Marind memang harus melalui tahapan-tahapan tapi saya
tetap memandang sisi positifnya dari pengukuhan Arifin Panigoro yang
telah berkontribusi pada daerah,� cetusnya.
> > Dia berharap, pengukuhan itu tidak menjadi legitimasi seseorang
untuk semena-mena memperoleh kekuasaan yang melebihi kewenangan
masyarakat. â€Å"Beberapa kali pengangkatan orang luar Papua
menjadi anak adat selalu tidak memberikan manfaat apa-apa bagi
pengembangan Suku Marind, kita berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi
kita,� tutupnya. (JUBI/Indri)
> >
> > Sekretariat Foker LSM Papua :
> >
> >
> >
> > Jl. Raya Sentani - Waena No 89, Waena, Jayapura, Papua
> >
> > Telp : 0967-573511, Fax : 0967-573511
> >
> > Email : <mailto:foker_ lsm@ foker_lsm@ .
> >
> > Website : <http://www.fokerlsm papua.org/> www.fokerlsmpapua. org
>



Kirim email ke